Kecelakaan Beruntun di Sampang Tak Makan Korban

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak kendaraan yang terlibat kecelakaan dan terjadinya kemacetan di lokasi kejadian.

Caption: tampak kendaraan yang terlibat kecelakaan dan terjadinya kemacetan di lokasi kejadian.

Sampang || Rega Media News

Tepat sekira pukul 07:05 Wib, Rabu (30/03/2022) pagi, pengguna jalan jalur Sampang-Bangkalan sempat terjadi kemacetan yang cukup panjang. Hal itu, akibat terjadinya kecelakaan beruntun.

Informasi yang diterima regamedianews.com, kecelakaan beruntun tersebut terjadi di jalan raya Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kecelakaan beruntun itu melibatkan 5 kendaraan, terjadi pada Rabu pagi,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP A. Nasution, melalui Kanit Laka Lantas Iptu Eko Puji Waluyo.

Dari 5 kendaraan tersebut, diantaranya dua Bus bernopol G 7036 OA dan bernopol G 7013 OA, mobil HIACE bernopol AB 7366 HH, mobil Xenia bernopol L 1689 AAE dan mobil Avansa bernopol B 2781 PFZ.

Baca Juga :  Beredar Foto File Rekomendasi Partai HANURA Turun Ke H. Slamet Junaedi

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian laka lantas itu. Untuk kronologisnya, semula kendaraan Bus pariwisata bernopol G 7036 OA melaju dari Sampang ke Bangkalan,” terang Eko.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ungkap Eko, dari arah berlawanan barat ke timur melaju kendaraan truk Fuso warna hitam belum diketahui nopolnya.

“Kemudian dari arah belakang truk tersebut mendahului kendaraan Xenia hitam nopol L 1689 AAE. Sementara, Bus nopol G 7036 OA untuk menghindar tabrakan dengan Xenia hitam, bus tersebut mengerem mendadak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mobil Carry Berpenumpang Terjun Ke Laut Camplong Sampang

Sedangkan dibelakang bus nopol G 7036 OA, imbuh Eko, ada Avanza putih nopol B 2781 PVZ, ada Toyota Hiace nopol. AB 7366 HH, ada juga Bus nopol G 7013 OA.

“Dikarenakan kendaraan yang dibelakang bus pariwisata nopol G 7036 OA kurang hati-hati dan tidak jaga jarah, maka terjadilah laka lantas beruntun,” jelasnya.

“Dimana Toyota Hiace Nopol AB 7366 HH sempat menghindar banting kanan mengenai Xenia hitam dari arah berlawanan,” pungkas Eko perwira berpangkat dua balok emas ini.

Berita Terkait

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal
Bocah Sampang Tewas Tenggelam
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu
Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu
Sampang Dilanda Fenomena Bediding
‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat
Warga Sampang Tewas Tersambar Petir
Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:49 WIB

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:03 WIB

Bocah Sampang Tewas Tenggelam

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:58 WIB

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:44 WIB

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:29 WIB

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB