Lagi, Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat gelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Caption: sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat gelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sebanyak 22 tersangka pengedar dan pemakai barang haram jenis narkoba diringkus Polres Bangkalan. Hal itu diungkap Satresnarkoba saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (08/02/22).

Waka Polres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi menjelaskan, 22 tersangka yang diamankan jajaran Polsek dan Satresnarkoba merupakan ungkap 17 kasus yang tersebar di beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Socah.

Pengungkapan ini merupakan periode bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 17 Kasus TPPN (Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba) dengan total 22 orang tersangka,” ujar Lutfi.

Dijelaskan Lutfi, rincian dari 17 kasus ini terdiri, 15 kasus ditangani oleh Satresnarkoba dan 2 kasus ditangani Polsek jajaran. Barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan memiliki berat total 35,99 Gram.

“Jumlah tersangka 22 orang lategori kasus masih pemakai dan pengedar. Untuk bandarnya masih belum. Dalam hal ini untuk pengedar sebanyak 15 kasus dan pemakai 5 orang atau kasus,” sambungnya.

Baca Juga :  Wabup Sampang Tegaskan Tetap Maju Bersama H. Idi Pada Pilkada 2024

“Ada beberapa TKP pengungkapan, TKP di wilayah kecamatan kota 1 kasus, TKP di kecamatan Socah 4 kasus, Tanjungbumi 2 kasus, Tanah Merah 1 kasus, Burneh 2 kasus, Tragah 1 kasus, Klampis 2 kasus, Geger 1 kasus, Kamal 1 kasus, Arosbaya 1 kasus. Jadi yang terbanyak TKP berada di kecamatan Socah,” terang Lutfi.

Berita Terkait

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:32 WIB

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:07 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB