Pelaku Judi Online di Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus judi online dan barang buktinya saat diamankan Polres Gorontalo Kota.

Caption: tersangka kasus judi online dan barang buktinya saat diamankan Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo || Rega Media News

Team Resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, mengamankan terduga pelaku judi togel atau Kupon Putih dengan identitas HK (32 th), warga kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo,Jumat (26/08/2022).

Kapolres Gorontalo Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Iptu M. Nauval Seno menuturkan, selain HK yang diduga pelaku judi online, pihaknya juga mengamankan empat orang pemasang, masing-masing bernisial M (37 th), IA (71 th) dan NS (31 th).

“Ketiganya merupakan warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gotontalo serta HI (60), yang tercatat sebagai warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo,” tutur Nauval.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, terduga pelaku judi online dan para pemasang ini berhasil diamankan, berawal dari pihaknya mendapatkan informasi masyarakat, tentang adanya aktivitas judi online yang dilakukan oleh HK.

“Berdasarkan informasi tersebut, Team Resmob Rajawali yang dipimpin Kanit Aipda Fajar Milama, melakukan penyelidikan dan mendapati lelaki HK, sedang mengoperasikan permainan judi online melalui Handphone, di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Imbuhnya, selain berhasil mengamankan para terduga, Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone Oppo A7 warna hitam, 1 ATM BRI, 1 buku tabungan BRI Simpedes, 2 lembar kertas pasangan togel, dan uang sejumlah Rp. 1. 580.000.

“Pelaku HK, bersama barang bukti telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Gorontalo Kota, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB