Puluhan Liter Cap Tikus di Limboto Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus saat diamankan petugas.

Caption: Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus saat diamankan petugas.

Gorontalo || Rega Media News

Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus, dan puluhan botol minuman beralkohol lainnya, berhasil diamankan Unit Kecil Lengkap (UKL) II Operasi Pekat Otanaha II, di disalah satu warung warga yang berlokasi di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (03/09/2022).

Dalam Operasi Pekat Otanaha II, yang kali ini dipimpin oleh, AKP. Anwar Saefuloh, pada pukul 23.00 Wita itu, berhasil mengamankan 50 liter Miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 4 kantong Plastik, dengan masing-masing ukuran 12, 5 Liter serta 23 botol ukuran 60Ml Miras jenis Cap Tikus.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan 11 botol minuman beralkohol Bir Bintang, 1 Botol Bir Valentine, 5 Botol Bir Hitam Ghueness Jumbo ukuran 620 Ml dan 4 Botol Bir Hitam Ghueness kecil ukuran 325 Ml.

Baca Juga :  KPUD Suemenep: Dilarang Pasang APK di Tempat Terlarang

“untuk semua Miras yang kami temukan di warung milik dari warga Inisial NSI, semuanya kami bawa dan amankan di Mapolres, guna dilakukan proses selanjutnya,” terang Anwar kepada awak media.

Lebih lanjut ia membeberkan, selain mengamankan Miras, dalam operasi yang dipimpinnya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri, yang ditemukan berada di salah satu penginapan di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo.

“Disamping mengamankan Miras, kami juga menyasar beberapa penginapan di wilayah Limboto. Dan pada kesempatan tersebut, kami menemukan pasangan bukan suami istri berada di salah satu kamar, kemudian selanjutnya kami bawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan lebih lanjut,” bebernya.

Baca Juga :  Dispertapahorbun; Selama Ramadhan Stok Beras di Bangkalan Terbilang Cukup

Di tempat terpisah, Kapolres Gorontalo AKBP. Dadang Wijaya, melalui Kabag Ops. Polres Gorontalo Kompol. Sutrisno, kepada awak media mengungkapkan, saat ini Polres Gorontalo tengah melaksanakan Operasi Pekat Otanaha II tahun 2022, yang berlangsung selama 10 hari kedepan sejak tanggal 31 Agustus, sampai dengan 09 September 2022, dengan sasaran judi, Miras, Prostitusi, Sajam, Narkotika dan Bahan Peledak.

“Kegiatan yang kami gelar kurang lebih selama 10 hari ini, tidak lain untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gorontalo” tandasnya.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB