Cabuli Cucu Tirinya, Kakek Asal Bolsel Ditahan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RY) saat menerima berkas penahanan terhadap dirinya.

Caption: tersangka inisial (RY) saat menerima berkas penahanan terhadap dirinya.

Gorontalo Kota || Rega Media News

Seorang Kakek berinisial RY (58 th), warga Desa Biniha, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmi ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Kota, Sabtu (16/07/2022).

Kakeh tersebut ditahan Unit PPA Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga mencabuli cucu tirinya sendiri yakni Bunga (nama samaran), warga Kota Gorontalo yang masih berumur 14 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno mengatakan, aksi bejat RY terhadap Bunga terjadi pada 11 Juli 2022 yang lalu, di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Reskrim Polres Sampang Bongkar Pembunuhan Dibalik Cinta Terlarang

“Tersangka mengancam korban, dan memegang bahu. Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku yang memiliki tenaga lebih dari korban, terus berupaya sampai akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban,” tutur Nauval.

Imbuhnya, setelah mengalami kejadian memilukan itu, Bunga langsung memberitahukan apa yang dialaminya kepada Ibunya. Tak terima dengan perlakuan RY terhadap anaknya, ibu korban merupakan anak tiri dari pelaku, kemudian melaporkan hal itu ke Polres Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Polres Sampang Gerebek Tiga Lokasi Marble Race

“Saat ini pelaku resmi ditahan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota, dan dijerat Pasal 81 ayat (1) UU RI No 17, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB