Cabuli Cucu Tirinya, Kakek Asal Bolsel Ditahan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RY) saat menerima berkas penahanan terhadap dirinya.

Caption: tersangka inisial (RY) saat menerima berkas penahanan terhadap dirinya.

Gorontalo Kota || Rega Media News

Seorang Kakek berinisial RY (58 th), warga Desa Biniha, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmi ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Kota, Sabtu (16/07/2022).

Kakeh tersebut ditahan Unit PPA Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga mencabuli cucu tirinya sendiri yakni Bunga (nama samaran), warga Kota Gorontalo yang masih berumur 14 tahun.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno mengatakan, aksi bejat RY terhadap Bunga terjadi pada 11 Juli 2022 yang lalu, di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Gorut Amankan Truk Bermuatan 5 Ton Miras

“Tersangka mengancam korban, dan memegang bahu. Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku yang memiliki tenaga lebih dari korban, terus berupaya sampai akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban,” tutur Nauval.

Imbuhnya, setelah mengalami kejadian memilukan itu, Bunga langsung memberitahukan apa yang dialaminya kepada Ibunya. Tak terima dengan perlakuan RY terhadap anaknya, ibu korban merupakan anak tiri dari pelaku, kemudian melaporkan hal itu ke Polres Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Maling Motor di Alun-Alun Sampang Akhirnya Tertangkap

“Saat ini pelaku resmi ditahan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota, dan dijerat Pasal 81 ayat (1) UU RI No 17, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB