Pelaku Begal “Gunung Kembar” di Gorontalo Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang pria di Gorontalo yang diduga menjadi pelaku aksi pelecahan seksual remas payudara wanita di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, berhasil diringkus Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Rabu (06/04/2022) malam.

Dari informasi yang dirangkum media ini, pelaku yang diketahui berinisial LC (21 th), warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu, diduga telah beberapa kali melakukan pelecehan seksual, dengan memegang payudara wanita yang menjadi korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Nauval Seno mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu membuntuti korbannya hinga ke tempat sepi, saat berada ditempat sepi itulah pelaku kemudian menghampiri korban dan melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Lagi - Lagi Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep

“Jadi pelaku sebelum melakukan aksinya, memanfaatkan lokasi yang sepi. Kemudian langsung melarikan diri setelah melakukan aksi tidak terpuji tersebut,” terang Nauval.

Lebih lanjut Nauval menjelaskan, kepada polisi, LC mengaku telah berulang kali melakukan aksi tak senonohnya itu, kepada setiap perempuan yang menjadi target korbannya.

“Saat berhasil mengamankan pelaku, dan dari interogasi kepada LC, dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi bejatnya,” jelas Nauval.

Baca Juga :  Seorang Pria Di Sampang Nekat Curi Pompa Air Buat Beli Sabu

Nauval menambahkan, selain diduga melakukan begal payudara, LC juga diduga menjadi pelaku penjabretan 1 unit Hand Phone Merk Vivo Y12, yang terjadi belum lama ini di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

“Untuk saat Ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Dimana untuk laporan pencurian (jambret), ada di Polsek Kota Barat dan laporan begal payudara di tangani oleh Unit PPA Polres Gorontalo Kota,” tandas Nauval.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB