Pemotongan Besi Kapal di Bangkalan Dianggap Timbulkan Polusi

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan aktivis PMII Bangkalan saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Bangkalan.

Caption: puluhan aktivis PMII Bangkalan saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan demo kantor DPRD Bangkalan, Kamis (17/02/22). Mereka menyoroti aktivitas industri pemotongan Kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diduga mencemari lingkungan. 

Diketahui perusahaan yang bergerak di bidang perawatan dan pemotongan kapal di bibir pantai Kecamatan Kamal tersebut yakni PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS.

Kholil salah satu demonstran mengatakan, aktivitas penyemprotan sandblasting menimbulkan kebisingan dan polusi yang mencemari lingkungan sekitar.

Sehingga pihaknya meminta DPRD harus maksimalkan fungsi kontrol guna menindaklanjuti keberadaan industri yang ada di Kecamatan Kamal.

“DPRD Bangkalan harus memaksimalkan fungsi kontroling baik terhadap instansi pemerintah, lembaga terkait atau investor yang masuk atau melakukan aktivitas di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidak Pasar Srimangunan, Pj Bupati Sampang Minta Kejaksaan Lakukan Audit

Pihaknya juga meminta DPRD Bangkalan harus menindak tegas PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS yang sudah mencemari lingkungan, pada khususnya di daerah Kecamatan Kamal.

“Kemudian mendesak agar pihak industri dan DPRD Bangkalan memberikan jaminan pelayanan terhadap korban terdampak melalui mitra kerja DPR,” terangnya.

Dalam proses aktivitas Sandblasting, PT terkait harus melengkapi dengan filter atau pembatas sehingga tidak langsung kepada masyarakat.

Seharusnya, Pihak PT terkait harus membuat jadwal pengerjaan yang mempertimbangkan arah angin supaya polusi tidak mengarah terhadap masyarakat. 

“Dari keluhan warga itu, maka kami minta DPRD Bangkalan menindak ketiga PT terkait yang menurut hasil kajian kami melanggar Perda No. 10 tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah dalam pasal 103 poin (d). Dan DPRD Bangkalan harus secepatnya merencanakan pembuatan PERDA yang mengatur tentang aktivitas Industri di Kab. Bangkalan,” terangnya.

Baca Juga :  76 Peserta CPNS di Sampang Gugur Ikuti Tes SKD, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, H Muhammad Fahad menyampaikan, dirinya berjanji dalam waktu dekat akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PMII, dengan cara mengundang semua pihak.

“Termasuk tiga perusahaan yang melakukan aktivitas pemotongan kapal. Kami akan melakukan publik hearing mendatangkan Perusahaan, Perwakilan masyarakat, dan instansi terkait,” ujarnya.

Dengan publik hearing tersebut, Ra Fahad berharap dapat ditemukan titik jelas mana yang dirugikan dan mana yang betul-betul terdampak polusi, semuanya harus ditemukan dulu titik jelasnya. “Kalau sudah ditemukan baru pemerintah bisa bertindak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB