Bapenda Bangkalan Diminta Usut Tuntas Rumah Makan Tak Taat Pajak

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Satpol PP Bangkalan (Rudiyanto) bersama Kepala Bapenda Bangkalan (Ismet Efendi).

Caption: Kepala Satpol PP Bangkalan (Rudiyanto) bersama Kepala Bapenda Bangkalan (Ismet Efendi).

Bangkalan || Rega Media News

Sejumlah rumah makan ternama di Kabupaten Bangkalan diduga menggelapkan uang pajak. Beberapa rumah makan tersebut diduga satu tahun tidak membayar pajak dan kibuli peraturan daerah, tentang pajak daerah.

Hal itu disampaikan Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Rizang BMW, ketika orasi perihal tunggakan pajak rumah makan di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam orasinya, RAR mendesak Bapenda mengusut dan menagih tunggakan pajak rumah makan tersebut.

Selain itu, RAR mendesak Pemkab Bangkalan agar taping box rumah makan kembali diaktifkan, serta menagih tunggakan pajak rumah makan.

“Sudah dilakukan survei oleh Bapenda dan hasil survei itu ditemukan berapa tunggakan pajak. Tunggakan itu harus segera dibayar,” tandasnya.

“Kalau misal tidak bisa membayar, sudah tutup, karena Pemkab Bangkalan sudah melakukan cara baik, agar rumah makan ini taat pada aturan,” ungkap Rizang, Kamis (24/03/2022).

Kepala Bapenda Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi mengatakan, Pemkab Bangkalan selama kurun waktu tahun 2021, hanya melakukan pembinaan dan teguran, agar sejumlah warung makan taat membayar pajak.

Baca Juga :  11 Hari Dilantik, Anggota DPRD Sampang Sudah Terima Gaji

Sebab, menurutnya, kondisi tahun 2021 alasan pemilik rumah makan karena covid-19, sehingga Pemkab Bangkalan memberi keringanan.

“Tahun 2021 Pemkab Bangkalan hanya melakukan pembinaan dan teguran. Karena kita ketahui bersama kondisi tahun 2021 Kabupaten Bangkalan masih berkecimpung dengan Covid-19,” ucap Ismet.

Dikatakan Ismet, kepatuhan pada peraturan daerah, terutama tentang pajak hampir semua rumah makan menurun, sehingga Pemkab Bangkalan hanya memberi teguran.

Menurut Ismed, pada tahun 2022, sejak bulan Januari Bapenda sudah memberikan peringatan, namun peringatan itu tak diindahkan.

Tindakan Pemkab Bangkalan selanjutnya akan memberikan penindakan manakala pengusaha ini masih tidak patuh kewajiban membayar pajaknya. Sanksi paling Pemkab Bangkalan akan tutup paksa rumah makan tersebut.

“Kita sudah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan mulai dari bulan Januari tahun 2022. Sejak kita melakukan MoU ini sudah ada kenaikan PAD Bangkalan namun belum maksimal,” terangnya.

Baca Juga :  Lantik Ishak Sudibyo Sebagai Pjs Sekda, Ini Kata Bupati Bangkalan

“Jadi misal hasil survei dan koordinasi dalam minggu ini tidak diindahkan warung makan, terpaksa kami tutup rumah makannya,” jelas pria yang kerap disapa pak Ismet tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan Rudiyanto menjelaskan, pihaknya selaku penegak peraturan daerah memang tugas utamanya melakukan penegakan, manakala terdapat temuan pelanggaran peraturan daerah.

Apalagi menurut Rudi, penegakan perihal Pendapatan Asli Daerah, dirinya menyampaikan, Bapenda sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas perihal rumah makan yang dugaan tidak membayar pajak alias tak taat aturan pajak.

“Jadi, kami menunggu hasil dari tim Bapenda karena sudah dibentuk tim dari kejaksaan juga. Jika misal ada perintah ditutup terpaksa harus ditutup. Karena yang jelas itu sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB