Bapenda Bangkalan Diminta Usut Tuntas Rumah Makan Tak Taat Pajak

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Satpol PP Bangkalan (Rudiyanto) bersama Kepala Bapenda Bangkalan (Ismet Efendi).

Caption: Kepala Satpol PP Bangkalan (Rudiyanto) bersama Kepala Bapenda Bangkalan (Ismet Efendi).

Bangkalan || Rega Media News

Sejumlah rumah makan ternama di Kabupaten Bangkalan diduga menggelapkan uang pajak. Beberapa rumah makan tersebut diduga satu tahun tidak membayar pajak dan kibuli peraturan daerah, tentang pajak daerah.

Hal itu disampaikan Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Rizang BMW, ketika orasi perihal tunggakan pajak rumah makan di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam orasinya, RAR mendesak Bapenda mengusut dan menagih tunggakan pajak rumah makan tersebut.

Selain itu, RAR mendesak Pemkab Bangkalan agar taping box rumah makan kembali diaktifkan, serta menagih tunggakan pajak rumah makan.

“Sudah dilakukan survei oleh Bapenda dan hasil survei itu ditemukan berapa tunggakan pajak. Tunggakan itu harus segera dibayar,” tandasnya.

“Kalau misal tidak bisa membayar, sudah tutup, karena Pemkab Bangkalan sudah melakukan cara baik, agar rumah makan ini taat pada aturan,” ungkap Rizang, Kamis (24/03/2022).

Kepala Bapenda Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi mengatakan, Pemkab Bangkalan selama kurun waktu tahun 2021, hanya melakukan pembinaan dan teguran, agar sejumlah warung makan taat membayar pajak.

Baca Juga :  Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara Krisis Air Bersih

Sebab, menurutnya, kondisi tahun 2021 alasan pemilik rumah makan karena covid-19, sehingga Pemkab Bangkalan memberi keringanan.

“Tahun 2021 Pemkab Bangkalan hanya melakukan pembinaan dan teguran. Karena kita ketahui bersama kondisi tahun 2021 Kabupaten Bangkalan masih berkecimpung dengan Covid-19,” ucap Ismet.

Dikatakan Ismet, kepatuhan pada peraturan daerah, terutama tentang pajak hampir semua rumah makan menurun, sehingga Pemkab Bangkalan hanya memberi teguran.

Menurut Ismed, pada tahun 2022, sejak bulan Januari Bapenda sudah memberikan peringatan, namun peringatan itu tak diindahkan.

Tindakan Pemkab Bangkalan selanjutnya akan memberikan penindakan manakala pengusaha ini masih tidak patuh kewajiban membayar pajaknya. Sanksi paling Pemkab Bangkalan akan tutup paksa rumah makan tersebut.

“Kita sudah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan mulai dari bulan Januari tahun 2022. Sejak kita melakukan MoU ini sudah ada kenaikan PAD Bangkalan namun belum maksimal,” terangnya.

Baca Juga :  Bagi Pelanggar Prokes Yang Melintas di Suramadu Akan di Rapid Test

“Jadi misal hasil survei dan koordinasi dalam minggu ini tidak diindahkan warung makan, terpaksa kami tutup rumah makannya,” jelas pria yang kerap disapa pak Ismet tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan Rudiyanto menjelaskan, pihaknya selaku penegak peraturan daerah memang tugas utamanya melakukan penegakan, manakala terdapat temuan pelanggaran peraturan daerah.

Apalagi menurut Rudi, penegakan perihal Pendapatan Asli Daerah, dirinya menyampaikan, Bapenda sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas perihal rumah makan yang dugaan tidak membayar pajak alias tak taat aturan pajak.

“Jadi, kami menunggu hasil dari tim Bapenda karena sudah dibentuk tim dari kejaksaan juga. Jika misal ada perintah ditutup terpaksa harus ditutup. Karena yang jelas itu sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB