Giliran Koordinator PKH Kecamatan Galis Ditahan Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Koordinator PKH Kecamatan Galis terlihat memakai baju tahanan, didampingi petugas Kejari Bangkalan.

Caption: Koordinator PKH Kecamatan Galis terlihat memakai baju tahanan, didampingi petugas Kejari Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan kembali menetapkan tersangka baru, dalam dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (14/07/22). 

Penetapan tersangka baru ini inisal AGA (37 th), sebagai koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka diduga juga terlibat menerima aliran dana yang merugikan negara sekitar 2 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kejari Bangkalan telah melakukan penahanan terhadap pendamping PKH tahun 2017-2018 inisial NZ, bersama SU Istri mantan Kepala Desa Kelbung Galis.

Baca Juga :  Buser Sampang Bekuk Pelaku Cabul Asal Gunung Maddah

Kemudian tim penyidik Kejari Bangkalan melakukan pengembangan penyidikan aliran dana kasus PKH tersebut. Terbukti tim penyidik kembali menetapkan dua tersangka, yakni pendamping PKH tahun 2019-sekarang dan Operator Desa inisial AM (34 th) dan SI (40 th). 

Tak berhenti disitu, terbaru penyidik juga kembali menelusuri aliran dana PKH tersebut. Pada tanggal 14 Juli 2022, Kejari Bangkalan kembali menetapkan tersangka dan menahan insial AGA.

Diketahui, tersangka inisial AGA merupakan koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka ditahan lantaran menerima aliran dana warga miskin tersebut.

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky mengatakan, tersangka inisial AGA merupakan kordinator PKH kecamatan Galis. Tersangka kuat dugaan menerima aliran dana PKH sejak tahun 2017 lalu.

Baca Juga :  Napi Narkotika Pamekasan Diberi Pemahaman Komprehensif

“Kami melakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan. Tersangka sudah dipanggil kedua kalinya dan langsung ditetapkan tersangka, kemudian dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Dedi juga menjelaskan, tim penyidik masih melakukan pengembangan pemeriksaan dan tidak lepas kemungkinan bakal ada tambahan tersangka.

“Kita lihat perkembangannya, apabila hasil pemeriksaan ada aliran dana mengarah ke kabupaten, maka bisa jadi ada tambahan tersangka. Namun, kita lihat dulu perkembangan pemeriksaannya,” pungkas Dedi.

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB