Lagi, Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat gelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Caption: sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat gelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sebanyak 22 tersangka pengedar dan pemakai barang haram jenis narkoba diringkus Polres Bangkalan. Hal itu diungkap Satresnarkoba saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (08/02/22).

Waka Polres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi menjelaskan, 22 tersangka yang diamankan jajaran Polsek dan Satresnarkoba merupakan ungkap 17 kasus yang tersebar di beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Socah.

Pengungkapan ini merupakan periode bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 17 Kasus TPPN (Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba) dengan total 22 orang tersangka,” ujar Lutfi.

Baca Juga :  Kapolsek Asemrowo Ingin Masyarakat Jaga Kamtibmas

Dijelaskan Lutfi, rincian dari 17 kasus ini terdiri, 15 kasus ditangani oleh Satresnarkoba dan 2 kasus ditangani Polsek jajaran. Barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan memiliki berat total 35,99 Gram.

“Jumlah tersangka 22 orang lategori kasus masih pemakai dan pengedar. Untuk bandarnya masih belum. Dalam hal ini untuk pengedar sebanyak 15 kasus dan pemakai 5 orang atau kasus,” sambungnya.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru 2019, Bupati Pamekasan Imbau Masyarakat Ciptakan Ketertiban Umum

“Ada beberapa TKP pengungkapan, TKP di wilayah kecamatan kota 1 kasus, TKP di kecamatan Socah 4 kasus, Tanjungbumi 2 kasus, Tanah Merah 1 kasus, Burneh 2 kasus, Tragah 1 kasus, Klampis 2 kasus, Geger 1 kasus, Kamal 1 kasus, Arosbaya 1 kasus. Jadi yang terbanyak TKP berada di kecamatan Socah,” terang Lutfi.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB