Pria Asal Tulungagung Tega Jual Istrinya Seharga Rp 2 Juta

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Mojokerto ungkap kasus suami jual istri ke pria hidung belang.

Caption: konferensi pers, Polres Mojokerto ungkap kasus suami jual istri ke pria hidung belang.

Mojokerto || Rega Media News

Hanya karena kebutuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19, seorang pria berinisial WW (37 th) warga asal Tulungagung, Jawa Timur, tega menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Akibat perbuatannya, WW ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mojokerto dengan ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang, pada hari Selasa 29/03/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus ini berhasil diungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang seorang suami menjual istrinya di Hotel Kota Mojokerto,” ucap Wakapolresta Mojokerto Kompol Sarwo saat konferensi persnya, Senin (11/04/2022).

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jatim Gelar Baksos di Wilayah Sunan Ampel

Lanjut Sarwo, setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Mojokerto.

“Kepada petugas pelaku mengaku menjual istrinya kepada pria hidung belang melalui akun media sosial Facebook, untuk berhubungan sex threesome dengan bandrol sebesar Rp 2 juta,” terangnya.

Masih kata Sarwo, dalam bertransaksi dengan calon pembelinya, pelaku yang bertempat tinggal di Tulungagung meminta perscot sebesar Rp 500 ribu untuk biaya transport dari Tulungagung ke Mojokerto.

“Sesampainya di Hotel Kota Mojokerto, pelaku baru mendapat uang sisanya sebesar Rp 1,5 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Direktur RSUD Smart: Selamat Atas Dilantiknya Pimpinan DPRD Pamekasan

Menurut pengakuan pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka, lanjut Sarwo, dirinya sudah 2 kali menjual istrinya kepada pria hidung belang.

“Yang pertama tersangka menjual ke pria di Kediri dan yang kedua kalinya di Mojokerto,” ngakunya.

Akibat perbuatannya Pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Selain itu, juga didenda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud, didampingi Kajari dan Dandim Sampang saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Okt 2025 - 22:38 WIB

Caption: prosesi pelantikan pengurus HMPS KPI STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan periode 2025-2026, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:40 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), tanda tangani komitmen bersama berantas Halinar, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:52 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB