Bapenda Bangkalan Diminta Usut Tuntas Rumah Makan Tak Taat Pajak

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Satpol PP Bangkalan (Rudiyanto) bersama Kepala Bapenda Bangkalan (Ismet Efendi).

Caption: Kepala Satpol PP Bangkalan (Rudiyanto) bersama Kepala Bapenda Bangkalan (Ismet Efendi).

Bangkalan || Rega Media News

Sejumlah rumah makan ternama di Kabupaten Bangkalan diduga menggelapkan uang pajak. Beberapa rumah makan tersebut diduga satu tahun tidak membayar pajak dan kibuli peraturan daerah, tentang pajak daerah.

Hal itu disampaikan Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Rizang BMW, ketika orasi perihal tunggakan pajak rumah makan di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, RAR mendesak Bapenda mengusut dan menagih tunggakan pajak rumah makan tersebut.

Selain itu, RAR mendesak Pemkab Bangkalan agar taping box rumah makan kembali diaktifkan, serta menagih tunggakan pajak rumah makan.

“Sudah dilakukan survei oleh Bapenda dan hasil survei itu ditemukan berapa tunggakan pajak. Tunggakan itu harus segera dibayar,” tandasnya.

“Kalau misal tidak bisa membayar, sudah tutup, karena Pemkab Bangkalan sudah melakukan cara baik, agar rumah makan ini taat pada aturan,” ungkap Rizang, Kamis (24/03/2022).

Baca Juga :  Residivis Narkoba Asal Surabaya Kembali Masuk Jeruji Besi

Kepala Bapenda Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi mengatakan, Pemkab Bangkalan selama kurun waktu tahun 2021, hanya melakukan pembinaan dan teguran, agar sejumlah warung makan taat membayar pajak.

Sebab, menurutnya, kondisi tahun 2021 alasan pemilik rumah makan karena covid-19, sehingga Pemkab Bangkalan memberi keringanan.

“Tahun 2021 Pemkab Bangkalan hanya melakukan pembinaan dan teguran. Karena kita ketahui bersama kondisi tahun 2021 Kabupaten Bangkalan masih berkecimpung dengan Covid-19,” ucap Ismet.

Dikatakan Ismet, kepatuhan pada peraturan daerah, terutama tentang pajak hampir semua rumah makan menurun, sehingga Pemkab Bangkalan hanya memberi teguran.

Menurut Ismed, pada tahun 2022, sejak bulan Januari Bapenda sudah memberikan peringatan, namun peringatan itu tak diindahkan.

Tindakan Pemkab Bangkalan selanjutnya akan memberikan penindakan manakala pengusaha ini masih tidak patuh kewajiban membayar pajaknya. Sanksi paling Pemkab Bangkalan akan tutup paksa rumah makan tersebut.

“Kita sudah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan mulai dari bulan Januari tahun 2022. Sejak kita melakukan MoU ini sudah ada kenaikan PAD Bangkalan namun belum maksimal,” terangnya.

Baca Juga :  Paguyuban PKL Stadion Gelora Bangkalan Terpecah Dua Kubu

“Jadi misal hasil survei dan koordinasi dalam minggu ini tidak diindahkan warung makan, terpaksa kami tutup rumah makannya,” jelas pria yang kerap disapa pak Ismet tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan Rudiyanto menjelaskan, pihaknya selaku penegak peraturan daerah memang tugas utamanya melakukan penegakan, manakala terdapat temuan pelanggaran peraturan daerah.

Apalagi menurut Rudi, penegakan perihal Pendapatan Asli Daerah, dirinya menyampaikan, Bapenda sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas perihal rumah makan yang dugaan tidak membayar pajak alias tak taat aturan pajak.

“Jadi, kami menunggu hasil dari tim Bapenda karena sudah dibentuk tim dari kejaksaan juga. Jika misal ada perintah ditutup terpaksa harus ditutup. Karena yang jelas itu sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB