LSM Abdi Rakyat Nusantara Kawal Kasus Rumah Rusak Milik Moh. Soleh

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin saat menyurati Dinas Perumahan Rakyat.

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin saat menyurati Dinas Perumahan Rakyat.

Surabaya || Rega Media News

Terkait rumah korban rusak di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni Surabaya akibat pembangunan rumah milik Darmanto, oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya yang dibangun asal-asalan serta tidak memiliki IMB sejak pembangunan hingga pembangunan selesai, ditanggapi serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Rakyat Nusantara.

Didalam tanggapannya, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin akan menyurati Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum menjalankan resume dari Komisi C DPRD Kota Surabaya yang diselenggarakan pada hari Rabu 08 Juni 2022 lalu.

Baca Juga :  Banjir Di Gorut, Ketua HMI Komisariat Unistik; Dinas Terkait Lamban Penanganan

“Setelah mendapat laporan dari korban Moh. Soleh, yang selama ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah Kota Surabaya khususnya Walikota Ir. Erick Cahyadi, hati kami selaku LSM Abdi Rakyat Nusantara merasa terpanggil untuk membantu,” ucap Zainal Abidin selaku ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara saat dikonfirmasi wartawan ini, Senin (01/08) sore.

Oleh karena itu, lanjut Zainal Abidin, saya selaku Lembaga Swadaya Masyarakat langsung bergerak dan hari ini sudah melayangkan surat ke Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan supaya mencabut IMB yang sudah diterbitkan dan mengevaluasi kembali.

Baca Juga :  Bidik Dugaan Kongkalikong DPRKPP Surabaya, LSM ARN Layangkan Surat Ke Inspektorat

“Tidak hanya itu saja, kami juga menyurati kepada Walikota Surabaya Ir. Erick Cahyadi, DPRD Kota Surabaya baik Komisi A dan C serta Kasatpol-PP Kota Surabaya selaku penegak perda,” terangnya.

Masih kata Zainal, dalam penyuratan tersebut, kami memintak dengan tegas terhadap DPRKPP supaya mencabut IMB milik Darmanto dan menjalankan resume yang sudah disepakati bersama saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

“Maka dari itu, kami selaku LSM Abdi Rakyat Nusantara akan mengawal terus perjalanan kasus yang merugikan korban Moh. Soleh,” ungkapnya.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB