Lagi, Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat gelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Caption: sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat gelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sebanyak 22 tersangka pengedar dan pemakai barang haram jenis narkoba diringkus Polres Bangkalan. Hal itu diungkap Satresnarkoba saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (08/02/22).

Waka Polres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi menjelaskan, 22 tersangka yang diamankan jajaran Polsek dan Satresnarkoba merupakan ungkap 17 kasus yang tersebar di beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Socah.

Pengungkapan ini merupakan periode bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 17 Kasus TPPN (Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba) dengan total 22 orang tersangka,” ujar Lutfi.

Baca Juga :  Jambret Hp Dalam Angkot Surabaya Digelandang Polisi

Dijelaskan Lutfi, rincian dari 17 kasus ini terdiri, 15 kasus ditangani oleh Satresnarkoba dan 2 kasus ditangani Polsek jajaran. Barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan memiliki berat total 35,99 Gram.

“Jumlah tersangka 22 orang lategori kasus masih pemakai dan pengedar. Untuk bandarnya masih belum. Dalam hal ini untuk pengedar sebanyak 15 kasus dan pemakai 5 orang atau kasus,” sambungnya.

Baca Juga :  Dirut Rega Ingatkan Pentingnya Optimalisasi Kinerja Redaksi

“Ada beberapa TKP pengungkapan, TKP di wilayah kecamatan kota 1 kasus, TKP di kecamatan Socah 4 kasus, Tanjungbumi 2 kasus, Tanah Merah 1 kasus, Burneh 2 kasus, Tragah 1 kasus, Klampis 2 kasus, Geger 1 kasus, Kamal 1 kasus, Arosbaya 1 kasus. Jadi yang terbanyak TKP berada di kecamatan Socah,” terang Lutfi.

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB