LSM Abdi Rakyat Nusantara Kawal Kasus Rumah Rusak Milik Moh. Soleh

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin saat menyurati Dinas Perumahan Rakyat.

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin saat menyurati Dinas Perumahan Rakyat.

Surabaya || Rega Media News

Terkait rumah korban rusak di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni Surabaya akibat pembangunan rumah milik Darmanto, oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya yang dibangun asal-asalan serta tidak memiliki IMB sejak pembangunan hingga pembangunan selesai, ditanggapi serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Rakyat Nusantara.

Didalam tanggapannya, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin akan menyurati Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum menjalankan resume dari Komisi C DPRD Kota Surabaya yang diselenggarakan pada hari Rabu 08 Juni 2022 lalu.

Baca Juga :  Perpustakaan Desa Jarang Peminat, Ini Kata Wabup Pamekasan

“Setelah mendapat laporan dari korban Moh. Soleh, yang selama ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah Kota Surabaya khususnya Walikota Ir. Erick Cahyadi, hati kami selaku LSM Abdi Rakyat Nusantara merasa terpanggil untuk membantu,” ucap Zainal Abidin selaku ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara saat dikonfirmasi wartawan ini, Senin (01/08) sore.

Oleh karena itu, lanjut Zainal Abidin, saya selaku Lembaga Swadaya Masyarakat langsung bergerak dan hari ini sudah melayangkan surat ke Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan supaya mencabut IMB yang sudah diterbitkan dan mengevaluasi kembali.

Baca Juga :  DLH Blitar: Berharap Masyarakat Bisa Kelola Sampah

“Tidak hanya itu saja, kami juga menyurati kepada Walikota Surabaya Ir. Erick Cahyadi, DPRD Kota Surabaya baik Komisi A dan C serta Kasatpol-PP Kota Surabaya selaku penegak perda,” terangnya.

Masih kata Zainal, dalam penyuratan tersebut, kami memintak dengan tegas terhadap DPRKPP supaya mencabut IMB milik Darmanto dan menjalankan resume yang sudah disepakati bersama saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

“Maka dari itu, kami selaku LSM Abdi Rakyat Nusantara akan mengawal terus perjalanan kasus yang merugikan korban Moh. Soleh,” ungkapnya.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB