Bawa Sabu Dari Sulteng, 2 Warga Kota Gorontalo Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku kasus narkoba inisial (AS) dan (MHB) saat diamankan Ditnarkoba Polda Gorontalo.

Caption: dua pelaku kasus narkoba inisial (AS) dan (MHB) saat diamankan Ditnarkoba Polda Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Dua orang warga Kota Gorontalo, diamankan Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo, lantaran ditemukan membawa dua sachet plastik narkotika jenis sabu, Sabtu (16/04/2022).

Dua warga tersebut berinisial AS dan MHB, warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, diamankan saat dalam perjalanan dari Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Kota Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji, melalui Ipda Maman M. Datau menjelaskan, keduanya berhasil diamankan, setelah pihaknya mendapatkan informasi kedua pelaku membawa sabu.

“Keduanya ditangkap saat menumpangi mobil penumpang jenis Xenia warna hitam bernomor polisi DM 1098 BA, dari Kabupaten Toli-Toli menuju Kota Gorontalo,” terangnya, Selasa (26/04).

Baca Juga :  Tidak Tertib !, PKL Disekitar Pasar Srimangunan Sampang Terancam Disingkirkan

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim melakukan pecarian terhadap mobil yang di tumpangi AS dan MHB. Diketahui, mobil yang ditumpangi kedua pelaku sudah berada di Kota Gorontalo,” jelas Maman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ditemukan polisi, mobil tersebut sedang menurunkan penumpang di Jl. Arif Rahman Hakim Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Tim kemudian melakukan pemeriksaan kepada para penumpang mobil, disaksikan oleh aparat kelurahan setempat,” ucapnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Tim Opsnal menemukan dua plastik berisi butiran kristal bening, yang diduga narkotika jenis abu dalam penguasaan AS, tersimpan dalam saku baju sebelah kiri.

Baca Juga :  PJ Bupati Pamekasan Ajak ASN Optimis Menjalani Tugasnya

Menurut AD, narkotika jenis sabu tersebut dibeli temannya MHB dengan cara patungan dari seseorang di Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga 2 paket sabu itu senilai Rp 1 juta dan akan digunakan di Kota Gorontalo.

Ditambahkannya, saat ini barang bukti dua sachet plastik narkotika jenis sabu itu, telah diamankan di Mapolda Gorontalo. Kedua pelakupun, kini sedang menjalani pemeriksaan, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni dua sachet plastik kiv berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu, 1 unit Hp merk Hamer warna hitam, dan 1 unit HP merk Xiaomi 4A warna hitam,” tandasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: medical xpress).

Daerah

Kasus Campak di Sampang Melonjak

Rabu, 24 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: Forkopimcam Burneh dan perwakilan SPPG, rakor pemetaan wilayah penerima program MBG, (dok. regamedianews).

Daerah

Dua Dapur MBG di Burneh Siap Beroperasi

Rabu, 24 Sep 2025 - 11:02 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tetapkan 20 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Rabu, 24 Sep 2025 - 08:18 WIB

Cation: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 Sep 2025 - 23:23 WIB

Captio: Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, disela zoom meeting Monev Pengukuran IKR tahun 2025, (foto istimewa).

Daerah

Monev IKR 2025, Fokus Layanan Rehabilitasi

Selasa, 23 Sep 2025 - 21:19 WIB