Orkes Langgar Prokes, Sanksi Tegas Satgas Covid-19 Sampang Terkesan Melempem

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Sampang || Rega Media News

Tindakan tegas tim Satgas Covid-19 terhadap penyelenggara orkes dangdut dalam resepsi pernikahan di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, membuat geleng kepala.

Pasalnya, tindakan Satgas Covid-19 Sampang terhadap penyelenggara orkes dangdut yang diduga melanggar rekomendasi dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkesan melempem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibuktikan dengan adanya tindakan tegas tim Satgas Covid-19 berupa pembinaan, lantaran berdasarkan beberapa pertimbangan bahwa Sampang berada pada Level 2 pandemi Covid-19.

Selain itu, diantara pertimbangan yang lain, pihak penyelenggara telah mendapat rekomendasi, cakupan vaksinasi di desa tersebut sudah lebih dari 70 persen dan pihak penyelenggara dianggap kooperatif.

Saat dikonfirmasi awak media, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Rachmat Sugiono mengatakan, ada beberapa pertimbangan dalam pemberian sanksi pada pelanggar prokes di acara hajatan mantan Kades Sejati.

Baca Juga :  Jambret Kalianak Surabaya Keok Ditangan Polsek Asemrowo

“Pertimbangannya, Sampang berada pada level 2, kegiatan itu sudah ada rekomendasi, cakupan vaksinasi di desa itu sudah lebih dari 70 persen dan kemudian pihak penyelenggara kami anggap kooperatif,” jelasnya.

Kendati demikian, Rachmat Sugiono tidak menampik, jika dalam acara dangdutan tersebut melanggar protokol kesehatan. Namun, kata dia, pihaknya menilai hal itu diluar kendali pihak penyelenggara.

“Poin-poin prokesnya diakui memang telah dilanggar, tetapi soal membludaknya penonton itu di luar perkiraan dari pihak penyelenggara. Jadi tidak di sengaja,” tandas pria yang akrab disapa Iyon, Selasa (10/05/2022).

Ditanya soal sanksi yang diberikan, Iyon mengatakan, jika pemberian sanksi bagi para pelanggaran protokol kesehatan tersebut menjadi ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga :  Perkuat Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Pada prinsipnya kita akan terus melakukan pembinaan. Jika sudah ada rekom dan melanggar, maka sanksinya pembinaan. Tetapi, jika tidak ada rekom, maka sanksinya memberatkan dan itu bukan hanya pembinaan saja tapi penindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Terpisah, hal senada juga dikatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto. Menurutnya, sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran prokes di acara pernikahan anak mantan Kades Sejati berupa teguran atau pembinaan.

“Ya (sanksi pembinaan) sesuai petunjuk bapak Sekda. Karena di Sampang level 2, masih memungkinkan untuk melakukan kegiatan seperti itu. Jadi, sanksinya hanya teguran saja dan tidak sampai ke ranah hukum,” pungkas Suryanto.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB