Daerah  

191 Ekor Hewan Ternak Dari Gorontalo Dikirim Ke Tarakan

Caption: aktivitas persiapan pengiriman hewan ternak sapi dan kambing.

Gorontalo || Rega Media News

Sebanyak 191 ekor hewan ternak dari Gorontalo, dikirim ke Kota Tarakan melalui pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Jumat (09/09/2022).

Dari informasi yang dihimpun media ini, hewan ternak yang dikirim ke Kota Tarakan itu, terdiri dari 161 ekor sapi, dan 30 ekor kambing, dengan menggunakan KM. Camara Nusantara 5, dan turut dilakukan pengawasan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo.

Pelaksana pengiriman dari Agen PT. Menara Global Trans, Samsul Hippy, kepada awak media mengatakan, pihaknya dalam pengiriman hewan ternak sapi dan kambing kali ini, telah memenuhi semua persyaratan pengiriman hewan ternak, termasuk Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Harus urus SKKH dulu. Sebelumnya kita minta ke Tarakan dulu rekomendasi dari sana, kalau ada permintaan dari sana, ya kita kirim. Mereka pun, minta sample dari hasil pemeriksaan (Kesehatan hewan, red) di sini,” kata Samsul, saat ditemui awak media ini, Jumat (09/09/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum pengiriman dilakukan, sapi dan kambing yang akan dikirim oleh pihaknya, wajib dilakukan karantina selama 14 hari.

“Dan setelah dilakukan pemeriksaan pada masa karantina karantina, Alhamdulillah semua hewan yang dikirimkan aman dari wabah PMK, dan rencananya akan dikirimkan hari ini juga ke Tarakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama, Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo, Drh. Tigor Kondang Wahyuni, saat kepada awak media ini menerangkan, terkait dengan pengiriman hewan sapi dan kambing, pihak penyedia sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihaknya.

“Selama ini sudah terjalin komunikasi dan koordinasi, sehingga sudah terjalin kegiatan lalu lintas atau pengiriman hewan sapi, dan yang kali ini juga ada kambing, dengan tujuan Tarakan,” terang Tigor, saat ditemui awak media ini, Jumat (09/09/2022).

Senada dengan Samsudin, ia mengatakan, pihaknya melaksanakan karantina hewan yang akan dikirim ke luar Provinsi Gorontalo, selama 14 hari dan pemeriksaan kesehatan hewan, sebelum pihak agen melakukan pengiriman.

“Pada hari pertama, itu ada pemeriksaan fisik dan pengambilan sample, pengujian Brucellosis dan Parasit darah yang dilaksanakan di Laboratorium BKP Kelas II Gorontalo. Kemudian pada hari ke lima sampai pada hari ketujuh, itu kita melakukan pengambilan sample untuk uji PMK, dengan metode ELISA NSP yang dilakukan di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian,” kata Tigor.

Imbuhnya, sebelum hewan diangkut ke kapal, pihaknya juga melakukan kegiatan perlakuan desinfeksi sapi dan kambing dikandang, serta saat perjalanan menuju ke tempat tujuan pengiriman hewan dilakukan desinfeksi terhadap hewan dan alat angkut.

“Untuk selanjutnya, diharapkan tetap melakukan komunikasi dan koordinasi, dan selalu mengikuti aturan yang saat ini sedang dijalankan, yaitu sesuai dengan SE (Surat Edaran) BNPB No 5,” tandasnya.