Orkes Langgar Prokes, Sanksi Tegas Satgas Covid-19 Sampang Terkesan Melempem

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Sampang || Rega Media News

Tindakan tegas tim Satgas Covid-19 terhadap penyelenggara orkes dangdut dalam resepsi pernikahan di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, membuat geleng kepala.

Pasalnya, tindakan Satgas Covid-19 Sampang terhadap penyelenggara orkes dangdut yang diduga melanggar rekomendasi dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkesan melempem.

Hal itu dibuktikan dengan adanya tindakan tegas tim Satgas Covid-19 berupa pembinaan, lantaran berdasarkan beberapa pertimbangan bahwa Sampang berada pada Level 2 pandemi Covid-19.

Selain itu, diantara pertimbangan yang lain, pihak penyelenggara telah mendapat rekomendasi, cakupan vaksinasi di desa tersebut sudah lebih dari 70 persen dan pihak penyelenggara dianggap kooperatif.

Saat dikonfirmasi awak media, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Rachmat Sugiono mengatakan, ada beberapa pertimbangan dalam pemberian sanksi pada pelanggar prokes di acara hajatan mantan Kades Sejati.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Gelar Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Gelombang I

“Pertimbangannya, Sampang berada pada level 2, kegiatan itu sudah ada rekomendasi, cakupan vaksinasi di desa itu sudah lebih dari 70 persen dan kemudian pihak penyelenggara kami anggap kooperatif,” jelasnya.

Kendati demikian, Rachmat Sugiono tidak menampik, jika dalam acara dangdutan tersebut melanggar protokol kesehatan. Namun, kata dia, pihaknya menilai hal itu diluar kendali pihak penyelenggara.

“Poin-poin prokesnya diakui memang telah dilanggar, tetapi soal membludaknya penonton itu di luar perkiraan dari pihak penyelenggara. Jadi tidak di sengaja,” tandas pria yang akrab disapa Iyon, Selasa (10/05/2022).

Ditanya soal sanksi yang diberikan, Iyon mengatakan, jika pemberian sanksi bagi para pelanggaran protokol kesehatan tersebut menjadi ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga :  Kamera CCTV E-Tilang di Kertajaya-Dharmawangsa Surabaya Sudah Beroprasi

“Pada prinsipnya kita akan terus melakukan pembinaan. Jika sudah ada rekom dan melanggar, maka sanksinya pembinaan. Tetapi, jika tidak ada rekom, maka sanksinya memberatkan dan itu bukan hanya pembinaan saja tapi penindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Terpisah, hal senada juga dikatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto. Menurutnya, sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran prokes di acara pernikahan anak mantan Kades Sejati berupa teguran atau pembinaan.

“Ya (sanksi pembinaan) sesuai petunjuk bapak Sekda. Karena di Sampang level 2, masih memungkinkan untuk melakukan kegiatan seperti itu. Jadi, sanksinya hanya teguran saja dan tidak sampai ke ranah hukum,” pungkas Suryanto.

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB