Pelayanan Bapenda Bangkalan Dikeluhkan

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Caption: Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Pelayanan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bangkalan dikeluhkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dinilai tidak profesional dan terkesan menghambat proses permohonan.

Notaris PPAT Agung Teguh Sutanto mengutarakan, prosedur pengurusan BPHTB di Bapenda berbelit-belit. Tidak ada kepastian waktu dan tarif pelayanan.

Bahkan, saat mengajukan proses pelayanan tersebut benar-benar dibuat sulit. Meskipun, secara syarat administrasi sudah lengkap. Tetapi, dari pihak Bapenda tetap mengembalikan.

Baca Juga :  Kades se-Madura Ikuti Peningkatan Aparatur Desa di Bangkalan

“Sudah dua kali berkas pengajuan dikembalikan. Padahal, di pelayanan sudah dinyatakan lengkap,” kata dia mengeluhkan, Senin (03/10/2022).

Sementara Kepala Bidang Pajak dan Retribusi I Bapenda Pemkab Bangkalan, Budi Hariyanto menyatakan, proses BPHTB itu melalui PPAT dengan cara memasukkan atau mengajukan data, melalui aplikasi yang sudah bisa diakses di masing-masing PPAT.

“Disitu bisa diketahui apakah sudah di ACC atau masih ada kekurangan berkas?. Itu terkadang (kekurangan) tidak langsung cepat ditindaklanjuti. Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin,” kata pejabat yang akrab disapa Totok itu.

Baca Juga :  Semakin Ketat, 34 Pendaftar Dari Berbagai Latar Belakang Siap Berebut Kursi DPD RI Dari Jatim

Ia menambahkan, selain dikejar target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BPHTB, pihaknya juga tidak mungkin mengulur waktu pelayanan, karena sudah melalui sistem online E-BPHTB.

“Jika ada layanan tersendat pasti kami tindak lanjuti ke bawah. Apalagi mau menghambat pelayanan, jelas tidak mungkin. Kalau ada keluhan pasti kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB