Owner Investasi Bodong di Gorontalo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus investasi bodong inisial (SS) saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato.

Caption: tersangka kasus investasi bodong inisial (SS) saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato.

Gorontalo || Rega Media News

Satu lagi tersangka Owner Investasi Bodong di Gorontalo, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Pohuwato, di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Minggu (10/04/2022).

Kali ini, tersangka yang berhasil di tangkap petugas adalah inisial SS, merupakan owner investasi bodong Smart Trader dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret 2022 yang lalu.

Sebelum berhasil ditangkap, SS adalah tersangka dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan perbankan itu, juga telah dimasukan pada Daftar Pencarian Orang (DPO) sebab keberadaanya tak diketahui lagi.

“Polres Pohuwato kembali menangkap owner investasi bodong, kemarin pagi. Sesuai informasi dari Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sulistiono, Tim Satreskrim Polres berhasil menangkap owner investasi bodong Smart Trader, inisial SS, di Bandara Djalaluddin dan langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Senin(11/04/2022).

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Baru Ikuti Pengenalan Kehidupan Kampus UTM

Ia menjelaskan, penangkapan teehadap SS itu dilakukan, sebab SS telah dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dari panggilan polisi, untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan tindak pidana yang menyeret dirinya itu.

“Sebelumnya, hari Sabtu(9/4/2022) Tim Satreskrim Pohuwato menuju Kota Gorontalo untuk melakukan pencarian tersangka SS di rumahnya, di jalan Durian Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, guna memastikan keberadaan tersangka yang sudah dua kali di panggil tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” jelas Wahyu.

Dikatakannya, namun saat petugas sampai di rumah tersebut, petugas hanya menemukan adik ipar SS dan mertuanya. Dari keterangan keduanyalah, diketahui SS bersama istrinya telah pindah rumah sejak bulan Desember 2021, dan sejak itu mereka tidak mengetahui lagi keberadaan SS dan istrinya.

“Selanjutnya Tim bergerak menuju Bandara Djalaludin Gorontalo, untuk mengecek manifes perjalanan dari tersangka, namun hasilnya nihil. Dari hasil lidik, diketahui tersangka berada di Depok bersama pamannya. Hasil lidik selanjutnya, diketahui keduanya berada di Cibubur. Mengetahui hal tersebut, KBO Reskrim Ipda Yobtan Robet Frans, menghubungi paman tersangka dan memintanya untuk segera menyerahkan tersangka SS,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Gelar Operasi Patuh Semeru 2017, Angka Pelanggaran di Sampang Meningkat

Ia menambahkan, setelah menghubungi paman SS, permintaan Ipda Yobtan Robert Frans itu, akhirnya disetujui oleh paman SS dan langsung menyiapkan tiket pesawat untuk SS, agar bisa segera kembali ke Gorontalo, untuk memenuhi kewajibannya.

“Selain itu Kasat Reskrim, Iptu Ari Agustianto, juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Depok, untuk membantu melakukan pengawalan ketat terhadap tersangka, untuk diantarkan ke Bandara Sokarno Hatta, Cengkareng, untuk diberangkatkan ke Gorontalo. Saat ini, penyidik Polres sedang melakukan pemeriksaan yang mendetail terhadap tersangka, dan juga menyita barang bukti,” tandasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB