Dana Desa di Bangkalan Realisasi Nol Persen, Akhirnya Berujung Dilaporkan

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi Dana Desa (DD).

Caption: ilustrasi Dana Desa (DD).

Bangkalan || Rega Media News

Publik dihebohkan dengan pelaporan Dana Desa (DD) tahun 2016 di Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang diduga realisasinya fiktif.

Hal itu terungkap pasca salah satu warga desa setempat melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polres Bangkalan, pada awal Maret 2022 lalu.

Menurut Fahri, pada awal Maret 2022, terdapat laporan penyelewengan Dana Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Namun, beberapa warga Desa Klapayan menyatakan, laporan berupa informasi tersebut tidak benar, dan juga melalukan laporan disertai data ke Polres Bangkalan pada 4 April 2022, tentang dugaan korupsi DD Klapayan tahun anggaran 2016.

“Yang fiktif itu, pekerjaannya diduga nol persen, pekerjaan anggaran Dana Desa Tahun 2015 dan tahun 2016,” kata Fahri, usai melaporkan kasus tersebut, Senin (04/04/22).

Namun, kata Fahri, pihaknya hanya melaporkan dugaan korupsi DD tahun 2016, karena datanya berhasil kami temukan dan masih bisa ditemukan juga di Kantor Kecamatan Sepulu.

Sedangkan untuk dugaan korupsi DD Klapayan tahun 2015, sambungnya, masih belum dilaporkan, karena dokumen-dokumen terkait, seperti APBDes, SPJ, RAB, dan dokumen dana desa tahun 2015, hilang atau sengaja dihilangkan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Masjid Al Jihad, Wabup Sampang Berdialog Dengan Warga

“Dokumen DD 2015, masih kami cari,” tegas Fahri.

Sementara itu, terpisah, kuasa hukum Fahri, Risang Bima Wijaya SH membenarkan, laporan warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Klapayan tahun 2016 sudah masuk ke Polres Bangkalan, pada Senin tanggal 4 April 2022.

“Sudah diterima Kapolres Bangkalan. Pengaduan Masyarakat disertai dengan lampiran identitas pelapor yang jelas, bukti dokumen yang cukup lengkap untuk bisa segera dilakukan penyelidikan,” ungkap Risang.

Dalam laporannya, urai Risang, disebutkan jika pelaksanaan anggaran dana desa Klapayan tahun 2016 realisasinya 0 persen. Selain dokumen, juga telah disiapkan saksi-saksi untuk mendukung pengaduan atau laporan tersebut.

Diterangkan, DD Klapayan yang diterima pada tahun 2016 adalah sebesar Rp. 1.112.681.800,00 (satu miliar seratus dua belas juta enam ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus rupiah).

Dalam laporannya terdapat delapan belanja modal atau pekerjaan yang diduga fiktif atau realisasinya 0 persen, berupa enam proyek jalan aspal, satu proyek jalan telford, dan satu proyek pengadaan barang.

Baca Juga :  Target Realisasi PBB Rendah, Pemkab Sampang Panggil Camat dan Kades

Besar anggaran yang tidak direalisasikan tersebut adalah sebesar Rp. 695.180.700,- (enam ratus sembilan puluh lima juta seratus delapan puluh ribu tujuh ratus rupiah).

“Untuk rincian proyek apa saja yang dimaksud dan disertai RAB-nya, sudah diserahkan kepada Polres Bangkalan,” kata Risang.

Ditanya tentang laporan informasi terhadap Dana Desa Klapaya tahun 2019,2020, 2021, Risang menyatakan, laporan informasi tersebut masih diproses.

“Laporan informasi itu, masih dalam tahap klarifikasi. Masih perlu pembuktian dan audit. Biarkan polisi bekerja secara profesional,” ucap  Risang.

Menurutnya, biarkan polisi memproses dan menyelidiki laporan dugaan korupsi Dana Desa Klapayan tahun 2016.

“Jadi, biar sama-sama dilakukan pembuktian,” kata Risang.

Risang menyatakan, ia belum bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut, karena belum mendapatkan kuasa terkait laporan informasi DD Klapayan 2019 hingga 2021.

“Nanti kalau sudah berhak berkomentar, saya akan memberikan keterangan yang lengkap terkait hal itu,” pungkas Risang.

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB