Lagi, Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat gelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Caption: sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat gelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sebanyak 22 tersangka pengedar dan pemakai barang haram jenis narkoba diringkus Polres Bangkalan. Hal itu diungkap Satresnarkoba saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (08/02/22).

Waka Polres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi menjelaskan, 22 tersangka yang diamankan jajaran Polsek dan Satresnarkoba merupakan ungkap 17 kasus yang tersebar di beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Socah.

Pengungkapan ini merupakan periode bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 17 Kasus TPPN (Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba) dengan total 22 orang tersangka,” ujar Lutfi.

Dijelaskan Lutfi, rincian dari 17 kasus ini terdiri, 15 kasus ditangani oleh Satresnarkoba dan 2 kasus ditangani Polsek jajaran. Barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan memiliki berat total 35,99 Gram.

“Jumlah tersangka 22 orang lategori kasus masih pemakai dan pengedar. Untuk bandarnya masih belum. Dalam hal ini untuk pengedar sebanyak 15 kasus dan pemakai 5 orang atau kasus,” sambungnya.

Baca Juga :  Mayoritas Bertani, TMMD Ke 103 Berbagi Ilmu Melalui Penyuluhan Pembuatan Pupuk Non Organik

“Ada beberapa TKP pengungkapan, TKP di wilayah kecamatan kota 1 kasus, TKP di kecamatan Socah 4 kasus, Tanjungbumi 2 kasus, Tanah Merah 1 kasus, Burneh 2 kasus, Tragah 1 kasus, Klampis 2 kasus, Geger 1 kasus, Kamal 1 kasus, Arosbaya 1 kasus. Jadi yang terbanyak TKP berada di kecamatan Socah,” terang Lutfi.

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB