Mencuri HP Majikan, ART di Gorontalo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (FT) saat di interogasi penyidik Polres Gorontalo Kota.

Caption: tersangka inisial (FT) saat di interogasi penyidik Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Gorontalo, terpaksa diamankan Tim Rajawali (Resmob) Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga mencuri Handphone (HP) milik majikannya, Rabu, (01/06/2022).

Dari data kepolisian, diketahui ART tersebut berinisial FT (18), warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, yang sehari-harinya sebagai ART di rumah Yayasan Asik Mandiri, Kelurahan Tanggidaa, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, dalam keterangannya mengungkapkan, terduga pelaku sehari-harinya mengurus suami korban YM (44) yang sedang sakit.

“Jadi selama kurang lebih dua bulan FT bekerja di rumah YM. Sudah 3 unit HP yang dicuri, kemudian di jual lewat forum jual beli,” ungkap Nauval.

Baca Juga :  Wajah Mirip Selingkuhan, Bayi Tak Berdosa di Bandar Lampung Dibunuh Dicekoki Ramuan

Ditambahkannya, FT kini telah dimintai keterangannya, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Gorontalo Kota.

“Selain menahan FT, kami juga telah menyita barang bukti 4 buah Handphone dari tangan pelaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB