Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota interogasi langsung residivis pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.

Caption: Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota interogasi langsung residivis pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota, kembali berhasil meringkus Residivis terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor, handphone dan tabung gas di Gorontalo.

Hal ini seperti yang dingkapkan Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (09/06/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, pelaku ARAPM alias IKI (18) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, diamankan pihaknya, terkait dengan adanya laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban dugaan kasus pencurian, Leni Ahmad.

“Berdasarkan laporan tersebut, Team Resmob melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian mendapatkan informasi bahwa Handphone (Hp) Oppo F9 milik korban, sudah terjual pada salah satu warga Kelurahan Biawu, dan sesuai pengakuannya jika Hp tersebut dibeli dari RAPM alias IKI,” jelas Nauval.

Baca Juga :  Mahfud Mundur Dari Kontestasi Pilkada Bangkalan

Lebih lanjut Perwira Polisi berpangkat dua balok itu menjelaskan, setelah mengantongi identitas terduga pelaku, pihaknya kemudian mencari ARAPM alias Iki dan berhasil mengamankan pelaku saat melintas di Jl. Cokroaminto, Kota Gorontalo.

“Jadi dari hasil interogasi terhadap ARAPM Alias Iki, jika dirinya melakukan pencurian di beberapa lokasi yang ada di Kota Gorontalo,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus yang sama itu, sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, sedangkan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Barat dan Polsek Kota Tengah.

Baca Juga :  Maling Motor Asal Bangkalan Gagal Nyolong di Sampang

“Barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor NMAX warna merah, dengan Nomor Polisi DM 3901 HG, 2 Buah Tabung Gas, 1 Unit Hp Oppo F9 sudah diamankan di Polsek Kota Barat. Sementara untuk barang bukti 1 Unit TV 43 Inch, 1 Unit Ps 3, 2 Buah Stik PS, 1 Buah Gitar, 1 tabung Gas Elpiji, Hp Tab Advan, Hp Samsung A72, Hp Samsung A12, Hp Xiaomi Redmi 9A dan HP Oppo, sudah diamankan di Polsek Kota Tengah guna penyidikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB