Warga Kota Gorontalo Keluhkan Salah Satu Dokter RS Otanaha Tak Lagi Bertugas

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga saat berdialog dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, tentang dr. Nur Albar yang tidak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

Caption: TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga saat berdialog dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, tentang dr. Nur Albar yang tidak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC-PPAI) Kota Gorontalo, bersama sejumlah warga Kota Gorontalo, mengeluhkan dr. Nur Albar sebagai Dokter Spesialis Ahli Dalam, yang kini tak lagi bertugas di Rumah Sakit (RS) Otanaha Kota Gorontalo.

Keluhan itu, disampaikan saat TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga tersebut, berkunjung ke DPRD Kota Gorontalo, dan diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, di ruang Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Selasa (15/03/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris TRC PPAI Kota Gorontalo, Rauf Nagaring mengungkapkan, sebelumnya TRC-PPAI Kota Gorontalo menerima aduan dari masyarakat yang merasa kehilangan sosok Dokter andalan mereka, yang kini tak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo. Sehingga, berdasarkan hal ini pihaknya langsung melakukan investigasi terhadap aduan tersebut.

“Ternyata masyarakat ini adalah pasien dan keluarga pasien yang sudah terbangun secara ikatan emosional, kemudian mereka sangat meyakini tentang kredibilitas, kemapuan dr. Nur Albar dalam menangani pasien. Ketika mengetahui dr. Nur Albar tidak lagi bertugas di RS Otanaha, masyarakat ini bertanya-tanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan: Pekerjaan Itu Sama, Bedanya Hanya Sifat

Hal senada juga disampaikan oleh Ronny Ersuatan, selaku Humas TRC PPA Korda Kota Gorontalo. Dituturkannya, kedatangan TRC-PPAI ke DPRD Kota Gorontalo adalah, bentuk tindaklanjut dari aduan masyarakat untuk disampaikan ke DPRD Kota Gorontalo.

“Kami menerima aspirasi, keluhan dari masyarakat, dalam hal ini pasein dari dr. Nur Albar. Mengapa dr. Nur Albar tidak lagi di RS Otanaha,” ungkap Ronny.

Sementara itu, salah satu masyarakat yang telah lama menjadi pasien dr. Nur Albar di RS. Otanaha Kota Gorontalo, Darlina Dihuma, kepada awak media mengatakan, mereka berharap Dokter yang diketahui telah berakhir masa kontraknya di RS. Otanaha Kota Gorontalo itu, dapat bertugas kembali di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

“Kami sangat mengharapkan dr. Nur Albar kembali ke RS Otanaha, karena kami sangat terbantukan dengan adanya dr. Nur Albar,” harapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menerangkan, pada prinsipnya ia sangat menyambut baik apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, tentang tidak diperpanjangnya kontrak dr. Nur Albar di RS. Otanaha Kota Gorontalo. Ia selanjutnya akan membicarakan hal ini, dengan anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo lainnya, agar secara bersama-sama dapat dicarikan solusi terbaiknya.

Baca Juga :  31 Keuchik Terpilih Se Aceh Selatan Resmi Dilantik

“Apirasi yang disampaikan TRC-PPAI Kota Gorontalo ini akan kami sampaikan kepada anggota Komisi A lainnya, dan akan dilaporkan kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, akan disampaikan ke Pemerintah Kota Gorontalo,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga nanti akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, dengan cara mencari tahu mekanisme yang dilaksanakan di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

“Kerena, dimanapun pelayanan kesehatan itu harus lebih maksimal. Tetapi terkait dengan persoalan ini kita juga nanti akan mencari tahu mekanisme di RS. Otanaha seperti apa sehingga terjadi persoalan ini, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan seperti apa. Kan acuannya semua tindakan harus berdasarkan peraturan, tidak berdasarkan keinginan atau kemauan orang per orang, harus ada landasan aturannya. Itu yang nanti kami akan cari tahu, Insya Allah Minggu depan akan disampaikan ke Pemerintah Kota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB