Bawa Sabu Dari Sulteng, 2 Warga Kota Gorontalo Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku kasus narkoba inisial (AS) dan (MHB) saat diamankan Ditnarkoba Polda Gorontalo.

Caption: dua pelaku kasus narkoba inisial (AS) dan (MHB) saat diamankan Ditnarkoba Polda Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Dua orang warga Kota Gorontalo, diamankan Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo, lantaran ditemukan membawa dua sachet plastik narkotika jenis sabu, Sabtu (16/04/2022).

Dua warga tersebut berinisial AS dan MHB, warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, diamankan saat dalam perjalanan dari Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Kota Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji, melalui Ipda Maman M. Datau menjelaskan, keduanya berhasil diamankan, setelah pihaknya mendapatkan informasi kedua pelaku membawa sabu.

“Keduanya ditangkap saat menumpangi mobil penumpang jenis Xenia warna hitam bernomor polisi DM 1098 BA, dari Kabupaten Toli-Toli menuju Kota Gorontalo,” terangnya, Selasa (26/04).

Baca Juga :  Pesta SS, Tiga Pemuda di Bangkalan Diringkus Polisi

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim melakukan pecarian terhadap mobil yang di tumpangi AS dan MHB. Diketahui, mobil yang ditumpangi kedua pelaku sudah berada di Kota Gorontalo,” jelas Maman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ditemukan polisi, mobil tersebut sedang menurunkan penumpang di Jl. Arif Rahman Hakim Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Tim kemudian melakukan pemeriksaan kepada para penumpang mobil, disaksikan oleh aparat kelurahan setempat,” ucapnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Tim Opsnal menemukan dua plastik berisi butiran kristal bening, yang diduga narkotika jenis abu dalam penguasaan AS, tersimpan dalam saku baju sebelah kiri.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Sindikat Upal

Menurut AD, narkotika jenis sabu tersebut dibeli temannya MHB dengan cara patungan dari seseorang di Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga 2 paket sabu itu senilai Rp 1 juta dan akan digunakan di Kota Gorontalo.

Ditambahkannya, saat ini barang bukti dua sachet plastik narkotika jenis sabu itu, telah diamankan di Mapolda Gorontalo. Kedua pelakupun, kini sedang menjalani pemeriksaan, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni dua sachet plastik kiv berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu, 1 unit Hp merk Hamer warna hitam, dan 1 unit HP merk Xiaomi 4A warna hitam,” tandasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB