Warga Kota Gorontalo Keluhkan Salah Satu Dokter RS Otanaha Tak Lagi Bertugas

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga saat berdialog dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, tentang dr. Nur Albar yang tidak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

Caption: TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga saat berdialog dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, tentang dr. Nur Albar yang tidak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC-PPAI) Kota Gorontalo, bersama sejumlah warga Kota Gorontalo, mengeluhkan dr. Nur Albar sebagai Dokter Spesialis Ahli Dalam, yang kini tak lagi bertugas di Rumah Sakit (RS) Otanaha Kota Gorontalo.

Keluhan itu, disampaikan saat TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga tersebut, berkunjung ke DPRD Kota Gorontalo, dan diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, di ruang Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Selasa (15/03/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris TRC PPAI Kota Gorontalo, Rauf Nagaring mengungkapkan, sebelumnya TRC-PPAI Kota Gorontalo menerima aduan dari masyarakat yang merasa kehilangan sosok Dokter andalan mereka, yang kini tak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo. Sehingga, berdasarkan hal ini pihaknya langsung melakukan investigasi terhadap aduan tersebut.

“Ternyata masyarakat ini adalah pasien dan keluarga pasien yang sudah terbangun secara ikatan emosional, kemudian mereka sangat meyakini tentang kredibilitas, kemapuan dr. Nur Albar dalam menangani pasien. Ketika mengetahui dr. Nur Albar tidak lagi bertugas di RS Otanaha, masyarakat ini bertanya-tanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Imbau Masyarakat Tolak Bahan Pangan BPNT Tak Layak Konsumsi

Hal senada juga disampaikan oleh Ronny Ersuatan, selaku Humas TRC PPA Korda Kota Gorontalo. Dituturkannya, kedatangan TRC-PPAI ke DPRD Kota Gorontalo adalah, bentuk tindaklanjut dari aduan masyarakat untuk disampaikan ke DPRD Kota Gorontalo.

“Kami menerima aspirasi, keluhan dari masyarakat, dalam hal ini pasein dari dr. Nur Albar. Mengapa dr. Nur Albar tidak lagi di RS Otanaha,” ungkap Ronny.

Sementara itu, salah satu masyarakat yang telah lama menjadi pasien dr. Nur Albar di RS. Otanaha Kota Gorontalo, Darlina Dihuma, kepada awak media mengatakan, mereka berharap Dokter yang diketahui telah berakhir masa kontraknya di RS. Otanaha Kota Gorontalo itu, dapat bertugas kembali di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

“Kami sangat mengharapkan dr. Nur Albar kembali ke RS Otanaha, karena kami sangat terbantukan dengan adanya dr. Nur Albar,” harapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menerangkan, pada prinsipnya ia sangat menyambut baik apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, tentang tidak diperpanjangnya kontrak dr. Nur Albar di RS. Otanaha Kota Gorontalo. Ia selanjutnya akan membicarakan hal ini, dengan anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo lainnya, agar secara bersama-sama dapat dicarikan solusi terbaiknya.

Baca Juga :  Ponpes Sumber Anom Opening Toko Bangunan di Proppo

“Apirasi yang disampaikan TRC-PPAI Kota Gorontalo ini akan kami sampaikan kepada anggota Komisi A lainnya, dan akan dilaporkan kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, akan disampaikan ke Pemerintah Kota Gorontalo,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga nanti akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, dengan cara mencari tahu mekanisme yang dilaksanakan di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

“Kerena, dimanapun pelayanan kesehatan itu harus lebih maksimal. Tetapi terkait dengan persoalan ini kita juga nanti akan mencari tahu mekanisme di RS. Otanaha seperti apa sehingga terjadi persoalan ini, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan seperti apa. Kan acuannya semua tindakan harus berdasarkan peraturan, tidak berdasarkan keinginan atau kemauan orang per orang, harus ada landasan aturannya. Itu yang nanti kami akan cari tahu, Insya Allah Minggu depan akan disampaikan ke Pemerintah Kota,” pungkasnya.

Berita Terkait

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti
Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’
Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:16 WIB

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Berita Terbaru

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB

Caption: didampingi Kades Blu'uran dan Plt Dirut RSMZ, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat menjenguk Ketua PABPDSI Sampang yang terbaring sakit.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Jun 2025 - 19:04 WIB

Caption: akibat kecelakaan, tampak truk fuso nyungsep di bekas galian proyek revitalisasi jembatan di jalur jalan raya Tanah Merah Bangkalan.

Peristiwa

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Senin, 23 Jun 2025 - 16:44 WIB