Jasman, Terdakwa Penyerobotan Lahan PT ATAK Divonis Bebas

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum Jasman saat diwawancara awak media.

Caption: kuasa hukum Jasman saat diwawancara awak media.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan membebaskan Jasman HR dari semua dakwaan dugaan penyerobotan lahan PT. Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK) di Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, Senin (22/5/2022).

Dalam sidang terakhir tersebut Hakim Ketua Gugun Gunawan SH yang juga Ketua PN Tapaktuan, beserta Taufik Hidayat SH MH (Anggota) dan Rusydy Subry SH (Anggota) menjatuhkan vonis bebas terhadap Jasman atas gugatan pihak perusahaan PT. ATAK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sontak ratusan masyarakat Trumon Timur yang sejak pukul 14.00 WIB memenuhi halaman PN Tapaktuan mengucapkan takbir “Allahu Akbar”, tanda syukur atas vonis bebas yang diputuskan Hakim PN Tapaktuan terhadap Jasman MR.

Baca Juga :  PN Bangkalan Digruduk Puluhan Jurnalis Pertanyakan Bebasnya Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Kuasa Hukum Jasman HR, Muhammad Reza Maulana SH mengatakan, kliennya dilaporkan dan digugat atas dugaan penyerobotan lahan. Padahal langkah mediasi sudah dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

“Tidak ada tindak pidan disitu. Tetapi anehnya kenapa tiba-tiba saja ada tuduhan tindak pidana. Makanya Hakim memutuskan bebas dari semua dakwaan, karena tidak ada unsur tindak pidananya,” katanya.

Sementara itu, pihak keluarga Jasman, Zulhelmi mengapresiasi putusan vonis bebas yang dilakukan PN Tapaktuan terkait gugatan PT ATAK terhadap Jasman.

Baca Juga :  Buat Resah, Pagupon di Wilayah Tambaksari Surabaya Dibongkar

“Selaku pihak kelurga Jasman, saya mengapresiasi putusan PN Tapaktuan yang telah berlaku adil dimana yang benar tetap benar dan yang salah tetap salah,” ucapnya.

Mantan Ketua DPRK Aceh Selatan itu juga menyebutkan, padahal lahan lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut adalah milik Jasman.

“Namun kenapa saudara kita, Jasman dituduh telah menyerobot lahan tersebut. Namun hari ini putusan Hakim telah membuktikan saudara kita tidak bersalah dari semua tuduhan itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB