Kasus Penganiayaan di Sokobanah, Kuasa Hukum Terlapor: Kita Pasrahkan Ke Penyidik

Caption: ilustrasi kasus dugaan penganiayaan, hingga berujung saling lapor ke Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Motif dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu cafe, di Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (11/08/2022) malam, terus didalami penyidik Polres setempat.

Hal itu, setelah Polres Sampang menerima pelimpahan berkas dari Polsek Sokobanah, terkait laporan (pengaduan) dari korban dugaan penganiayaan, Fitriyahtun (30 th) yang berdomisili di kota Selangor Malaysia.

Meski sebelumnya, kejadian dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial (medsos), hingga muncul komentar miring di kalangan warganet, bahwa viralnya video tersebut adalah pengeroyokan.

Kendati demikian, latar belakang terjadinya dugaan penganiayaan masih menjadi tanda tanya bagi warga, meski sebelumnya telah terungkap, jika terjadinya dugaan penganiayaan lantaran masalah asmara.

Terbaru, antara korban dan terduga pelaku juga sama-sama melapor ke Polres Sampang. Bahkan, hal itu dibenarkan penyidik Satreskrim Polres setempat, Sabtu (13/08) kemarin.

“Iya benar, kami juga menerima laporan pengaduan dari pihak terlapor. Jadi, untuk sementara masih kita dalami kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha SH, melalui Kanit II Satreskrim Aiptu Eko Prasetyo SH.

Eks Kanit Resmob ini juga mengungkapkan, jika sebelumnya telah menerima pelimpahan laporan korban dugaan penganiayaan di Desa Bira Timur, dari Polsek Sokobanah.

“Kasus dugaan penganiayaan ini masih ditindaklanjuti. Kami dalami apa motifnya, sehingga sampai terjadi dugaan penganiayaan dan sempat viral di media sosial,” ucap Eko Prasetyo.

Terpisah, H. Abd. Razak, SH.MH kuasa hukum terlapor dugaan penganiayaan, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus ini pihaknya pasrahkan kepada penyidik Polres Sampang.

“Kami pasrahkan kasus ini ke penyidik. Kami percayakan biar hukum ditegakkan. Karena, dalam suatu pertengkaran pasti ada saling menyerang,” ujar lawyer yang akrab disapa abah Razak, Sabtu (13/08).

Lebih lanjut abah Razak mengungkapkan, pihaknya pasrahkan ke penyidik, agar kasus dugaan penganiayaan tersebut tidak ada yang mengintervensi.

“Kami percaya, jika penyidik bisa mengungkap keadilan dalam perkara ini. Biar penyidik yang mengungkap, apa latar belakang sehingga sampai terjadi seperti itu (dugaan penganiayaan),” tegas abah Razak.

Ia juga menegaskan, pihaknya juga mempunyai sejumlah bukti, tentang pelapor, sehingga terungkap apa latar belakangnya. Kendati demikian, nanti kita akan ketemu dalam persidangan pembuktian.

“Maka dari itu, terkait yang katanya ini kasus pengeroyokan, biar penyidik yang mengungkap. Karena dengan adanya penyidikan, membuat terang perkara. Lagi pula, kami juga sama-sama punya hasil visum. Oleh karena itu, kita lihat nanti dipembuktian,” pungkasnya.