Penyelundupan Ribuan Liter Miras Kandas di Polsek Popayato Barat

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: barang bukti ribuan liter miras Cap Tikus diturunkan dari truk, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Caption: barang bukti ribuan liter miras Cap Tikus diturunkan dari truk, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Gorontalo || Rega Media News

Meski lolos dari perbatasan Sulawesi Utara dan Gorontalo, penyelundupan 7.200 liter minuman keras ilegal jenis Cap Tikus ke Sulawesi Tengah, berhasil digagalkan Polsek Popayato Barat, Kamis (29/09/2022).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, miras dikemas di dalam 179 karung berhasil ditemukan dan diamankan petugas, setelah tim pos pengamanan perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah memeriksa truk berwarna kuning.

“Truk tersebut melintas di depan Pos mereka yang berada di Desa Molosifat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, menuju ke arah Sulawesi Tengah,” ujar Kapolsek Popayato Barat, Ipda Renly H. Turangan.

Alhasil, setelah polisi memeriksa dengan teliti semua isi muatannya, mobil truk yang bernomor polisi DD 80XX PB itu, ternyata mengangkut ratusan karung mira iIegal jenis Cap Tikus, yang hendak diselundupkan ke Kota Palu.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 3 Maling Kabel di Kenpark Surabaya

Saat ini, terang Renly, barang bukti dan pelaku yang berinisial A warga Provinsi Sulawesi Selatan, sudah diamankan di Mapolsek Popayato Barat guna proses lebih lanjut.

“Barang bukti berupa minuman cap tikus dan satu unit mobil truk bersama sopir berinisial A, diamankan di Polsek Popayato Barat untuk diproses dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB