Daerah  

Tindak Tegas Penyelenggara Orkes Dangdut di Camplong Sampang Ngambang

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, disaat pandemi covid dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sampang || Rega Media News

Tindakan tegas tim Satgas Covid-19 terhadap penyelenggara orkes dangdut di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi pertanyaan.

Pasalnya, hingga saat ini tim Satgas Covid-19 Sampang, belum melakukan tindakan tegas maupun sanksi terhadap pihak penyelenggara orkes dangdut, ditengah pandemi covid.

Padahal, dalam pantauan awak media, orkes dangdut yang diselenggarakan mantan Kepala Desa Sejati tersebut, diduga telah melanggar rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Sampang.

Diantaranya, mengundang kerumunan warga, tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan melanggar waktu yang telah ditentukan Satgas Covid-19, bahkan acara orkes dangdut berlangsung hingga larut malam.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengaku akan memproses dugaan pelanggaran prokes tersebut.

“Pasti kita proses, sudah saya perintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan ke lapangan,” tegas Yuliadi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (07/05/2022) kemarin, melalui telepon selulernya.

Selain itu, pihaknya tidak menampik jika sebelumnya pihak penyelenggara sudah mendapatkan rekomendasi. Namun demikian, izin tersebut dikeluarkan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sudah ada rekomendasinya, tetapi kalau memang ada pelanggaran pasti kita proses. Kami akan langsung ambil tindakan dan disesuaikan dengan ketentuan,” pungkas Yuliadi.