Giliran Koordinator PKH Kecamatan Galis Ditahan Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Koordinator PKH Kecamatan Galis terlihat memakai baju tahanan, didampingi petugas Kejari Bangkalan.

Caption: Koordinator PKH Kecamatan Galis terlihat memakai baju tahanan, didampingi petugas Kejari Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan kembali menetapkan tersangka baru, dalam dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (14/07/22). 

Penetapan tersangka baru ini inisal AGA (37 th), sebagai koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka diduga juga terlibat menerima aliran dana yang merugikan negara sekitar 2 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kejari Bangkalan telah melakukan penahanan terhadap pendamping PKH tahun 2017-2018 inisial NZ, bersama SU Istri mantan Kepala Desa Kelbung Galis.

Baca Juga :  Pisah Sambut, AKBP Ganis: Terima Kasih Dukungannya

Kemudian tim penyidik Kejari Bangkalan melakukan pengembangan penyidikan aliran dana kasus PKH tersebut. Terbukti tim penyidik kembali menetapkan dua tersangka, yakni pendamping PKH tahun 2019-sekarang dan Operator Desa inisial AM (34 th) dan SI (40 th). 

Tak berhenti disitu, terbaru penyidik juga kembali menelusuri aliran dana PKH tersebut. Pada tanggal 14 Juli 2022, Kejari Bangkalan kembali menetapkan tersangka dan menahan insial AGA.

Diketahui, tersangka inisial AGA merupakan koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka ditahan lantaran menerima aliran dana warga miskin tersebut.

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky mengatakan, tersangka inisial AGA merupakan kordinator PKH kecamatan Galis. Tersangka kuat dugaan menerima aliran dana PKH sejak tahun 2017 lalu.

Baca Juga :  DPO Maling Motor dan Sapi Ditembak Polisi

“Kami melakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan. Tersangka sudah dipanggil kedua kalinya dan langsung ditetapkan tersangka, kemudian dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Dedi juga menjelaskan, tim penyidik masih melakukan pengembangan pemeriksaan dan tidak lepas kemungkinan bakal ada tambahan tersangka.

“Kita lihat perkembangannya, apabila hasil pemeriksaan ada aliran dana mengarah ke kabupaten, maka bisa jadi ada tambahan tersangka. Namun, kita lihat dulu perkembangan pemeriksaannya,” pungkas Dedi.

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB