Gandeng Pelaku Bisnis, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Sosialisasi Manfaat Jaminan

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Sumenep melakukan sosialisasi kepada entrepreuner baru di Kabupaten Sumenep di seminar Bisnis Ciputra entrepreuner Club (CEC), Rabu (03/08/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan mengatakan pentingnya perlindungan jaminan social ketenagakerjaan terhadap para etrepreuner baru di Sumenep.

“Negara memberikan perlindungan jaminan social melaui BPJS Ketenagakerjaan untuk mempersiapkan sejak dini kepada para entrepreuner baru di Sumenep untuk dapat semakin produktif karena tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannnya”, ujar Ihsan.

Baca Juga :  Gangguan Kamtibmas Jadi Atensi Polres Sampang

Kegiatan tersebut diadakan di Café Tanean Sumenep dan dihadiri sebanyak 37 entrepreuner baru.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan keterangan bahwa entrepreuner baru di Sumenep termasuk dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja.

“Dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja, para entrepreuner akan mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)”, ujar Vinca

Apabila pekerja mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Perkosa Bocah SD, Kakek di Surabaya Terancam 15 Tahun Penjara

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

“Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta,” tutup Vinca.

Berita Terkait

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB