Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Informal

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJAMSOSTEK Cabang Madura ketika melaksanakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di pasar tradisional Socah, Bangkalan.

Caption: BPJAMSOSTEK Cabang Madura ketika melaksanakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di pasar tradisional Socah, Bangkalan.

Madura || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut BPJAMSOSTEK, terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial untuk pekerja Indonesia baik di sektor formal maupun informal.

Menurut Kepala Kantor Cabang Madura, Vinca Meitasari, perlindungan sosial untuk pekerja formal maupun informal adalah hak dasar yang wajib diperoleh pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Risiko sosial dan ekonomi menjadi hal sangat riskan saat kasus kecelakaan terjadi, oleh karena itu untuk menjamin perlindungan bagi pekerja dan keluarga, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib diberikan,” ujarnya, Selasa (07/06/2022).

Vinca menjelaskan, pekerja dalam sektor informal yang bukan karyawan perusahaan/instansi seperti nelayan, petani, ojek online dan pedagang pasar, bisa mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga :  Peka Sentil Anggota Dewan

“Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011, untuk pekerja formal (perusahaan dan instansi) biasanya sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh HRD perusahaan masing-masing, karena sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya. Sedangkan untuk pekerja informal, bisa mendaftarkan diri secara mandiri untuk bisa mengikuti program BPU,” ujar Vinca.

Untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada program BPU, peserta cukup membayar Rp16.800 per bulan. Tapi, jika peserta BPU ingin memiliki tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), bisa membayar Rp 36.800 per bulannya untuk ketiga program tersebut.

Dia menegaskan, segala pekerjaan pasti memiliki risiko kecelakaan kerja termasuk pekerja yang kesehariannya bertugas di lapangan seperti ojek online, nelayan, petani.

Baca Juga :  Dorong Kemajuan Daerah, IWO Pamekasan Segera Gelar Raker Ke-2

“Apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja, BPJS Ketenagakerjaan siap mengcover seluruh pengobatan peserta hingga sembuh,” kata Vinca.

Vinca menambahkan, apabila peserta meninggal dalam kasus meninggal biasa, akan ada santunan sebesar Rp 42 juta dan apabila meninggal dalam kasus kecelakaan kerja, akan ada santunan sebesar Rp 48 juta.

“Tidak hanya santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun juga bantuan beasiswa sebesar Rp 87 juta apabila peserta memiliki anak,” papar Vinca.

Ia berharap, perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sektor informal bisa membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi munculnya kemiskinan baru. Terutama saat peserta tidak dapat bekerja karena kecelakaan kerja dan atau peserta meninggal dunia.

Berita Terkait

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB

Caption: tampak rekan korban berada di lokasi kejadian, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:44 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB