Pelaku Judi Online di Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus judi online dan barang buktinya saat diamankan Polres Gorontalo Kota.

Caption: tersangka kasus judi online dan barang buktinya saat diamankan Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo || Rega Media News

Team Resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, mengamankan terduga pelaku judi togel atau Kupon Putih dengan identitas HK (32 th), warga kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo,Jumat (26/08/2022).

Kapolres Gorontalo Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Iptu M. Nauval Seno menuturkan, selain HK yang diduga pelaku judi online, pihaknya juga mengamankan empat orang pemasang, masing-masing bernisial M (37 th), IA (71 th) dan NS (31 th).

Baca Juga :  Harapan Besar Pesta Demokrasi 2024 di Bangkalan Damai

“Ketiganya merupakan warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gotontalo serta HI (60), yang tercatat sebagai warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo,” tutur Nauval.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, terduga pelaku judi online dan para pemasang ini berhasil diamankan, berawal dari pihaknya mendapatkan informasi masyarakat, tentang adanya aktivitas judi online yang dilakukan oleh HK.

“Berdasarkan informasi tersebut, Team Resmob Rajawali yang dipimpin Kanit Aipda Fajar Milama, melakukan penyelidikan dan mendapati lelaki HK, sedang mengoperasikan permainan judi online melalui Handphone, di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Semampir Tangkap Pelaku Curanmor Asal Bangkalan

Imbuhnya, selain berhasil mengamankan para terduga, Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone Oppo A7 warna hitam, 1 ATM BRI, 1 buku tabungan BRI Simpedes, 2 lembar kertas pasangan togel, dan uang sejumlah Rp. 1. 580.000.

“Pelaku HK, bersama barang bukti telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Gorontalo Kota, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB