Pemotongan Besi Kapal di Bangkalan Dianggap Timbulkan Polusi

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan aktivis PMII Bangkalan saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Bangkalan.

Caption: puluhan aktivis PMII Bangkalan saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan demo kantor DPRD Bangkalan, Kamis (17/02/22). Mereka menyoroti aktivitas industri pemotongan Kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diduga mencemari lingkungan. 

Diketahui perusahaan yang bergerak di bidang perawatan dan pemotongan kapal di bibir pantai Kecamatan Kamal tersebut yakni PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kholil salah satu demonstran mengatakan, aktivitas penyemprotan sandblasting menimbulkan kebisingan dan polusi yang mencemari lingkungan sekitar.

Sehingga pihaknya meminta DPRD harus maksimalkan fungsi kontrol guna menindaklanjuti keberadaan industri yang ada di Kecamatan Kamal.

“DPRD Bangkalan harus memaksimalkan fungsi kontroling baik terhadap instansi pemerintah, lembaga terkait atau investor yang masuk atau melakukan aktivitas di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aktivis GKS Desak Polisi Seret Oknum Kepsek Pecabul

Pihaknya juga meminta DPRD Bangkalan harus menindak tegas PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS yang sudah mencemari lingkungan, pada khususnya di daerah Kecamatan Kamal.

“Kemudian mendesak agar pihak industri dan DPRD Bangkalan memberikan jaminan pelayanan terhadap korban terdampak melalui mitra kerja DPR,” terangnya.

Dalam proses aktivitas Sandblasting, PT terkait harus melengkapi dengan filter atau pembatas sehingga tidak langsung kepada masyarakat.

Seharusnya, Pihak PT terkait harus membuat jadwal pengerjaan yang mempertimbangkan arah angin supaya polusi tidak mengarah terhadap masyarakat. 

“Dari keluhan warga itu, maka kami minta DPRD Bangkalan menindak ketiga PT terkait yang menurut hasil kajian kami melanggar Perda No. 10 tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah dalam pasal 103 poin (d). Dan DPRD Bangkalan harus secepatnya merencanakan pembuatan PERDA yang mengatur tentang aktivitas Industri di Kab. Bangkalan,” terangnya.

Baca Juga :  SK Rampung, Pengurus Pusat LMC Segera Jadwalkan Rakor Bersama Ketua DPC

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, H Muhammad Fahad menyampaikan, dirinya berjanji dalam waktu dekat akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PMII, dengan cara mengundang semua pihak.

“Termasuk tiga perusahaan yang melakukan aktivitas pemotongan kapal. Kami akan melakukan publik hearing mendatangkan Perusahaan, Perwakilan masyarakat, dan instansi terkait,” ujarnya.

Dengan publik hearing tersebut, Ra Fahad berharap dapat ditemukan titik jelas mana yang dirugikan dan mana yang betul-betul terdampak polusi, semuanya harus ditemukan dulu titik jelasnya. “Kalau sudah ditemukan baru pemerintah bisa bertindak,” pungkasnya.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB