Warga Kota Gorontalo Keluhkan Salah Satu Dokter RS Otanaha Tak Lagi Bertugas

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga saat berdialog dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, tentang dr. Nur Albar yang tidak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

Caption: TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga saat berdialog dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, tentang dr. Nur Albar yang tidak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC-PPAI) Kota Gorontalo, bersama sejumlah warga Kota Gorontalo, mengeluhkan dr. Nur Albar sebagai Dokter Spesialis Ahli Dalam, yang kini tak lagi bertugas di Rumah Sakit (RS) Otanaha Kota Gorontalo.

Keluhan itu, disampaikan saat TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga tersebut, berkunjung ke DPRD Kota Gorontalo, dan diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, di ruang Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Selasa (15/03/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris TRC PPAI Kota Gorontalo, Rauf Nagaring mengungkapkan, sebelumnya TRC-PPAI Kota Gorontalo menerima aduan dari masyarakat yang merasa kehilangan sosok Dokter andalan mereka, yang kini tak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo. Sehingga, berdasarkan hal ini pihaknya langsung melakukan investigasi terhadap aduan tersebut.

“Ternyata masyarakat ini adalah pasien dan keluarga pasien yang sudah terbangun secara ikatan emosional, kemudian mereka sangat meyakini tentang kredibilitas, kemapuan dr. Nur Albar dalam menangani pasien. Ketika mengetahui dr. Nur Albar tidak lagi bertugas di RS Otanaha, masyarakat ini bertanya-tanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Target Tingkatkan Disiplin Prokes

Hal senada juga disampaikan oleh Ronny Ersuatan, selaku Humas TRC PPA Korda Kota Gorontalo. Dituturkannya, kedatangan TRC-PPAI ke DPRD Kota Gorontalo adalah, bentuk tindaklanjut dari aduan masyarakat untuk disampaikan ke DPRD Kota Gorontalo.

“Kami menerima aspirasi, keluhan dari masyarakat, dalam hal ini pasein dari dr. Nur Albar. Mengapa dr. Nur Albar tidak lagi di RS Otanaha,” ungkap Ronny.

Sementara itu, salah satu masyarakat yang telah lama menjadi pasien dr. Nur Albar di RS. Otanaha Kota Gorontalo, Darlina Dihuma, kepada awak media mengatakan, mereka berharap Dokter yang diketahui telah berakhir masa kontraknya di RS. Otanaha Kota Gorontalo itu, dapat bertugas kembali di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

“Kami sangat mengharapkan dr. Nur Albar kembali ke RS Otanaha, karena kami sangat terbantukan dengan adanya dr. Nur Albar,” harapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menerangkan, pada prinsipnya ia sangat menyambut baik apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, tentang tidak diperpanjangnya kontrak dr. Nur Albar di RS. Otanaha Kota Gorontalo. Ia selanjutnya akan membicarakan hal ini, dengan anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo lainnya, agar secara bersama-sama dapat dicarikan solusi terbaiknya.

Baca Juga :  YARA Minta Polda Aceh Tertibkan Penimbun Limbah Tambang Emas Ilegal di Aceh Selatan

“Apirasi yang disampaikan TRC-PPAI Kota Gorontalo ini akan kami sampaikan kepada anggota Komisi A lainnya, dan akan dilaporkan kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, akan disampaikan ke Pemerintah Kota Gorontalo,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga nanti akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, dengan cara mencari tahu mekanisme yang dilaksanakan di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

“Kerena, dimanapun pelayanan kesehatan itu harus lebih maksimal. Tetapi terkait dengan persoalan ini kita juga nanti akan mencari tahu mekanisme di RS. Otanaha seperti apa sehingga terjadi persoalan ini, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan seperti apa. Kan acuannya semua tindakan harus berdasarkan peraturan, tidak berdasarkan keinginan atau kemauan orang per orang, harus ada landasan aturannya. Itu yang nanti kami akan cari tahu, Insya Allah Minggu depan akan disampaikan ke Pemerintah Kota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB