Orkes Langgar Prokes, Sanksi Tegas Satgas Covid-19 Sampang Terkesan Melempem

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Sampang || Rega Media News

Tindakan tegas tim Satgas Covid-19 terhadap penyelenggara orkes dangdut dalam resepsi pernikahan di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, membuat geleng kepala.

Pasalnya, tindakan Satgas Covid-19 Sampang terhadap penyelenggara orkes dangdut yang diduga melanggar rekomendasi dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkesan melempem.

Hal itu dibuktikan dengan adanya tindakan tegas tim Satgas Covid-19 berupa pembinaan, lantaran berdasarkan beberapa pertimbangan bahwa Sampang berada pada Level 2 pandemi Covid-19.

Selain itu, diantara pertimbangan yang lain, pihak penyelenggara telah mendapat rekomendasi, cakupan vaksinasi di desa tersebut sudah lebih dari 70 persen dan pihak penyelenggara dianggap kooperatif.

Saat dikonfirmasi awak media, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Rachmat Sugiono mengatakan, ada beberapa pertimbangan dalam pemberian sanksi pada pelanggar prokes di acara hajatan mantan Kades Sejati.

Baca Juga :  Kabar Duka, Sesepuh Partai Golkar Gorontalo Tutup Usia

“Pertimbangannya, Sampang berada pada level 2, kegiatan itu sudah ada rekomendasi, cakupan vaksinasi di desa itu sudah lebih dari 70 persen dan kemudian pihak penyelenggara kami anggap kooperatif,” jelasnya.

Kendati demikian, Rachmat Sugiono tidak menampik, jika dalam acara dangdutan tersebut melanggar protokol kesehatan. Namun, kata dia, pihaknya menilai hal itu diluar kendali pihak penyelenggara.

“Poin-poin prokesnya diakui memang telah dilanggar, tetapi soal membludaknya penonton itu di luar perkiraan dari pihak penyelenggara. Jadi tidak di sengaja,” tandas pria yang akrab disapa Iyon, Selasa (10/05/2022).

Ditanya soal sanksi yang diberikan, Iyon mengatakan, jika pemberian sanksi bagi para pelanggaran protokol kesehatan tersebut menjadi ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga :  Warga Kokop Bangkalan Temukan Bayi Didalam Kardus

“Pada prinsipnya kita akan terus melakukan pembinaan. Jika sudah ada rekom dan melanggar, maka sanksinya pembinaan. Tetapi, jika tidak ada rekom, maka sanksinya memberatkan dan itu bukan hanya pembinaan saja tapi penindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Terpisah, hal senada juga dikatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto. Menurutnya, sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran prokes di acara pernikahan anak mantan Kades Sejati berupa teguran atau pembinaan.

“Ya (sanksi pembinaan) sesuai petunjuk bapak Sekda. Karena di Sampang level 2, masih memungkinkan untuk melakukan kegiatan seperti itu. Jadi, sanksinya hanya teguran saja dan tidak sampai ke ranah hukum,” pungkas Suryanto.

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB