Gorontalo || Rega Media News
Satu lagi tersangka Owner Investasi Bodong di Gorontalo, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Pohuwato, di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Minggu (10/04/2022).
Kali ini, tersangka yang berhasil di tangkap petugas adalah inisial SS, merupakan owner investasi bodong Smart Trader dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret 2022 yang lalu.
Sebelum berhasil ditangkap, SS adalah tersangka dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan perbankan itu, juga telah dimasukan pada Daftar Pencarian Orang (DPO) sebab keberadaanya tak diketahui lagi.
“Polres Pohuwato kembali menangkap owner investasi bodong, kemarin pagi. Sesuai informasi dari Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sulistiono, Tim Satreskrim Polres berhasil menangkap owner investasi bodong Smart Trader, inisial SS, di Bandara Djalaluddin dan langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Senin(11/04/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan teehadap SS itu dilakukan, sebab SS telah dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dari panggilan polisi, untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan tindak pidana yang menyeret dirinya itu.
“Sebelumnya, hari Sabtu(9/4/2022) Tim Satreskrim Pohuwato menuju Kota Gorontalo untuk melakukan pencarian tersangka SS di rumahnya, di jalan Durian Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, guna memastikan keberadaan tersangka yang sudah dua kali di panggil tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” jelas Wahyu.
Dikatakannya, namun saat petugas sampai di rumah tersebut, petugas hanya menemukan adik ipar SS dan mertuanya. Dari keterangan keduanyalah, diketahui SS bersama istrinya telah pindah rumah sejak bulan Desember 2021, dan sejak itu mereka tidak mengetahui lagi keberadaan SS dan istrinya.
“Selanjutnya Tim bergerak menuju Bandara Djalaludin Gorontalo, untuk mengecek manifes perjalanan dari tersangka, namun hasilnya nihil. Dari hasil lidik, diketahui tersangka berada di Depok bersama pamannya. Hasil lidik selanjutnya, diketahui keduanya berada di Cibubur. Mengetahui hal tersebut, KBO Reskrim Ipda Yobtan Robet Frans, menghubungi paman tersangka dan memintanya untuk segera menyerahkan tersangka SS,” kata Wahyu.
Ia menambahkan, setelah menghubungi paman SS, permintaan Ipda Yobtan Robert Frans itu, akhirnya disetujui oleh paman SS dan langsung menyiapkan tiket pesawat untuk SS, agar bisa segera kembali ke Gorontalo, untuk memenuhi kewajibannya.
“Selain itu Kasat Reskrim, Iptu Ari Agustianto, juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Depok, untuk membantu melakukan pengawalan ketat terhadap tersangka, untuk diantarkan ke Bandara Sokarno Hatta, Cengkareng, untuk diberangkatkan ke Gorontalo. Saat ini, penyidik Polres sedang melakukan pemeriksaan yang mendetail terhadap tersangka, dan juga menyita barang bukti,” tandasnya.