Penyelundupan Ribuan Liter Miras Kandas di Polsek Popayato Barat

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: barang bukti ribuan liter miras Cap Tikus diturunkan dari truk, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Caption: barang bukti ribuan liter miras Cap Tikus diturunkan dari truk, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Gorontalo || Rega Media News

Meski lolos dari perbatasan Sulawesi Utara dan Gorontalo, penyelundupan 7.200 liter minuman keras ilegal jenis Cap Tikus ke Sulawesi Tengah, berhasil digagalkan Polsek Popayato Barat, Kamis (29/09/2022).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, miras dikemas di dalam 179 karung berhasil ditemukan dan diamankan petugas, setelah tim pos pengamanan perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah memeriksa truk berwarna kuning.

“Truk tersebut melintas di depan Pos mereka yang berada di Desa Molosifat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, menuju ke arah Sulawesi Tengah,” ujar Kapolsek Popayato Barat, Ipda Renly H. Turangan.

Alhasil, setelah polisi memeriksa dengan teliti semua isi muatannya, mobil truk yang bernomor polisi DD 80XX PB itu, ternyata mengangkut ratusan karung mira iIegal jenis Cap Tikus, yang hendak diselundupkan ke Kota Palu.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Bocah Mandangin Terancam 15 Tahun Penjara

Saat ini, terang Renly, barang bukti dan pelaku yang berinisial A warga Provinsi Sulawesi Selatan, sudah diamankan di Mapolsek Popayato Barat guna proses lebih lanjut.

“Barang bukti berupa minuman cap tikus dan satu unit mobil truk bersama sopir berinisial A, diamankan di Polsek Popayato Barat untuk diproses dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB