Puluhan Liter Cap Tikus di Limboto Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus saat diamankan petugas.

Caption: Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus saat diamankan petugas.

Gorontalo || Rega Media News

Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus, dan puluhan botol minuman beralkohol lainnya, berhasil diamankan Unit Kecil Lengkap (UKL) II Operasi Pekat Otanaha II, di disalah satu warung warga yang berlokasi di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (03/09/2022).

Dalam Operasi Pekat Otanaha II, yang kali ini dipimpin oleh, AKP. Anwar Saefuloh, pada pukul 23.00 Wita itu, berhasil mengamankan 50 liter Miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 4 kantong Plastik, dengan masing-masing ukuran 12, 5 Liter serta 23 botol ukuran 60Ml Miras jenis Cap Tikus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan 11 botol minuman beralkohol Bir Bintang, 1 Botol Bir Valentine, 5 Botol Bir Hitam Ghueness Jumbo ukuran 620 Ml dan 4 Botol Bir Hitam Ghueness kecil ukuran 325 Ml.

Baca Juga :  Keluarga Nelayan Pamekasan Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

“untuk semua Miras yang kami temukan di warung milik dari warga Inisial NSI, semuanya kami bawa dan amankan di Mapolres, guna dilakukan proses selanjutnya,” terang Anwar kepada awak media.

Lebih lanjut ia membeberkan, selain mengamankan Miras, dalam operasi yang dipimpinnya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri, yang ditemukan berada di salah satu penginapan di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo.

“Disamping mengamankan Miras, kami juga menyasar beberapa penginapan di wilayah Limboto. Dan pada kesempatan tersebut, kami menemukan pasangan bukan suami istri berada di salah satu kamar, kemudian selanjutnya kami bawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan lebih lanjut,” bebernya.

Baca Juga :  Di Sampang, Musim Tertentu Telur Asin Banyak Peminatnya

Di tempat terpisah, Kapolres Gorontalo AKBP. Dadang Wijaya, melalui Kabag Ops. Polres Gorontalo Kompol. Sutrisno, kepada awak media mengungkapkan, saat ini Polres Gorontalo tengah melaksanakan Operasi Pekat Otanaha II tahun 2022, yang berlangsung selama 10 hari kedepan sejak tanggal 31 Agustus, sampai dengan 09 September 2022, dengan sasaran judi, Miras, Prostitusi, Sajam, Narkotika dan Bahan Peledak.

“Kegiatan yang kami gelar kurang lebih selama 10 hari ini, tidak lain untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gorontalo” tandasnya.

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB