Bupati Bangkalan Lantik PAW Kades Lang Panggang

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat melantik PAW Kepala Desa Lang Panggang.

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat melantik PAW Kepala Desa Lang Panggang.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron resmi melantik Abd Rijal sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lang Panggang, Kecamatan Modung, di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (01/03/22).

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menuturkan, kepala desa terpilih segera melaksanakan amanah dengan baik, guna mewujudkan masyarakat sejahtera.

Baca Juga :  Setelah ASELA, Kini Giliran Rumah Makan Padang di Sampang Disegel

“Kami dari pemerintah daerah mengucapkan selamat bertugas sebagai kepala desa pergantian antar waktu baru saja dilantik hari ini, silahkan lanjutkan roda pemerintahan di tingkat desa,” kata Ra Latif sapaan lekat Bupati Bangkalan.

Selain itu Ra Latif menekankan beberapa hal, agar kepala desa menguasai tata cara penyelenggaraan Pemerintahan Desa, seperti pembuatan Peraturan Desa, pembuatan Peraturan Kepala Desa, APBDes dan lain-lain, serta memahami administrasi Pemerintahan Desa.

Baca Juga :  Tahun Ini, Dinas Perikanan Pamekasan Target 2.000 Ton Produksi Ikan Budi Daya

“Saya harapkan para kades yang baru saja dilantik bisa menjalankan amanahnya dengan baik. Bisa melanjutkan roda pemerintahan di desa masing-masing,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB