Mencuri HP Majikan, ART di Gorontalo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (FT) saat di interogasi penyidik Polres Gorontalo Kota.

Caption: tersangka inisial (FT) saat di interogasi penyidik Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Gorontalo, terpaksa diamankan Tim Rajawali (Resmob) Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga mencuri Handphone (HP) milik majikannya, Rabu, (01/06/2022).

Dari data kepolisian, diketahui ART tersebut berinisial FT (18), warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, yang sehari-harinya sebagai ART di rumah Yayasan Asik Mandiri, Kelurahan Tanggidaa, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  191 Ekor Hewan Ternak Dari Gorontalo Dikirim Ke Tarakan

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, dalam keterangannya mengungkapkan, terduga pelaku sehari-harinya mengurus suami korban YM (44) yang sedang sakit.

“Jadi selama kurang lebih dua bulan FT bekerja di rumah YM. Sudah 3 unit HP yang dicuri, kemudian di jual lewat forum jual beli,” ungkap Nauval.

Baca Juga :  Polisi Amankan 48 Jerigen Solar Hendak Dibawa Ke Pohuwato

Ditambahkannya, FT kini telah dimintai keterangannya, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Gorontalo Kota.

“Selain menahan FT, kami juga telah menyita barang bukti 4 buah Handphone dari tangan pelaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB