Pemotongan Besi Kapal di Bangkalan Dianggap Timbulkan Polusi

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan aktivis PMII Bangkalan saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Bangkalan.

Caption: puluhan aktivis PMII Bangkalan saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan demo kantor DPRD Bangkalan, Kamis (17/02/22). Mereka menyoroti aktivitas industri pemotongan Kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diduga mencemari lingkungan. 

Diketahui perusahaan yang bergerak di bidang perawatan dan pemotongan kapal di bibir pantai Kecamatan Kamal tersebut yakni PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS.

Kholil salah satu demonstran mengatakan, aktivitas penyemprotan sandblasting menimbulkan kebisingan dan polusi yang mencemari lingkungan sekitar.

Sehingga pihaknya meminta DPRD harus maksimalkan fungsi kontrol guna menindaklanjuti keberadaan industri yang ada di Kecamatan Kamal.

“DPRD Bangkalan harus memaksimalkan fungsi kontroling baik terhadap instansi pemerintah, lembaga terkait atau investor yang masuk atau melakukan aktivitas di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aba Idi - Ra Mahfud Berkomitmen Lanjutkan "Sampang Hebat Bermartabat"

Pihaknya juga meminta DPRD Bangkalan harus menindak tegas PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS yang sudah mencemari lingkungan, pada khususnya di daerah Kecamatan Kamal.

“Kemudian mendesak agar pihak industri dan DPRD Bangkalan memberikan jaminan pelayanan terhadap korban terdampak melalui mitra kerja DPR,” terangnya.

Dalam proses aktivitas Sandblasting, PT terkait harus melengkapi dengan filter atau pembatas sehingga tidak langsung kepada masyarakat.

Seharusnya, Pihak PT terkait harus membuat jadwal pengerjaan yang mempertimbangkan arah angin supaya polusi tidak mengarah terhadap masyarakat. 

“Dari keluhan warga itu, maka kami minta DPRD Bangkalan menindak ketiga PT terkait yang menurut hasil kajian kami melanggar Perda No. 10 tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah dalam pasal 103 poin (d). Dan DPRD Bangkalan harus secepatnya merencanakan pembuatan PERDA yang mengatur tentang aktivitas Industri di Kab. Bangkalan,” terangnya.

Baca Juga :  BPD Gorontalo Utara Minta Perhatian Dari Pemerintah Daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, H Muhammad Fahad menyampaikan, dirinya berjanji dalam waktu dekat akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PMII, dengan cara mengundang semua pihak.

“Termasuk tiga perusahaan yang melakukan aktivitas pemotongan kapal. Kami akan melakukan publik hearing mendatangkan Perusahaan, Perwakilan masyarakat, dan instansi terkait,” ujarnya.

Dengan publik hearing tersebut, Ra Fahad berharap dapat ditemukan titik jelas mana yang dirugikan dan mana yang betul-betul terdampak polusi, semuanya harus ditemukan dulu titik jelasnya. “Kalau sudah ditemukan baru pemerintah bisa bertindak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB