Dana Desa di Bangkalan Realisasi Nol Persen, Akhirnya Berujung Dilaporkan

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi Dana Desa (DD).

Caption: ilustrasi Dana Desa (DD).

Bangkalan || Rega Media News

Publik dihebohkan dengan pelaporan Dana Desa (DD) tahun 2016 di Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang diduga realisasinya fiktif.

Hal itu terungkap pasca salah satu warga desa setempat melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polres Bangkalan, pada awal Maret 2022 lalu.

Menurut Fahri, pada awal Maret 2022, terdapat laporan penyelewengan Dana Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Namun, beberapa warga Desa Klapayan menyatakan, laporan berupa informasi tersebut tidak benar, dan juga melalukan laporan disertai data ke Polres Bangkalan pada 4 April 2022, tentang dugaan korupsi DD Klapayan tahun anggaran 2016.

“Yang fiktif itu, pekerjaannya diduga nol persen, pekerjaan anggaran Dana Desa Tahun 2015 dan tahun 2016,” kata Fahri, usai melaporkan kasus tersebut, Senin (04/04/22).

Namun, kata Fahri, pihaknya hanya melaporkan dugaan korupsi DD tahun 2016, karena datanya berhasil kami temukan dan masih bisa ditemukan juga di Kantor Kecamatan Sepulu.

Sedangkan untuk dugaan korupsi DD Klapayan tahun 2015, sambungnya, masih belum dilaporkan, karena dokumen-dokumen terkait, seperti APBDes, SPJ, RAB, dan dokumen dana desa tahun 2015, hilang atau sengaja dihilangkan.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Pilgub Jatim, Dispenduk Capil Target Warga Sumenep Sudah Miliki e-KTP

“Dokumen DD 2015, masih kami cari,” tegas Fahri.

Sementara itu, terpisah, kuasa hukum Fahri, Risang Bima Wijaya SH membenarkan, laporan warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Klapayan tahun 2016 sudah masuk ke Polres Bangkalan, pada Senin tanggal 4 April 2022.

“Sudah diterima Kapolres Bangkalan. Pengaduan Masyarakat disertai dengan lampiran identitas pelapor yang jelas, bukti dokumen yang cukup lengkap untuk bisa segera dilakukan penyelidikan,” ungkap Risang.

Dalam laporannya, urai Risang, disebutkan jika pelaksanaan anggaran dana desa Klapayan tahun 2016 realisasinya 0 persen. Selain dokumen, juga telah disiapkan saksi-saksi untuk mendukung pengaduan atau laporan tersebut.

Diterangkan, DD Klapayan yang diterima pada tahun 2016 adalah sebesar Rp. 1.112.681.800,00 (satu miliar seratus dua belas juta enam ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus rupiah).

Dalam laporannya terdapat delapan belanja modal atau pekerjaan yang diduga fiktif atau realisasinya 0 persen, berupa enam proyek jalan aspal, satu proyek jalan telford, dan satu proyek pengadaan barang.

Baca Juga :  Sungguh Bejad, Seorang Ayah Selama 1 Tahun Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Besar anggaran yang tidak direalisasikan tersebut adalah sebesar Rp. 695.180.700,- (enam ratus sembilan puluh lima juta seratus delapan puluh ribu tujuh ratus rupiah).

“Untuk rincian proyek apa saja yang dimaksud dan disertai RAB-nya, sudah diserahkan kepada Polres Bangkalan,” kata Risang.

Ditanya tentang laporan informasi terhadap Dana Desa Klapaya tahun 2019,2020, 2021, Risang menyatakan, laporan informasi tersebut masih diproses.

“Laporan informasi itu, masih dalam tahap klarifikasi. Masih perlu pembuktian dan audit. Biarkan polisi bekerja secara profesional,” ucap  Risang.

Menurutnya, biarkan polisi memproses dan menyelidiki laporan dugaan korupsi Dana Desa Klapayan tahun 2016.

“Jadi, biar sama-sama dilakukan pembuktian,” kata Risang.

Risang menyatakan, ia belum bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut, karena belum mendapatkan kuasa terkait laporan informasi DD Klapayan 2019 hingga 2021.

“Nanti kalau sudah berhak berkomentar, saya akan memberikan keterangan yang lengkap terkait hal itu,” pungkas Risang.

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB