Bawa Sabu Dari Sulteng, 2 Warga Kota Gorontalo Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku kasus narkoba inisial (AS) dan (MHB) saat diamankan Ditnarkoba Polda Gorontalo.

Caption: dua pelaku kasus narkoba inisial (AS) dan (MHB) saat diamankan Ditnarkoba Polda Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Dua orang warga Kota Gorontalo, diamankan Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo, lantaran ditemukan membawa dua sachet plastik narkotika jenis sabu, Sabtu (16/04/2022).

Dua warga tersebut berinisial AS dan MHB, warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, diamankan saat dalam perjalanan dari Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Kota Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji, melalui Ipda Maman M. Datau menjelaskan, keduanya berhasil diamankan, setelah pihaknya mendapatkan informasi kedua pelaku membawa sabu.

“Keduanya ditangkap saat menumpangi mobil penumpang jenis Xenia warna hitam bernomor polisi DM 1098 BA, dari Kabupaten Toli-Toli menuju Kota Gorontalo,” terangnya, Selasa (26/04).

Baca Juga :  Pekerja Damkar Desak Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan Cut Syazalisma Dicopot

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim melakukan pecarian terhadap mobil yang di tumpangi AS dan MHB. Diketahui, mobil yang ditumpangi kedua pelaku sudah berada di Kota Gorontalo,” jelas Maman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ditemukan polisi, mobil tersebut sedang menurunkan penumpang di Jl. Arif Rahman Hakim Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Tim kemudian melakukan pemeriksaan kepada para penumpang mobil, disaksikan oleh aparat kelurahan setempat,” ucapnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Tim Opsnal menemukan dua plastik berisi butiran kristal bening, yang diduga narkotika jenis abu dalam penguasaan AS, tersimpan dalam saku baju sebelah kiri.

Baca Juga :  IWO: Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO!

Menurut AD, narkotika jenis sabu tersebut dibeli temannya MHB dengan cara patungan dari seseorang di Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga 2 paket sabu itu senilai Rp 1 juta dan akan digunakan di Kota Gorontalo.

Ditambahkannya, saat ini barang bukti dua sachet plastik narkotika jenis sabu itu, telah diamankan di Mapolda Gorontalo. Kedua pelakupun, kini sedang menjalani pemeriksaan, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni dua sachet plastik kiv berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu, 1 unit Hp merk Hamer warna hitam, dan 1 unit HP merk Xiaomi 4A warna hitam,” tandasnya.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB