Cabuli Cucu Tirinya, Kakek Asal Bolsel Ditahan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RY) saat menerima berkas penahanan terhadap dirinya.

Caption: tersangka inisial (RY) saat menerima berkas penahanan terhadap dirinya.

Gorontalo Kota || Rega Media News

Seorang Kakek berinisial RY (58 th), warga Desa Biniha, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmi ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Kota, Sabtu (16/07/2022).

Kakeh tersebut ditahan Unit PPA Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga mencabuli cucu tirinya sendiri yakni Bunga (nama samaran), warga Kota Gorontalo yang masih berumur 14 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno mengatakan, aksi bejat RY terhadap Bunga terjadi pada 11 Juli 2022 yang lalu, di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas Bank BNI Cabang Sampang

“Tersangka mengancam korban, dan memegang bahu. Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku yang memiliki tenaga lebih dari korban, terus berupaya sampai akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban,” tutur Nauval.

Imbuhnya, setelah mengalami kejadian memilukan itu, Bunga langsung memberitahukan apa yang dialaminya kepada Ibunya. Tak terima dengan perlakuan RY terhadap anaknya, ibu korban merupakan anak tiri dari pelaku, kemudian melaporkan hal itu ke Polres Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Finishing Rutilahu, Warga: Terima Kasih Satgas TMMD Sampang

“Saat ini pelaku resmi ditahan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota, dan dijerat Pasal 81 ayat (1) UU RI No 17, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:18 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB