Pemotongan Besi Kapal di Bangkalan Dianggap Timbulkan Polusi

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan aktivis PMII Bangkalan saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Bangkalan.

Caption: puluhan aktivis PMII Bangkalan saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan demo kantor DPRD Bangkalan, Kamis (17/02/22). Mereka menyoroti aktivitas industri pemotongan Kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diduga mencemari lingkungan. 

Diketahui perusahaan yang bergerak di bidang perawatan dan pemotongan kapal di bibir pantai Kecamatan Kamal tersebut yakni PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS.

Kholil salah satu demonstran mengatakan, aktivitas penyemprotan sandblasting menimbulkan kebisingan dan polusi yang mencemari lingkungan sekitar.

Sehingga pihaknya meminta DPRD harus maksimalkan fungsi kontrol guna menindaklanjuti keberadaan industri yang ada di Kecamatan Kamal.

“DPRD Bangkalan harus memaksimalkan fungsi kontroling baik terhadap instansi pemerintah, lembaga terkait atau investor yang masuk atau melakukan aktivitas di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bendera Partai di Sepanjang Jalan Kota Sampang Dibiarkan

Pihaknya juga meminta DPRD Bangkalan harus menindak tegas PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS yang sudah mencemari lingkungan, pada khususnya di daerah Kecamatan Kamal.

“Kemudian mendesak agar pihak industri dan DPRD Bangkalan memberikan jaminan pelayanan terhadap korban terdampak melalui mitra kerja DPR,” terangnya.

Dalam proses aktivitas Sandblasting, PT terkait harus melengkapi dengan filter atau pembatas sehingga tidak langsung kepada masyarakat.

Seharusnya, Pihak PT terkait harus membuat jadwal pengerjaan yang mempertimbangkan arah angin supaya polusi tidak mengarah terhadap masyarakat. 

“Dari keluhan warga itu, maka kami minta DPRD Bangkalan menindak ketiga PT terkait yang menurut hasil kajian kami melanggar Perda No. 10 tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah dalam pasal 103 poin (d). Dan DPRD Bangkalan harus secepatnya merencanakan pembuatan PERDA yang mengatur tentang aktivitas Industri di Kab. Bangkalan,” terangnya.

Baca Juga :  Tahun 2019, Upah Buruh di Cimahi Bakal Naik 8,03 Persen

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, H Muhammad Fahad menyampaikan, dirinya berjanji dalam waktu dekat akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PMII, dengan cara mengundang semua pihak.

“Termasuk tiga perusahaan yang melakukan aktivitas pemotongan kapal. Kami akan melakukan publik hearing mendatangkan Perusahaan, Perwakilan masyarakat, dan instansi terkait,” ujarnya.

Dengan publik hearing tersebut, Ra Fahad berharap dapat ditemukan titik jelas mana yang dirugikan dan mana yang betul-betul terdampak polusi, semuanya harus ditemukan dulu titik jelasnya. “Kalau sudah ditemukan baru pemerintah bisa bertindak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB