Pelaku Judi Online di Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus judi online dan barang buktinya saat diamankan Polres Gorontalo Kota.

Caption: tersangka kasus judi online dan barang buktinya saat diamankan Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo || Rega Media News

Team Resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, mengamankan terduga pelaku judi togel atau Kupon Putih dengan identitas HK (32 th), warga kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo,Jumat (26/08/2022).

Kapolres Gorontalo Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Iptu M. Nauval Seno menuturkan, selain HK yang diduga pelaku judi online, pihaknya juga mengamankan empat orang pemasang, masing-masing bernisial M (37 th), IA (71 th) dan NS (31 th).

“Ketiganya merupakan warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gotontalo serta HI (60), yang tercatat sebagai warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo,” tutur Nauval.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, terduga pelaku judi online dan para pemasang ini berhasil diamankan, berawal dari pihaknya mendapatkan informasi masyarakat, tentang adanya aktivitas judi online yang dilakukan oleh HK.

“Berdasarkan informasi tersebut, Team Resmob Rajawali yang dipimpin Kanit Aipda Fajar Milama, melakukan penyelidikan dan mendapati lelaki HK, sedang mengoperasikan permainan judi online melalui Handphone, di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Satu Pelaku Narkoba, Tiga Warga Sumenep Ikut Terseret

Imbuhnya, selain berhasil mengamankan para terduga, Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone Oppo A7 warna hitam, 1 ATM BRI, 1 buku tabungan BRI Simpedes, 2 lembar kertas pasangan togel, dan uang sejumlah Rp. 1. 580.000.

“Pelaku HK, bersama barang bukti telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Gorontalo Kota, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB