Bapenda Bangkalan Diminta Usut Tuntas Rumah Makan Tak Taat Pajak

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Satpol PP Bangkalan (Rudiyanto) bersama Kepala Bapenda Bangkalan (Ismet Efendi).

Caption: Kepala Satpol PP Bangkalan (Rudiyanto) bersama Kepala Bapenda Bangkalan (Ismet Efendi).

Bangkalan || Rega Media News

Sejumlah rumah makan ternama di Kabupaten Bangkalan diduga menggelapkan uang pajak. Beberapa rumah makan tersebut diduga satu tahun tidak membayar pajak dan kibuli peraturan daerah, tentang pajak daerah.

Hal itu disampaikan Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Rizang BMW, ketika orasi perihal tunggakan pajak rumah makan di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, RAR mendesak Bapenda mengusut dan menagih tunggakan pajak rumah makan tersebut.

Selain itu, RAR mendesak Pemkab Bangkalan agar taping box rumah makan kembali diaktifkan, serta menagih tunggakan pajak rumah makan.

“Sudah dilakukan survei oleh Bapenda dan hasil survei itu ditemukan berapa tunggakan pajak. Tunggakan itu harus segera dibayar,” tandasnya.

“Kalau misal tidak bisa membayar, sudah tutup, karena Pemkab Bangkalan sudah melakukan cara baik, agar rumah makan ini taat pada aturan,” ungkap Rizang, Kamis (24/03/2022).

Baca Juga :  Motoris Yang Menjadi Nahkoda Bagian Humas Pemkot Bandung

Kepala Bapenda Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi mengatakan, Pemkab Bangkalan selama kurun waktu tahun 2021, hanya melakukan pembinaan dan teguran, agar sejumlah warung makan taat membayar pajak.

Sebab, menurutnya, kondisi tahun 2021 alasan pemilik rumah makan karena covid-19, sehingga Pemkab Bangkalan memberi keringanan.

“Tahun 2021 Pemkab Bangkalan hanya melakukan pembinaan dan teguran. Karena kita ketahui bersama kondisi tahun 2021 Kabupaten Bangkalan masih berkecimpung dengan Covid-19,” ucap Ismet.

Dikatakan Ismet, kepatuhan pada peraturan daerah, terutama tentang pajak hampir semua rumah makan menurun, sehingga Pemkab Bangkalan hanya memberi teguran.

Menurut Ismed, pada tahun 2022, sejak bulan Januari Bapenda sudah memberikan peringatan, namun peringatan itu tak diindahkan.

Tindakan Pemkab Bangkalan selanjutnya akan memberikan penindakan manakala pengusaha ini masih tidak patuh kewajiban membayar pajaknya. Sanksi paling Pemkab Bangkalan akan tutup paksa rumah makan tersebut.

“Kita sudah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan mulai dari bulan Januari tahun 2022. Sejak kita melakukan MoU ini sudah ada kenaikan PAD Bangkalan namun belum maksimal,” terangnya.

Baca Juga :  Stok Blangko e-KTP di Sampang Dipastikan Tercukupi

“Jadi misal hasil survei dan koordinasi dalam minggu ini tidak diindahkan warung makan, terpaksa kami tutup rumah makannya,” jelas pria yang kerap disapa pak Ismet tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan Rudiyanto menjelaskan, pihaknya selaku penegak peraturan daerah memang tugas utamanya melakukan penegakan, manakala terdapat temuan pelanggaran peraturan daerah.

Apalagi menurut Rudi, penegakan perihal Pendapatan Asli Daerah, dirinya menyampaikan, Bapenda sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas perihal rumah makan yang dugaan tidak membayar pajak alias tak taat aturan pajak.

“Jadi, kami menunggu hasil dari tim Bapenda karena sudah dibentuk tim dari kejaksaan juga. Jika misal ada perintah ditutup terpaksa harus ditutup. Karena yang jelas itu sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua
Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB