Orkes Langgar Prokes, Sanksi Tegas Satgas Covid-19 Sampang Terkesan Melempem

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Sampang || Rega Media News

Tindakan tegas tim Satgas Covid-19 terhadap penyelenggara orkes dangdut dalam resepsi pernikahan di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, membuat geleng kepala.

Pasalnya, tindakan Satgas Covid-19 Sampang terhadap penyelenggara orkes dangdut yang diduga melanggar rekomendasi dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkesan melempem.

Hal itu dibuktikan dengan adanya tindakan tegas tim Satgas Covid-19 berupa pembinaan, lantaran berdasarkan beberapa pertimbangan bahwa Sampang berada pada Level 2 pandemi Covid-19.

Selain itu, diantara pertimbangan yang lain, pihak penyelenggara telah mendapat rekomendasi, cakupan vaksinasi di desa tersebut sudah lebih dari 70 persen dan pihak penyelenggara dianggap kooperatif.

Saat dikonfirmasi awak media, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Rachmat Sugiono mengatakan, ada beberapa pertimbangan dalam pemberian sanksi pada pelanggar prokes di acara hajatan mantan Kades Sejati.

Baca Juga :  Liga Santri, Ketua MUI Bangkalan: Pemain Bagus Pakai Sarung

“Pertimbangannya, Sampang berada pada level 2, kegiatan itu sudah ada rekomendasi, cakupan vaksinasi di desa itu sudah lebih dari 70 persen dan kemudian pihak penyelenggara kami anggap kooperatif,” jelasnya.

Kendati demikian, Rachmat Sugiono tidak menampik, jika dalam acara dangdutan tersebut melanggar protokol kesehatan. Namun, kata dia, pihaknya menilai hal itu diluar kendali pihak penyelenggara.

“Poin-poin prokesnya diakui memang telah dilanggar, tetapi soal membludaknya penonton itu di luar perkiraan dari pihak penyelenggara. Jadi tidak di sengaja,” tandas pria yang akrab disapa Iyon, Selasa (10/05/2022).

Ditanya soal sanksi yang diberikan, Iyon mengatakan, jika pemberian sanksi bagi para pelanggaran protokol kesehatan tersebut menjadi ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga :  Selain Daging, Harga Beberapa Komoditas Juga Turun

“Pada prinsipnya kita akan terus melakukan pembinaan. Jika sudah ada rekom dan melanggar, maka sanksinya pembinaan. Tetapi, jika tidak ada rekom, maka sanksinya memberatkan dan itu bukan hanya pembinaan saja tapi penindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Terpisah, hal senada juga dikatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto. Menurutnya, sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran prokes di acara pernikahan anak mantan Kades Sejati berupa teguran atau pembinaan.

“Ya (sanksi pembinaan) sesuai petunjuk bapak Sekda. Karena di Sampang level 2, masih memungkinkan untuk melakukan kegiatan seperti itu. Jadi, sanksinya hanya teguran saja dan tidak sampai ke ranah hukum,” pungkas Suryanto.

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB