Owner Investasi Bodong di Gorontalo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus investasi bodong inisial (SS) saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato.

Caption: tersangka kasus investasi bodong inisial (SS) saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato.

Gorontalo || Rega Media News

Satu lagi tersangka Owner Investasi Bodong di Gorontalo, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Pohuwato, di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Minggu (10/04/2022).

Kali ini, tersangka yang berhasil di tangkap petugas adalah inisial SS, merupakan owner investasi bodong Smart Trader dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret 2022 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum berhasil ditangkap, SS adalah tersangka dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan perbankan itu, juga telah dimasukan pada Daftar Pencarian Orang (DPO) sebab keberadaanya tak diketahui lagi.

“Polres Pohuwato kembali menangkap owner investasi bodong, kemarin pagi. Sesuai informasi dari Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sulistiono, Tim Satreskrim Polres berhasil menangkap owner investasi bodong Smart Trader, inisial SS, di Bandara Djalaluddin dan langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Senin(11/04/2022).

Baca Juga :  TMMD Program Terpadu Antara TNI & Pemkab Sampang

Ia menjelaskan, penangkapan teehadap SS itu dilakukan, sebab SS telah dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dari panggilan polisi, untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan tindak pidana yang menyeret dirinya itu.

“Sebelumnya, hari Sabtu(9/4/2022) Tim Satreskrim Pohuwato menuju Kota Gorontalo untuk melakukan pencarian tersangka SS di rumahnya, di jalan Durian Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, guna memastikan keberadaan tersangka yang sudah dua kali di panggil tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” jelas Wahyu.

Dikatakannya, namun saat petugas sampai di rumah tersebut, petugas hanya menemukan adik ipar SS dan mertuanya. Dari keterangan keduanyalah, diketahui SS bersama istrinya telah pindah rumah sejak bulan Desember 2021, dan sejak itu mereka tidak mengetahui lagi keberadaan SS dan istrinya.

“Selanjutnya Tim bergerak menuju Bandara Djalaludin Gorontalo, untuk mengecek manifes perjalanan dari tersangka, namun hasilnya nihil. Dari hasil lidik, diketahui tersangka berada di Depok bersama pamannya. Hasil lidik selanjutnya, diketahui keduanya berada di Cibubur. Mengetahui hal tersebut, KBO Reskrim Ipda Yobtan Robet Frans, menghubungi paman tersangka dan memintanya untuk segera menyerahkan tersangka SS,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemuda Kalibokor Surabaya

Ia menambahkan, setelah menghubungi paman SS, permintaan Ipda Yobtan Robert Frans itu, akhirnya disetujui oleh paman SS dan langsung menyiapkan tiket pesawat untuk SS, agar bisa segera kembali ke Gorontalo, untuk memenuhi kewajibannya.

“Selain itu Kasat Reskrim, Iptu Ari Agustianto, juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Depok, untuk membantu melakukan pengawalan ketat terhadap tersangka, untuk diantarkan ke Bandara Sokarno Hatta, Cengkareng, untuk diberangkatkan ke Gorontalo. Saat ini, penyidik Polres sedang melakukan pemeriksaan yang mendetail terhadap tersangka, dan juga menyita barang bukti,” tandasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB