Owner Investasi Bodong di Gorontalo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus investasi bodong inisial (SS) saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato.

Caption: tersangka kasus investasi bodong inisial (SS) saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato.

Gorontalo || Rega Media News

Satu lagi tersangka Owner Investasi Bodong di Gorontalo, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Pohuwato, di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Minggu (10/04/2022).

Kali ini, tersangka yang berhasil di tangkap petugas adalah inisial SS, merupakan owner investasi bodong Smart Trader dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret 2022 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum berhasil ditangkap, SS adalah tersangka dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan perbankan itu, juga telah dimasukan pada Daftar Pencarian Orang (DPO) sebab keberadaanya tak diketahui lagi.

“Polres Pohuwato kembali menangkap owner investasi bodong, kemarin pagi. Sesuai informasi dari Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sulistiono, Tim Satreskrim Polres berhasil menangkap owner investasi bodong Smart Trader, inisial SS, di Bandara Djalaluddin dan langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Senin(11/04/2022).

Baca Juga :  Kasus Tilep Gaji, Polisi Panggil Kadus Desa Pandiyangan

Ia menjelaskan, penangkapan teehadap SS itu dilakukan, sebab SS telah dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dari panggilan polisi, untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan tindak pidana yang menyeret dirinya itu.

“Sebelumnya, hari Sabtu(9/4/2022) Tim Satreskrim Pohuwato menuju Kota Gorontalo untuk melakukan pencarian tersangka SS di rumahnya, di jalan Durian Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, guna memastikan keberadaan tersangka yang sudah dua kali di panggil tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” jelas Wahyu.

Dikatakannya, namun saat petugas sampai di rumah tersebut, petugas hanya menemukan adik ipar SS dan mertuanya. Dari keterangan keduanyalah, diketahui SS bersama istrinya telah pindah rumah sejak bulan Desember 2021, dan sejak itu mereka tidak mengetahui lagi keberadaan SS dan istrinya.

“Selanjutnya Tim bergerak menuju Bandara Djalaludin Gorontalo, untuk mengecek manifes perjalanan dari tersangka, namun hasilnya nihil. Dari hasil lidik, diketahui tersangka berada di Depok bersama pamannya. Hasil lidik selanjutnya, diketahui keduanya berada di Cibubur. Mengetahui hal tersebut, KBO Reskrim Ipda Yobtan Robet Frans, menghubungi paman tersangka dan memintanya untuk segera menyerahkan tersangka SS,” kata Wahyu.

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK

Ia menambahkan, setelah menghubungi paman SS, permintaan Ipda Yobtan Robert Frans itu, akhirnya disetujui oleh paman SS dan langsung menyiapkan tiket pesawat untuk SS, agar bisa segera kembali ke Gorontalo, untuk memenuhi kewajibannya.

“Selain itu Kasat Reskrim, Iptu Ari Agustianto, juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Depok, untuk membantu melakukan pengawalan ketat terhadap tersangka, untuk diantarkan ke Bandara Sokarno Hatta, Cengkareng, untuk diberangkatkan ke Gorontalo. Saat ini, penyidik Polres sedang melakukan pemeriksaan yang mendetail terhadap tersangka, dan juga menyita barang bukti,” tandasnya.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB