Polisi Kembali Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku curanmor di Gorontalo tampak dihadiahi timah panas dibagian kakinya.

Caption: dua pelaku curanmor di Gorontalo tampak dihadiahi timah panas dibagian kakinya.

Gorontalo || Rega Media News

Team Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana Curanmor, yang menjalankan aksinya di 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang ada di wilayah Kota Gorontalo, Jumat (17/06/2022).

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno menerangkan, penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan karena adanya hasil penyelidikan, dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku yang diamankan, HW Alias Gerry (38), warga Kecamatan Pinangan dan KM alias Buang (36), warga Desa Tingkohubu Timur, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango,” terang Nauval.

Baca Juga :  Sempat Viral, Aktivis Anti Masker Asal Banyuwangi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lebih lanjut Nauval menerangkan, setelah menerima laporan Team Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, sepeda motor yang diduga dicuri oleh para terduga pelaku, berada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Selanjutnya Team menuju ke wilayah Kabupaten Gorontalo dan mengumpulkan informasi, dimana dari keterangan saksi jika sepeda motor dibeli dari HW Alias Gerry,” ucapnya.

Baca Juga :  KPK Dikabarkan Kembali Gelandang Oknum Kepala Daerah dan Anggota DPRD

“Setelah mengetahui identitas pelaku, selanjutnya Team mencari keberadaan HW alias Gerry, dan melakukan penangkapan di Kelurahan Tenda. Hasil interogasi awal, HW alias Gerry melakukan pencurian bersama KM alias Buang,” lanjut Nauval.

Imbuhnya, selain dua terduga pelaku Curanmor, Team Opsnal Rajawali turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang masing-masing bermerk Yamaha N-MAX, Honda Beat Pop dan Yamaha Aerox.

“Saat ini dua pelaku dan 3 unit sepeda motor, sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk penyidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB