Kapolda Gorontalo Tekan Jajarannya Tak Terlibat Perbuatan Pidana

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Gorontalo || Rega Media News

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika, menekankan kepada seluruh jajarannya untuk jangan sampai terlibat langsung ataupun tidak langsung, terhadap perbuatan tindak pidana dan kekeliruan.

Hal itu disampaikan Jenderal bintang dua itu, saat memimpin langsung rapat anev rutin situasi Kamtibmas, Polda Gorontalo dan jajaran secara daring, di Lobby Presisi Mapolda Gorontalo, Jum’at (19/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menegaskan hal itu, orang nomor satu di institusi Polri di Provinsi Gorontalo ini, mengajak seluruh jajaran di bawahnya untuk berintrospeksi diri.

“Pahami kembali nilai-nilai etika Kepolisian Tribrata dan Catur Prasetya, cara melayani yang baik, mengayomi, menghormati orang lain dan ber-empati kepada masyarakat, dan itu harus kita tanamkan ke dalam diri kita. Hindari sikap dan perilaku yang merugikan, serta menyakiti hati masyarakat dan merusak citra Polri,” ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Masuk 10 Besar Daerah Tingkat Historical Banjir Tinggi

Kemudian ia mengingatkan, seluruh jajarannya merupakan orang-orang yang menjadi kebanggaan keluarga. Sehingga, jangan sampai membuat masalah atau sumber masalah.

“Kita adalah kebanggaan keluarga, istri dan anak-anak apapun pangkatnya, Jagalah kebanggaan itu dengan cara kita berkerja dengan baik. Kalau tidak bisa berprestasi jangan membuat masalah atau menjadi sumber masalah,” Jelas Helmy.

Dikatakannya, sejak kurang lebih sudah sebulan ia menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, dirinya telah menandatangani 3 oknum mantan personelnya yang dikenakan sanksi PTDH.

Baca Juga :  Jelang Hari Natal, 10 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Yang Beragama Kristen Tak Dapat Remisi

Sementara itu, terkait Kamtibmas di wilayah Provinsi Gorontalo, ia memerintahkan seluruh Kapolres terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman ,terkendali dan kondusif, dengan melakukan kegiatan kepolisian baik preemtif, preventif maupun represif.

Kemudian dalam hal pembenahan atau penyempurnaan data-data, ia meminta Kapolres jajaran segera berkoordinasi dengan Ops Polda Gorontalo, sehingga tidak terjadi kesalahan data

“Saya sampaikan kepada Kapolres dan Kapolsek, jangan takut membuat laporan tentang situasi Kamtibmas. Jangan ada laporan yang ditutup-tutupi. Jika data tidak valid, maka analisisnya menjadi tidak benar. Sehingga, pengambilan keputusannya pun juga tidak tepat, maka dari itu kita butuh data yang valid,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB