Daerah  

Anggaran Minim, Bupati Bangkalan Sebut Kepastian Pilkades Tahap II Tunggu Rapat Komisi A

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Pelaksanaan Pemilihan Kepala (Pilkades) tahap II di Kabupaten Bangkalan bakal digelar pada tahun 2022. Wacana itu di rencanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan setelah selesai menggelar pesta rakyat tahap I pada tahun 2021 lalu.

Pemkab Bangkalan memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 akan diikuti sebanyak 149 Desa. Dari 149 desa, sembilan diantaranya merupakan desa yang gagal menggelar Pilkades tahun 2021 dan desa yang kepala desanya meninggal sebelum dilantik.

Meski demikian, memasuki tahun 2022, Pemkab Bangkalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) masih belum jelas menyediakan kesiapan dan persiapan pesta masyarakat Desa tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas DPMD, Hosim Jamili. Menurutnya, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) masih menunggu petunjuk dari pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Bangkalan. Sebab, DPMD hanya sebagai regulator dan fasilitator.

Dimana dikatakan Handiyansah, persiapan dan kesiapan baik Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) dan persiapan lainnya hingga saat ini masih belum jelas. Alasan klasiknya lantaran tidak adanya petunjuk dari Bupati Bangkalan. Sehingga Dinas terkait sebagai kepanjangan tangan Bupati tidak melakukan persiapan secara matang.

Jika mengacu pada pilkades tahun sebelumnya, pelaksanaan Pilkades membutuhkan persiapan dan kesiapan yang sangat matang. Apalagi ditambah pesta rakyat tingkat Desa di Bangkalan butuh pengamanan lengkap. Mengingat potensi bentrok antar pendukung calon kepala Desa bisa terjadi.

“Untuk pelaksanakan pemilihan kepala desa, kami tidak bisa langsung menentukan bulan dan tanggal, karena kami masih menunggu instruksi dari Bupati Bangkalan. Sampai saat ini kami belum menerima informasi, akan dilaksanakan atau tidak. Yang jelas kita nunggu dari pusat, dan juga bagaimana perkembangan covid,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Radit ini menambahkan, terdapat 149 Desa yang akan melakukan pemilihan pada tahun 2022 ini. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan dilaksanakan pesta demokrasi desa tersebut.

“Ada 149 Desa dengan rincian 140 desa yang habis masa jabatannya, 9 Desa yang meninggal sebelum di lantik atau yang di pending kemarin,” jelasnya.

Menurut Radit, sebenarnya Pemkab Bangkalan sudah mengalokasi anggaran Pilkades. Akan tetapi Dia enggan menyebutkan nominal anggaran yang sudah dialokasikan pada Pilkades tahun 2022.

“Kami sudah sambil lalu melakukan persiapan, termasuk anggarannya. Tapi belum fix berapa – berapanya.” Pungkasnya

Sementara itu, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, kepastian Pelaksanaan Pilkades tahap ke II yang direncanakan tahun 2022 masih belum final. Ra Latif sapaan akrab Bupati mengaku pihaknya bersama pihak terkait menunggu hasil koordinasi dengan Komisi A DPRD Bangkalan.

Menurut Ra Latif, Komisi A DPRD Bangkalan sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri dalam rangka koordinasi terkait Pilkades di Bangkalan.

“Melalui usulan Komisi A nanti kami koordinasi kembali apakah Pilkades ini bisa dilaksanakan pada tahun 2022 ini?,” ujarnya.

“Jadi pelaksanaannya belum kita pastikan makanya kami terlebuh dahulu akan berkoordinasi dan rapat bersama dengan komisi A serta perwakilan dari beberapa Desa yang akan mengikuti Pilkades,” terangnya.

Menurut Ra Latif, salah satu faktor tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa belum dilaksanakan lantaran minimnya anggaran. Ia mengatakan, pelaksanaan Pilkades tahap II di Bangkalan membutuhkan anggaran 24 miliar.

“Jadi anggaran Pilkades dibutuhkan kurang lebih sekitar 24 miliar. sementara anggaran tahun ini masih ada 14 miliar tapi kita menunggu hasil informasi hasil kunjungan dari Komisi A ke Kemendagri. Dan keputusan di kembalikan ke daerah masing masing. Makanya kita sudah sampaikan, akan melakukan koordinasi dulu dengan seluruh pihak sejauh mana nantinya proses pilkades di Bangkalan dan rekomendasinya seperti apa?,”. Pungkasnya.