Marak Penetapan Tersangka Korupsi, Pakis Minta Pemkab Bangkalan Tak Diam

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Pakis (Abdur Rahman Tohir), saat menggelar konferensi pers bersama awak media.

Caption: Ketua Pakis (Abdur Rahman Tohir), saat menggelar konferensi pers bersama awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis) Kabupaten Bangkalan merespon kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Dalam kurun waktu satu bulan ini, menurut Pakis, APH gencar mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Desa dalam program Bantuan Sosial (Bansos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti kasus dugaan korupsi mal Administrasi yang merugikan negara sekitar 300 juta di Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi.

Diketahui, Camat setempat inisial AA beserta Kepala Desa inisial MR ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selain itu, Kejari Bangkalan juga mengungkap kasus bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam kasus tersebut, pendamping PKH tahun 2017-2018 inisial NZ ditetapkan tersangka, bersama SU istri mantan Kades Kelbung dan dilakukan penahanan. Kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Kemudian tim penyidik Kejari Bangkalan melakukan pengembangan penyidikan aliran dana kasus PKH tersebut. Terbukti tim penyidik kembali menetapkan dua tersangka, yakni pendamping PKH tahun 2019-sekarang dan Operator Desa inisial AM (34) dan SI (40).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Pekerja Rentan di Bangkalan

Tak berhenti disitu, penyidik juga kembali menelusuri aliran dana PKH tersebut. Pada tanggal 14 Juli 2022, Kejari Bangkalan kembali menetapkan tersangka dan menahan insial AGA.

Dijelaskan, tersangka inisial AGA merupakan koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka ditahan lantaran diduga menerima aliran dana hak warga miskin tersebut.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM Pakis Abdur Rahman Tahir, meminta Pemkab Bangkalan segera merespon cepat, maraknya penetapan tersangka dari beberapa kasus yang akhir akhir ini muncul.

Mantan anggota DPRD Bangkalan ini meminta pemerintah harus melakukan langkah strategis, seperti melakukan pembinaan dan pengawas yang baik, terhadap seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bangkalan.

“Meminta pemerintah daerah secepatnya menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan agar supaya diperbaiki, sehingga tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari. Kami melihat dan mendengar kekhawatiran kades di Bangkalan, apabila ini dibiarkan maka Bangkalan tidak kondusif,” ujarnya.

Selain itu, Ketua LSM Pakis meminta pemerintah daerah selaku penanggungjawab pelaksanaan pemerintah desa, mengawasi dan melakukan langkah taktis supaya tidak terjadi lagi penetapan tersangka.

Baca Juga :  Perluas Transaksi Non-Tunai, BRI Bangkalan Gencar Adakan Mini Gathering

Dirinya juga meminta, aparat penegak hukum baik itu dari Kejaksaan dan Polres Bangkalan, agar bekerja secara profesional dan objektif.

Menurutnya, proses hukum pada instansi yang berhak menegakkan hukum di Bangkalan terkesan ada permainan hukum. Sebab, akhir-akhir ini bermunculan kasus baru dan proses penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka tidak lama.

Padahal, terdapat beberapa kasus yang sudah dilaporkan sampai saat ini tidak ada kejelasan, baik kasus yang dilaporkan di Polres maupun di Kejaksaan.

“Sehingga kami menduga terdapat permainan hukum yang sangat kental dengan sarat kepentingan, dengan tujuan untuk menjatuhkan salah satu lawan politik di tingkat desa. Oleh karena itu, kami berharap APH bertindak secara profesional dan objektif,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky mengaku proses hukum dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya mengatakan, tim penyidik tetap melaksanakan tugasnya secara objektif dan profesional.

“Apabila dari hasil pemeriksaan mendapat temuan, maka kita tetap melakukan proses hukum. Jadi kami bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB