Giliran Koordinator PKH Kecamatan Galis Ditahan Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Koordinator PKH Kecamatan Galis terlihat memakai baju tahanan, didampingi petugas Kejari Bangkalan.

Caption: Koordinator PKH Kecamatan Galis terlihat memakai baju tahanan, didampingi petugas Kejari Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan kembali menetapkan tersangka baru, dalam dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (14/07/22). 

Penetapan tersangka baru ini inisal AGA (37 th), sebagai koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka diduga juga terlibat menerima aliran dana yang merugikan negara sekitar 2 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kejari Bangkalan telah melakukan penahanan terhadap pendamping PKH tahun 2017-2018 inisial NZ, bersama SU Istri mantan Kepala Desa Kelbung Galis.

Baca Juga :  Gubuk Narkoba di Sidorame Surabaya Dibakar

Kemudian tim penyidik Kejari Bangkalan melakukan pengembangan penyidikan aliran dana kasus PKH tersebut. Terbukti tim penyidik kembali menetapkan dua tersangka, yakni pendamping PKH tahun 2019-sekarang dan Operator Desa inisial AM (34 th) dan SI (40 th). 

Tak berhenti disitu, terbaru penyidik juga kembali menelusuri aliran dana PKH tersebut. Pada tanggal 14 Juli 2022, Kejari Bangkalan kembali menetapkan tersangka dan menahan insial AGA.

Diketahui, tersangka inisial AGA merupakan koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka ditahan lantaran menerima aliran dana warga miskin tersebut.

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky mengatakan, tersangka inisial AGA merupakan kordinator PKH kecamatan Galis. Tersangka kuat dugaan menerima aliran dana PKH sejak tahun 2017 lalu.

Baca Juga :  TNI Pamekasan Bantu Renovasi Rumah Warga Miskin

“Kami melakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan. Tersangka sudah dipanggil kedua kalinya dan langsung ditetapkan tersangka, kemudian dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Dedi juga menjelaskan, tim penyidik masih melakukan pengembangan pemeriksaan dan tidak lepas kemungkinan bakal ada tambahan tersangka.

“Kita lihat perkembangannya, apabila hasil pemeriksaan ada aliran dana mengarah ke kabupaten, maka bisa jadi ada tambahan tersangka. Namun, kita lihat dulu perkembangan pemeriksaannya,” pungkas Dedi.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB