Pelaku Judi Online di Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus judi online dan barang buktinya saat diamankan Polres Gorontalo Kota.

Caption: tersangka kasus judi online dan barang buktinya saat diamankan Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo || Rega Media News

Team Resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, mengamankan terduga pelaku judi togel atau Kupon Putih dengan identitas HK (32 th), warga kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo,Jumat (26/08/2022).

Kapolres Gorontalo Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Iptu M. Nauval Seno menuturkan, selain HK yang diduga pelaku judi online, pihaknya juga mengamankan empat orang pemasang, masing-masing bernisial M (37 th), IA (71 th) dan NS (31 th).

“Ketiganya merupakan warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gotontalo serta HI (60), yang tercatat sebagai warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo,” tutur Nauval.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, terduga pelaku judi online dan para pemasang ini berhasil diamankan, berawal dari pihaknya mendapatkan informasi masyarakat, tentang adanya aktivitas judi online yang dilakukan oleh HK.

“Berdasarkan informasi tersebut, Team Resmob Rajawali yang dipimpin Kanit Aipda Fajar Milama, melakukan penyelidikan dan mendapati lelaki HK, sedang mengoperasikan permainan judi online melalui Handphone, di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Baca Juga :  Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Imbuhnya, selain berhasil mengamankan para terduga, Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone Oppo A7 warna hitam, 1 ATM BRI, 1 buku tabungan BRI Simpedes, 2 lembar kertas pasangan togel, dan uang sejumlah Rp. 1. 580.000.

“Pelaku HK, bersama barang bukti telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Gorontalo Kota, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB