Cabuli Cucu Tirinya, Kakek Asal Bolsel Ditahan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RY) saat menerima berkas penahanan terhadap dirinya.

Caption: tersangka inisial (RY) saat menerima berkas penahanan terhadap dirinya.

Gorontalo Kota || Rega Media News

Seorang Kakek berinisial RY (58 th), warga Desa Biniha, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmi ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Kota, Sabtu (16/07/2022).

Kakeh tersebut ditahan Unit PPA Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga mencabuli cucu tirinya sendiri yakni Bunga (nama samaran), warga Kota Gorontalo yang masih berumur 14 tahun.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno mengatakan, aksi bejat RY terhadap Bunga terjadi pada 11 Juli 2022 yang lalu, di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

“Tersangka mengancam korban, dan memegang bahu. Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku yang memiliki tenaga lebih dari korban, terus berupaya sampai akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban,” tutur Nauval.

Imbuhnya, setelah mengalami kejadian memilukan itu, Bunga langsung memberitahukan apa yang dialaminya kepada Ibunya. Tak terima dengan perlakuan RY terhadap anaknya, ibu korban merupakan anak tiri dari pelaku, kemudian melaporkan hal itu ke Polres Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Babat Habis, Polisi Kembali Ciduk Pengedar Sabu di Sampang

“Saat ini pelaku resmi ditahan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota, dan dijerat Pasal 81 ayat (1) UU RI No 17, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB