Marak Penetapan Tersangka Korupsi, Pakis Minta Pemkab Bangkalan Tak Diam

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Pakis (Abdur Rahman Tohir), saat menggelar konferensi pers bersama awak media.

Caption: Ketua Pakis (Abdur Rahman Tohir), saat menggelar konferensi pers bersama awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis) Kabupaten Bangkalan merespon kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Dalam kurun waktu satu bulan ini, menurut Pakis, APH gencar mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Desa dalam program Bantuan Sosial (Bansos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti kasus dugaan korupsi mal Administrasi yang merugikan negara sekitar 300 juta di Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi.

Diketahui, Camat setempat inisial AA beserta Kepala Desa inisial MR ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selain itu, Kejari Bangkalan juga mengungkap kasus bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam kasus tersebut, pendamping PKH tahun 2017-2018 inisial NZ ditetapkan tersangka, bersama SU istri mantan Kades Kelbung dan dilakukan penahanan. Kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Kemudian tim penyidik Kejari Bangkalan melakukan pengembangan penyidikan aliran dana kasus PKH tersebut. Terbukti tim penyidik kembali menetapkan dua tersangka, yakni pendamping PKH tahun 2019-sekarang dan Operator Desa inisial AM (34) dan SI (40).

Baca Juga :  Dituduh Memiliki Santet, Seorang Ustad di Sampang Disumpah Pocong

Tak berhenti disitu, penyidik juga kembali menelusuri aliran dana PKH tersebut. Pada tanggal 14 Juli 2022, Kejari Bangkalan kembali menetapkan tersangka dan menahan insial AGA.

Dijelaskan, tersangka inisial AGA merupakan koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka ditahan lantaran diduga menerima aliran dana hak warga miskin tersebut.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM Pakis Abdur Rahman Tahir, meminta Pemkab Bangkalan segera merespon cepat, maraknya penetapan tersangka dari beberapa kasus yang akhir akhir ini muncul.

Mantan anggota DPRD Bangkalan ini meminta pemerintah harus melakukan langkah strategis, seperti melakukan pembinaan dan pengawas yang baik, terhadap seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bangkalan.

“Meminta pemerintah daerah secepatnya menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan agar supaya diperbaiki, sehingga tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari. Kami melihat dan mendengar kekhawatiran kades di Bangkalan, apabila ini dibiarkan maka Bangkalan tidak kondusif,” ujarnya.

Selain itu, Ketua LSM Pakis meminta pemerintah daerah selaku penanggungjawab pelaksanaan pemerintah desa, mengawasi dan melakukan langkah taktis supaya tidak terjadi lagi penetapan tersangka.

Baca Juga :  Proyek Pemprov Jatim di Sampang Senilai Rp 23 Miliar Rusak Berantakan

Dirinya juga meminta, aparat penegak hukum baik itu dari Kejaksaan dan Polres Bangkalan, agar bekerja secara profesional dan objektif.

Menurutnya, proses hukum pada instansi yang berhak menegakkan hukum di Bangkalan terkesan ada permainan hukum. Sebab, akhir-akhir ini bermunculan kasus baru dan proses penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka tidak lama.

Padahal, terdapat beberapa kasus yang sudah dilaporkan sampai saat ini tidak ada kejelasan, baik kasus yang dilaporkan di Polres maupun di Kejaksaan.

“Sehingga kami menduga terdapat permainan hukum yang sangat kental dengan sarat kepentingan, dengan tujuan untuk menjatuhkan salah satu lawan politik di tingkat desa. Oleh karena itu, kami berharap APH bertindak secara profesional dan objektif,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky mengaku proses hukum dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya mengatakan, tim penyidik tetap melaksanakan tugasnya secara objektif dan profesional.

“Apabila dari hasil pemeriksaan mendapat temuan, maka kita tetap melakukan proses hukum. Jadi kami bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:49 WIB

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB