Tindak Tegas Penyelenggara Orkes Dangdut di Camplong Sampang Ngambang

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, disaat pandemi covid dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, disaat pandemi covid dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sampang || Rega Media News

Tindakan tegas tim Satgas Covid-19 terhadap penyelenggara orkes dangdut di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi pertanyaan.

Pasalnya, hingga saat ini tim Satgas Covid-19 Sampang, belum melakukan tindakan tegas maupun sanksi terhadap pihak penyelenggara orkes dangdut, ditengah pandemi covid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, dalam pantauan awak media, orkes dangdut yang diselenggarakan mantan Kepala Desa Sejati tersebut, diduga telah melanggar rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Sampang.

Baca Juga :  Breaking News; Ribuan Massa Dari Himaka Hari Ini Mulai Bergerak Menuju Sampang

Diantaranya, mengundang kerumunan warga, tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan melanggar waktu yang telah ditentukan Satgas Covid-19, bahkan acara orkes dangdut berlangsung hingga larut malam.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengaku akan memproses dugaan pelanggaran prokes tersebut.

“Pasti kita proses, sudah saya perintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan ke lapangan,” tegas Yuliadi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (07/05/2022) kemarin, melalui telepon selulernya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi

Selain itu, pihaknya tidak menampik jika sebelumnya pihak penyelenggara sudah mendapatkan rekomendasi. Namun demikian, izin tersebut dikeluarkan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sudah ada rekomendasinya, tetapi kalau memang ada pelanggaran pasti kita proses. Kami akan langsung ambil tindakan dan disesuaikan dengan ketentuan,” pungkas Yuliadi.

Berita Terkait

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC
Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’
Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:33 WIB

956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menyampaikan edukasinya kepada peserta penyuluhan, di aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB

Caption: petugas kesehatan saat mendata warga binaan Lapas Narkotika sebelum di skrining TBC, (foto istimewa).

Daerah

956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC

Selasa, 14 Okt 2025 - 13:33 WIB

Caption: tampak polisi bersama warga Palengaan Laok, mengevakuasi pohon tumbang akibat diterjang angin puting beliung, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung

Selasa, 14 Okt 2025 - 08:18 WIB