Puluhan Liter Cap Tikus di Limboto Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus saat diamankan petugas.

Caption: Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus saat diamankan petugas.

Gorontalo || Rega Media News

Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus, dan puluhan botol minuman beralkohol lainnya, berhasil diamankan Unit Kecil Lengkap (UKL) II Operasi Pekat Otanaha II, di disalah satu warung warga yang berlokasi di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (03/09/2022).

Dalam Operasi Pekat Otanaha II, yang kali ini dipimpin oleh, AKP. Anwar Saefuloh, pada pukul 23.00 Wita itu, berhasil mengamankan 50 liter Miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 4 kantong Plastik, dengan masing-masing ukuran 12, 5 Liter serta 23 botol ukuran 60Ml Miras jenis Cap Tikus.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan 11 botol minuman beralkohol Bir Bintang, 1 Botol Bir Valentine, 5 Botol Bir Hitam Ghueness Jumbo ukuran 620 Ml dan 4 Botol Bir Hitam Ghueness kecil ukuran 325 Ml.

Baca Juga :  Tender Mega Proyek Gunung Rancak - Tobai Timur Sampang Dimenangkan PT Haka Utama Sejahtera

“untuk semua Miras yang kami temukan di warung milik dari warga Inisial NSI, semuanya kami bawa dan amankan di Mapolres, guna dilakukan proses selanjutnya,” terang Anwar kepada awak media.

Lebih lanjut ia membeberkan, selain mengamankan Miras, dalam operasi yang dipimpinnya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri, yang ditemukan berada di salah satu penginapan di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo.

“Disamping mengamankan Miras, kami juga menyasar beberapa penginapan di wilayah Limboto. Dan pada kesempatan tersebut, kami menemukan pasangan bukan suami istri berada di salah satu kamar, kemudian selanjutnya kami bawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan lebih lanjut,” bebernya.

Baca Juga :  9 Perwira Polres Sampang Dimutasi, Ini Penggantinya

Di tempat terpisah, Kapolres Gorontalo AKBP. Dadang Wijaya, melalui Kabag Ops. Polres Gorontalo Kompol. Sutrisno, kepada awak media mengungkapkan, saat ini Polres Gorontalo tengah melaksanakan Operasi Pekat Otanaha II tahun 2022, yang berlangsung selama 10 hari kedepan sejak tanggal 31 Agustus, sampai dengan 09 September 2022, dengan sasaran judi, Miras, Prostitusi, Sajam, Narkotika dan Bahan Peledak.

“Kegiatan yang kami gelar kurang lebih selama 10 hari ini, tidak lain untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gorontalo” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB