Dua Pegawai Pegadaian Bangkalan Ditangkap Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak dua pegawai pegadaian di Bangkalan memakai rompi tahanan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Caption: tampak dua pegawai pegadaian di Bangkalan memakai rompi tahanan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kepala PT Pegadaian Syariah Cabang Blega dan pengelola unit Kwanyar diringkus Kejaksaan Negeri Bangkalan. Kedua pegawai tersebut terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) gadaian emas palsu di PT Pegadaian Bangkalan.

Dua tersangka yakni inisial DL (30 th), sebagai Kepala Pegadaian Cabang Blega dan tersangka inisial S (50 th), sebagai pengelola agunan di Unit Pegadaian Kwanyar. Keduanya merupakan warga Surabaya dan Kabupaten Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pemeriksaan dua kali, kemudian ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Karena berdasarkan ekspos dan hasil penyidikan kedua tersangka ini terbukti melakukan pemalsuan gadai emas,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dedy Frenky.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, Pelatihan Napi Rutan Sampang Vakum

Menurutnya, Pemalsuan Gadai Emas ini sudah lama dilakukan oleh kedua tersangka. Tercatat pegadaian emas fiktif itu dilakukan sejak akhir tahun 2018 sampai tahun 2021.

“Kedua tersangka ini mengadaikan emas fiktif secara berulang ulang. Awalnya tersangka mengadaikan emas asli kemudian emas ini disimpan. Setelah itu emas asli ini digadaikan lagi, dengan cara bekerjasama dengan pengelola agunan,” terangnya.

Pemalsuan gadai emas ini terungkap setelah tim pengawas pegadaian melakukan audit internal. Hasil audit internal pegadaian menemukan ratusan pegadaian emas palsu dilakukan oleh kedua tersangka. Atas dasar itu pegadaian melaporkan terhadap Kejaksaan Negeri Bangkalan. 

Baca Juga :  Nyabu di Madura, Wanita Asal Surabaya Diciduk Polisi

“Ketika tim melakukan penulusuran terduga ada beberapa oknum yang terlibat. Sebab, tim audit internal dan penyidik Tipikor menemukan taksiran kerugian sekitar 600 juta,” tuturnya

Dedy juga menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan tim penyidik yakni berupa data pegadaian emas palsu dan ratusan emas yang kuat dugaan digunakan tersangka dalam transaksi pegadaian.

“Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun kurungan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB