Mencuri HP Majikan, ART di Gorontalo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (FT) saat di interogasi penyidik Polres Gorontalo Kota.

Caption: tersangka inisial (FT) saat di interogasi penyidik Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Gorontalo, terpaksa diamankan Tim Rajawali (Resmob) Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga mencuri Handphone (HP) milik majikannya, Rabu, (01/06/2022).

Dari data kepolisian, diketahui ART tersebut berinisial FT (18), warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, yang sehari-harinya sebagai ART di rumah Yayasan Asik Mandiri, Kelurahan Tanggidaa, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Tak Dapat Izin, MPTT Nekat Gelar Acara

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, dalam keterangannya mengungkapkan, terduga pelaku sehari-harinya mengurus suami korban YM (44) yang sedang sakit.

“Jadi selama kurang lebih dua bulan FT bekerja di rumah YM. Sudah 3 unit HP yang dicuri, kemudian di jual lewat forum jual beli,” ungkap Nauval.

Baca Juga :  Ketua Forum Keuchik Aceh Selatan Ditetapkan Tersangka

Ditambahkannya, FT kini telah dimintai keterangannya, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Gorontalo Kota.

“Selain menahan FT, kami juga telah menyita barang bukti 4 buah Handphone dari tangan pelaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB