Lagi, Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat gelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Caption: sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat gelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sebanyak 22 tersangka pengedar dan pemakai barang haram jenis narkoba diringkus Polres Bangkalan. Hal itu diungkap Satresnarkoba saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (08/02/22).

Waka Polres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi menjelaskan, 22 tersangka yang diamankan jajaran Polsek dan Satresnarkoba merupakan ungkap 17 kasus yang tersebar di beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Socah.

Pengungkapan ini merupakan periode bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 17 Kasus TPPN (Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba) dengan total 22 orang tersangka,” ujar Lutfi.

Dijelaskan Lutfi, rincian dari 17 kasus ini terdiri, 15 kasus ditangani oleh Satresnarkoba dan 2 kasus ditangani Polsek jajaran. Barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan memiliki berat total 35,99 Gram.

“Jumlah tersangka 22 orang lategori kasus masih pemakai dan pengedar. Untuk bandarnya masih belum. Dalam hal ini untuk pengedar sebanyak 15 kasus dan pemakai 5 orang atau kasus,” sambungnya.

Baca Juga :  Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

“Ada beberapa TKP pengungkapan, TKP di wilayah kecamatan kota 1 kasus, TKP di kecamatan Socah 4 kasus, Tanjungbumi 2 kasus, Tanah Merah 1 kasus, Burneh 2 kasus, Tragah 1 kasus, Klampis 2 kasus, Geger 1 kasus, Kamal 1 kasus, Arosbaya 1 kasus. Jadi yang terbanyak TKP berada di kecamatan Socah,” terang Lutfi.

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB