Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota interogasi langsung residivis pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.

Caption: Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota interogasi langsung residivis pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota, kembali berhasil meringkus Residivis terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor, handphone dan tabung gas di Gorontalo.

Hal ini seperti yang dingkapkan Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (09/06/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, pelaku ARAPM alias IKI (18) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, diamankan pihaknya, terkait dengan adanya laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban dugaan kasus pencurian, Leni Ahmad.

“Berdasarkan laporan tersebut, Team Resmob melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian mendapatkan informasi bahwa Handphone (Hp) Oppo F9 milik korban, sudah terjual pada salah satu warga Kelurahan Biawu, dan sesuai pengakuannya jika Hp tersebut dibeli dari RAPM alias IKI,” jelas Nauval.

Baca Juga :  Edarkan Serbuk Haram, Pemuda Surabaya Barat Digrebek Polisi

Lebih lanjut Perwira Polisi berpangkat dua balok itu menjelaskan, setelah mengantongi identitas terduga pelaku, pihaknya kemudian mencari ARAPM alias Iki dan berhasil mengamankan pelaku saat melintas di Jl. Cokroaminto, Kota Gorontalo.

“Jadi dari hasil interogasi terhadap ARAPM Alias Iki, jika dirinya melakukan pencurian di beberapa lokasi yang ada di Kota Gorontalo,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus yang sama itu, sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, sedangkan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Barat dan Polsek Kota Tengah.

Baca Juga :  Jelang Ultah Persebaya, Bonek Sabrangan Silaturahmi Ke Polsek Mulyorejo

“Barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor NMAX warna merah, dengan Nomor Polisi DM 3901 HG, 2 Buah Tabung Gas, 1 Unit Hp Oppo F9 sudah diamankan di Polsek Kota Barat. Sementara untuk barang bukti 1 Unit TV 43 Inch, 1 Unit Ps 3, 2 Buah Stik PS, 1 Buah Gitar, 1 tabung Gas Elpiji, Hp Tab Advan, Hp Samsung A72, Hp Samsung A12, Hp Xiaomi Redmi 9A dan HP Oppo, sudah diamankan di Polsek Kota Tengah guna penyidikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB