Usai Terlapor, Polres Sampang Panggil 3 Saksi Kasus Tilep Gaji Perangkat

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Setelah Supandi mantan Kepala Desa Pandiyangan, sebagai terlapor dugaan penggelapan gaji perangkat desa setempat, diperiksa Polres Sampang, Kamis (10/02/22) lalu.

Kini penyidik Polres setempat kembali melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi kasus tersebut, Kamis (17/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita panggil kembali tiga orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo.

Baca Juga :  Dua Anggota Polres Bangkalan Dipecat, Ini Penyebabnya

Ia menjelaskan, pemanggilan tiga orang saksi tersebut merupakan pengembangan hasil pemeriksaan terhadap Supandi mantan Kades Pandiyangan.

“Tiga orang saksi yang hari ini diperiksa itu menjabat RT/RW di desa Pandiyangan, versi keterangan dari mantan Kades seperti itu,” kata Agung.

“Makanya, mereka kita periksa untuk memastikan kebenarannya,” ucapnya.

Agung mengungkapkan, jika kasus ini menjadi atensi pimpinan dan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi.

Baca Juga :  Nasib Nahas, Saat Rayakan Lebaran Warga Desa Bulango Raya Dibacok

“Termasuk mantan Kades Pandiyangan Supandi, pihak DPMD, Kecamatan Robatal dan Perangkat,” pungkas Agung.

Sementara Sekjen L-KUHAP Ivand B Arista berharap, pasca pemanggilan terlapor Supandi kasus tersebut segera ada titik terang. Pihaknya yakin polisi bekerja secara profesional.

“Jika dugaan kasus tetap mengambang, kami tidak segan mencabut semua berkas laporan yang ada di Polres Sampang untuk dilanjutkan ke Mapolda Jawa Timur,” singkat Ivand.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB