Tindak Tegas Penyelenggara Orkes Dangdut di Camplong Sampang Ngambang

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, disaat pandemi covid dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, disaat pandemi covid dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sampang || Rega Media News

Tindakan tegas tim Satgas Covid-19 terhadap penyelenggara orkes dangdut di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi pertanyaan.

Pasalnya, hingga saat ini tim Satgas Covid-19 Sampang, belum melakukan tindakan tegas maupun sanksi terhadap pihak penyelenggara orkes dangdut, ditengah pandemi covid.

Padahal, dalam pantauan awak media, orkes dangdut yang diselenggarakan mantan Kepala Desa Sejati tersebut, diduga telah melanggar rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Sampang.

Baca Juga :  Tokoh Blater Madura Deklarasikan Ketua Umum PKB Maju Pilpres 2024

Diantaranya, mengundang kerumunan warga, tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan melanggar waktu yang telah ditentukan Satgas Covid-19, bahkan acara orkes dangdut berlangsung hingga larut malam.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengaku akan memproses dugaan pelanggaran prokes tersebut.

“Pasti kita proses, sudah saya perintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan ke lapangan,” tegas Yuliadi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (07/05/2022) kemarin, melalui telepon selulernya.

Baca Juga :  Irman Gunadi Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Bangkalan

Selain itu, pihaknya tidak menampik jika sebelumnya pihak penyelenggara sudah mendapatkan rekomendasi. Namun demikian, izin tersebut dikeluarkan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sudah ada rekomendasinya, tetapi kalau memang ada pelanggaran pasti kita proses. Kami akan langsung ambil tindakan dan disesuaikan dengan ketentuan,” pungkas Yuliadi.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB