Buntut Pegawai Terlibat Korupsi, Deputy Bisnis Pegadaian Madura Beberkan Faktanya

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Deputy Bisnis Pegadaian Madura beberkan fakta pegawai yang terlibat korupsi.

Caption: Deputy Bisnis Pegadaian Madura beberkan fakta pegawai yang terlibat korupsi.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, menahan 2 pegawai Pegadaian Syariah Cabang Blega, Bangkalan, Jumat, (11/03/22) lalu. Mereka ditahan karena terbukti melabrak Pasal 2 dan 3 UU tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) di tempat kerjanya.

Kedua tersangka itu adalah S (52) kepala agunan dan DL (35) menjabat sebagai kepala unit di unit Pegadaian Syariah, Kwanyar, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputy Bisnis Area Pamekasan, Mochammad Choyyim menjelaskan, Kejadian korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai PT Pegadaian (Persero) Cabang Blega Bangkalan, ramai menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosial (medsos) ramai membahas kejadian tersebut.

Bahkan, menurutnya, banyak berita beredar diluar khususnya, di sosial media, bahwasanya pelaku korupsi melakukan tindakan kejahatannya, dengan cara menukar emas milik nasabah yang ada didalam brankas

“Oleha karena itu, kami mengundang rekan rekan Pers untuk memberi keterangan, bahwa berita yang beredar tidaklah semuanya benar. Kita ketahui bersama, Pegadaian adalah bisinis kepercayaan yang harus dijaga. Makanya diumur ke seratus lebih ini perlu saya luruskan bahwa barang nasabah aman,” kata Muhammad Choyim, saat menggelar konferensi Pers bersama awak media di Bangkalan, Senin (14/03/22). 

Baca Juga :  Warga Sidoarjo Ditipu, Pelaku Terekam CCTV

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu di luruskan agar tidak menjadi berita liar dikalangan masyarakat, khususnya nasabah pegadaian.

“Berita yang beredar di luaran tidaklah semuanya benar, khususnya mengenai pelaku yang disebutkan menukar emas barang jaminan nasabah dengan barang palsu, yang benar pelaku menggadai barang palsu dengan menggunakan atas nama orang lain,” menurut Choyin.

“Jadi sebenarnya tidak ada barang jaminan milik nasabah yang di tukar atau dirugikan, hal ini sudah melalui hasil pemeriksaan internal dari Pegadaian wilayah Bangkalan secara instens selama 2 bulan, namun pelaku yang bekerja sebagai kepala agunan tersebut menggadai barang palsu menggunakan atas nama istrinya, keluarganya dan orang-orang dekatnya,” pungkasnya.

Choyin juga menjelaskan, pelaku sebenarnya hanyalah satu orang yaitu S (52) namun DL (35) juga terseret karena kelalaian atas tugas dan jabatannya selaku kepala unit di unit PT Pegadaian Syariah Kwanyar, Bangkalan.

“Sebenarnya pelakunya S (52), dia pelaku atas kejadian tersebut, namun DL (35) tersebut terseret atas kasus ini dikarenakan dianggap lalai atas tugas dan tanggung jawabnya selaku kepala unit di kantor unit layanan PT Pegadaian Syariah Kwanyar, namun saat ini keduanya sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan,” tutur Choyin selanjutnya.

Baca Juga :  Senilai Rp2,8 Miliar, Rokok Ilegal di Pamekasan Dimusnahkan Bea Cukai Madura

Choyin juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa tidak perlu khawatir atas barang jaminan dikantor, tidak perlu juga panik atas berita yang beredar di luaran, karena barang jaminan mereka aman dan semuanya diasuransikan.

“Saya selaku pimpinan di wilayah Madura ini, pertama meminta maaf atas kejadian tersebut, namun saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Madura untuk tidak khawatir dan panik atas beredarnya berita yang ada diluar sana, karena semua barang jaminan tersebut diansuransikan,” pungkasnya.

“Sekali lagi saya mohon kepada seluruh masyarakat di wilayah Madura khususnya Bangkalan dan Blega agar tidak terlalu khawatir dengan barang jaminan mereka yang ada di kantor Pegadaian, kami menjamin keamanan barang jaminan bapak ibu sekalian tetap aman,” tutupnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB