Beredar Video Mesra Oknum Satpol PP Sampang

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screen shot video oknum Satpol PP Sampang dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya.

Caption: screen shot video oknum Satpol PP Sampang dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya.

Sampang || Rega Media News

Beredar video mesra oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan seorang wanita idaman lain yang diduga selingkuhannya.

Informasi yang diterima regamedianews.com, video mesra oknum Satpol PP tersebut diketahui berinisial BU (29 th), dalam video itu tampak keduanya saling berpelukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, dalam videonya oknum Satpol PP yang diketahui sudah mempunyai istri sah, tampak juga bermesraan saat mengemudikan kendaraan sepeda motor.

Mirisnya, saat bermesraan oknum Satpol PP tersebut tengah menggunakan seragam dinasnya. Sementara, wanita yang diboncengnya sembari memeluk dan menciumnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Suryanto membenarkan, serta mengaku jika seorang pria dalam video tersebut adalah anggotanya.

Baca Juga :  Simposium Menakar Kekayaan Madura, Milik Siapa?, Pemuda Madura Deklarasi Organisasi KMM

“Iya benar, namun oknum ini berstatus sebagai tenaga magang di kantor Satpol PP,” ujar Suryanto saat dikonfirmasi awak media, diruang kerjanya, Kamis (03/01/2022) siang.

Suryanto menegaskan, dirinya akan memberikan tindakan tegas berupa pembinaan. Mengenai sanksi, akan koordinasi dengan pimpinan, karena statusnya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Sedangkan sanksinya, tidak masuk dalam peraturan tentang disiplin ASN, karena masih tenaga magang,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Suryanto, dirinya bahkan lebih kejam dari Undang-Undang yang ada dalam memberikan tindakan tegas, namun jika hal tersebut terbukti.

“Jika berstatus ASN, masih dilakukan pertimbangan karena masih ada prosedur. Tapi oknum Satpol PP ini berstatus tenaga magang, putus kontrak ya selesai,” ucapnya.

Baca Juga :  Berikan Statement Tak Singkron, Camat Sampang Anggap Nepotisme Dalam Struktural RW Tidak Masalah

Suryanto menambahkan, justru apabila mengacu pada Undang-Undang, pihaknya masih melalui tahapan-tahapan, seperti teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat dan semacamnya.

“Dalam hal ini, kami mempunyai kewenangan meski sepihak, tidak masalah. Akan tetapi, apakah ini menyelesaikan masalah, atau baik untuk institusi kami,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Suryanto, dirinya masih perlu mendengarkan pendapat dari para Kepala Bidang (Kabid) yang ada di lingkungan Satpol PP.

“Namun, jika melihat isi dari video tersebut, perbuatan oknum Satpol PP ini sudah termasuk perbuatan asusila,” pungkasnya.

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB