Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota interogasi langsung residivis pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.

Caption: Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota interogasi langsung residivis pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota, kembali berhasil meringkus Residivis terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor, handphone dan tabung gas di Gorontalo.

Hal ini seperti yang dingkapkan Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (09/06/2022) sore.

Dijelaskannya, pelaku ARAPM alias IKI (18) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, diamankan pihaknya, terkait dengan adanya laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban dugaan kasus pencurian, Leni Ahmad.

“Berdasarkan laporan tersebut, Team Resmob melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian mendapatkan informasi bahwa Handphone (Hp) Oppo F9 milik korban, sudah terjual pada salah satu warga Kelurahan Biawu, dan sesuai pengakuannya jika Hp tersebut dibeli dari RAPM alias IKI,” jelas Nauval.

Baca Juga :  Mendagri: Sejengkal Tanah di Kepulauan Widi Tidak Boleh Pindah Ke Tangan Asing

Lebih lanjut Perwira Polisi berpangkat dua balok itu menjelaskan, setelah mengantongi identitas terduga pelaku, pihaknya kemudian mencari ARAPM alias Iki dan berhasil mengamankan pelaku saat melintas di Jl. Cokroaminto, Kota Gorontalo.

“Jadi dari hasil interogasi terhadap ARAPM Alias Iki, jika dirinya melakukan pencurian di beberapa lokasi yang ada di Kota Gorontalo,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus yang sama itu, sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, sedangkan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Barat dan Polsek Kota Tengah.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Penyelewengan Minyak Goreng Rakyat

“Barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor NMAX warna merah, dengan Nomor Polisi DM 3901 HG, 2 Buah Tabung Gas, 1 Unit Hp Oppo F9 sudah diamankan di Polsek Kota Barat. Sementara untuk barang bukti 1 Unit TV 43 Inch, 1 Unit Ps 3, 2 Buah Stik PS, 1 Buah Gitar, 1 tabung Gas Elpiji, Hp Tab Advan, Hp Samsung A72, Hp Samsung A12, Hp Xiaomi Redmi 9A dan HP Oppo, sudah diamankan di Polsek Kota Tengah guna penyidikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB