Marak Penetapan Tersangka Korupsi, Pakis Minta Pemkab Bangkalan Tak Diam

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Pakis (Abdur Rahman Tohir), saat menggelar konferensi pers bersama awak media.

Caption: Ketua Pakis (Abdur Rahman Tohir), saat menggelar konferensi pers bersama awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis) Kabupaten Bangkalan merespon kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Dalam kurun waktu satu bulan ini, menurut Pakis, APH gencar mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Desa dalam program Bantuan Sosial (Bansos).

Seperti kasus dugaan korupsi mal Administrasi yang merugikan negara sekitar 300 juta di Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi.

Diketahui, Camat setempat inisial AA beserta Kepala Desa inisial MR ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selain itu, Kejari Bangkalan juga mengungkap kasus bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam kasus tersebut, pendamping PKH tahun 2017-2018 inisial NZ ditetapkan tersangka, bersama SU istri mantan Kades Kelbung dan dilakukan penahanan. Kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Kemudian tim penyidik Kejari Bangkalan melakukan pengembangan penyidikan aliran dana kasus PKH tersebut. Terbukti tim penyidik kembali menetapkan dua tersangka, yakni pendamping PKH tahun 2019-sekarang dan Operator Desa inisial AM (34) dan SI (40).

Baca Juga :  Polres Sampang Gelar Operasi Lilin Semeru Selama 15 Hari

Tak berhenti disitu, penyidik juga kembali menelusuri aliran dana PKH tersebut. Pada tanggal 14 Juli 2022, Kejari Bangkalan kembali menetapkan tersangka dan menahan insial AGA.

Dijelaskan, tersangka inisial AGA merupakan koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka ditahan lantaran diduga menerima aliran dana hak warga miskin tersebut.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM Pakis Abdur Rahman Tahir, meminta Pemkab Bangkalan segera merespon cepat, maraknya penetapan tersangka dari beberapa kasus yang akhir akhir ini muncul.

Mantan anggota DPRD Bangkalan ini meminta pemerintah harus melakukan langkah strategis, seperti melakukan pembinaan dan pengawas yang baik, terhadap seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bangkalan.

“Meminta pemerintah daerah secepatnya menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan agar supaya diperbaiki, sehingga tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari. Kami melihat dan mendengar kekhawatiran kades di Bangkalan, apabila ini dibiarkan maka Bangkalan tidak kondusif,” ujarnya.

Selain itu, Ketua LSM Pakis meminta pemerintah daerah selaku penanggungjawab pelaksanaan pemerintah desa, mengawasi dan melakukan langkah taktis supaya tidak terjadi lagi penetapan tersangka.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Minimnya LPJU di Pamekasan

Dirinya juga meminta, aparat penegak hukum baik itu dari Kejaksaan dan Polres Bangkalan, agar bekerja secara profesional dan objektif.

Menurutnya, proses hukum pada instansi yang berhak menegakkan hukum di Bangkalan terkesan ada permainan hukum. Sebab, akhir-akhir ini bermunculan kasus baru dan proses penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka tidak lama.

Padahal, terdapat beberapa kasus yang sudah dilaporkan sampai saat ini tidak ada kejelasan, baik kasus yang dilaporkan di Polres maupun di Kejaksaan.

“Sehingga kami menduga terdapat permainan hukum yang sangat kental dengan sarat kepentingan, dengan tujuan untuk menjatuhkan salah satu lawan politik di tingkat desa. Oleh karena itu, kami berharap APH bertindak secara profesional dan objektif,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky mengaku proses hukum dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya mengatakan, tim penyidik tetap melaksanakan tugasnya secara objektif dan profesional.

“Apabila dari hasil pemeriksaan mendapat temuan, maka kita tetap melakukan proses hukum. Jadi kami bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB