Sampang II Rega Media News
Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan dua jalan poros desa. Nilai total dana yang digunakan untuk dua proyek itu mencapai Rp 1.255.146.750.
Kepala Dinas PUPR Sampang Mohammad Ziz melalui Kabid Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Hasan Mustofa, merinci pembangunan dua jalan itu yakni, peningkatan jalan Disanah – Marparan Kecamatan Sreseh 487,5 m X 3m senilai Rp. 667.631.250.
“Spesifikasi jalan beton wiremesh m8 dengan tebal 20 cm. Jalan ini untuk mempermudah akses masyarakat desa Marparan ke Disanah agar mudah saat pergi ke Kota Sampang,” ujar Hasan kepada Rega Media News, Sabtu (03/09/2022).
Selain itu tambah Hasan untuk peningkatan Jalan Tobai Timur – Poreh Kecamatan Sokobanah volume 429 m x 3 m dengan total anggaran Rp. 587.515.500.
“Spesifikasi merupakan jalan beton wiremesh m8 tebal 20 cm. Tujuannya, untuk memudahkan akses masyarakat Desa Tobai Timur ke Desa Poreh dan Kecamatan Sokobanah. Dua proyek peningkatan jalan poros desa tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan,” pungkasnya.