Pelaku Begal “Gunung Kembar” di Gorontalo Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang pria di Gorontalo yang diduga menjadi pelaku aksi pelecahan seksual remas payudara wanita di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, berhasil diringkus Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Rabu (06/04/2022) malam.

Dari informasi yang dirangkum media ini, pelaku yang diketahui berinisial LC (21 th), warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu, diduga telah beberapa kali melakukan pelecehan seksual, dengan memegang payudara wanita yang menjadi korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Nauval Seno mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu membuntuti korbannya hinga ke tempat sepi, saat berada ditempat sepi itulah pelaku kemudian menghampiri korban dan melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Keponakan Bantai Paman, Polres Sampang: Pelaku Sakit Hati

“Jadi pelaku sebelum melakukan aksinya, memanfaatkan lokasi yang sepi. Kemudian langsung melarikan diri setelah melakukan aksi tidak terpuji tersebut,” terang Nauval.

Lebih lanjut Nauval menjelaskan, kepada polisi, LC mengaku telah berulang kali melakukan aksi tak senonohnya itu, kepada setiap perempuan yang menjadi target korbannya.

“Saat berhasil mengamankan pelaku, dan dari interogasi kepada LC, dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi bejatnya,” jelas Nauval.

Baca Juga :  Brigib Deklarasi Siap Menangkan Prabowo-Gibran

Nauval menambahkan, selain diduga melakukan begal payudara, LC juga diduga menjadi pelaku penjabretan 1 unit Hand Phone Merk Vivo Y12, yang terjadi belum lama ini di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

“Untuk saat Ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Dimana untuk laporan pencurian (jambret), ada di Polsek Kota Barat dan laporan begal payudara di tangani oleh Unit PPA Polres Gorontalo Kota,” tandas Nauval.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB