Giliran Koordinator PKH Kecamatan Galis Ditahan Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Koordinator PKH Kecamatan Galis terlihat memakai baju tahanan, didampingi petugas Kejari Bangkalan.

Caption: Koordinator PKH Kecamatan Galis terlihat memakai baju tahanan, didampingi petugas Kejari Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan kembali menetapkan tersangka baru, dalam dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (14/07/22). 

Penetapan tersangka baru ini inisal AGA (37 th), sebagai koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka diduga juga terlibat menerima aliran dana yang merugikan negara sekitar 2 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kejari Bangkalan telah melakukan penahanan terhadap pendamping PKH tahun 2017-2018 inisial NZ, bersama SU Istri mantan Kepala Desa Kelbung Galis.

Baca Juga :  Ditangkap Warga, Residivis Curanmor di Surabaya Back To Sel Tahanan

Kemudian tim penyidik Kejari Bangkalan melakukan pengembangan penyidikan aliran dana kasus PKH tersebut. Terbukti tim penyidik kembali menetapkan dua tersangka, yakni pendamping PKH tahun 2019-sekarang dan Operator Desa inisial AM (34 th) dan SI (40 th). 

Tak berhenti disitu, terbaru penyidik juga kembali menelusuri aliran dana PKH tersebut. Pada tanggal 14 Juli 2022, Kejari Bangkalan kembali menetapkan tersangka dan menahan insial AGA.

Diketahui, tersangka inisial AGA merupakan koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka ditahan lantaran menerima aliran dana warga miskin tersebut.

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky mengatakan, tersangka inisial AGA merupakan kordinator PKH kecamatan Galis. Tersangka kuat dugaan menerima aliran dana PKH sejak tahun 2017 lalu.

Baca Juga :  9 Napi Rutan Sampang Dapat Asimilasi

“Kami melakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan. Tersangka sudah dipanggil kedua kalinya dan langsung ditetapkan tersangka, kemudian dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Dedi juga menjelaskan, tim penyidik masih melakukan pengembangan pemeriksaan dan tidak lepas kemungkinan bakal ada tambahan tersangka.

“Kita lihat perkembangannya, apabila hasil pemeriksaan ada aliran dana mengarah ke kabupaten, maka bisa jadi ada tambahan tersangka. Namun, kita lihat dulu perkembangan pemeriksaannya,” pungkas Dedi.

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB