Beredar Video Mesra Oknum Satpol PP Sampang

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screen shot video oknum Satpol PP Sampang dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya.

Caption: screen shot video oknum Satpol PP Sampang dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya.

Sampang || Rega Media News

Beredar video mesra oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan seorang wanita idaman lain yang diduga selingkuhannya.

Informasi yang diterima regamedianews.com, video mesra oknum Satpol PP tersebut diketahui berinisial BU (29 th), dalam video itu tampak keduanya saling berpelukan.

Tak hanya itu, dalam videonya oknum Satpol PP yang diketahui sudah mempunyai istri sah, tampak juga bermesraan saat mengemudikan kendaraan sepeda motor.

Mirisnya, saat bermesraan oknum Satpol PP tersebut tengah menggunakan seragam dinasnya. Sementara, wanita yang diboncengnya sembari memeluk dan menciumnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Suryanto membenarkan, serta mengaku jika seorang pria dalam video tersebut adalah anggotanya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan dan KPK Teken Komitmen Berantas Korupsi

“Iya benar, namun oknum ini berstatus sebagai tenaga magang di kantor Satpol PP,” ujar Suryanto saat dikonfirmasi awak media, diruang kerjanya, Kamis (03/01/2022) siang.

Suryanto menegaskan, dirinya akan memberikan tindakan tegas berupa pembinaan. Mengenai sanksi, akan koordinasi dengan pimpinan, karena statusnya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Sedangkan sanksinya, tidak masuk dalam peraturan tentang disiplin ASN, karena masih tenaga magang,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Suryanto, dirinya bahkan lebih kejam dari Undang-Undang yang ada dalam memberikan tindakan tegas, namun jika hal tersebut terbukti.

“Jika berstatus ASN, masih dilakukan pertimbangan karena masih ada prosedur. Tapi oknum Satpol PP ini berstatus tenaga magang, putus kontrak ya selesai,” ucapnya.

Baca Juga :  Baru Turun Dari MPU, Pemuda di Pamekasan Disabet Orang Tak Dikenal

Suryanto menambahkan, justru apabila mengacu pada Undang-Undang, pihaknya masih melalui tahapan-tahapan, seperti teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat dan semacamnya.

“Dalam hal ini, kami mempunyai kewenangan meski sepihak, tidak masalah. Akan tetapi, apakah ini menyelesaikan masalah, atau baik untuk institusi kami,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Suryanto, dirinya masih perlu mendengarkan pendapat dari para Kepala Bidang (Kabid) yang ada di lingkungan Satpol PP.

“Namun, jika melihat isi dari video tersebut, perbuatan oknum Satpol PP ini sudah termasuk perbuatan asusila,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB