Takmir & Marbot Masjid Di Sumenep Jadi Sasaran Sosialisasi Perlindungan Jamian Sosial

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takmir Masjid dan Marbot di Sumenep menjadi sasaran sosialisasi Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Takmir Masjid dan Marbot di Sumenep menjadi sasaran sosialisasi Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Sumenep || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Sumenep melakukan sosiaslisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada takmir masjid dan marbot masjid di Gedung Workshop MAN Sumenep

Kegiatan tersebut merupakan salah satu sinergi BPJS ketenagakerjaan dengan (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Sumenep

Kepala BPJS ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan memberikan keterangan bahwa sebanyak 541 imam masjid di Sumenep telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan ini, sebanyak 541 imam masjid di Sumenep terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan”, ujar Ihsan

Perlindungan jamian sosial untuk imam masjid masuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja, mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Juga :  Persiapan Pilkada 2018, KPUD Pamekasan Ajukan Anggaran Hingga 42,5 Miliar

Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga :  Pilpres 2019, Barnus Kota Cimahi Dukung Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura menambahkan keterangan bahwa pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya

“Sebelumnya kami juga telah bersinergi dengan DMI Kaupaten Pamekasan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepadal imam masjid di Kabupaten Pamekasan, Kami terus berupaya dalam mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagkerjaan bagi para pekerja di wilayah Madura”, ujar Vinca, Kamis 01/09/2022.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB