Pelayanan Bapenda Bangkalan Dikeluhkan

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Caption: Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Pelayanan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bangkalan dikeluhkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dinilai tidak profesional dan terkesan menghambat proses permohonan.

Notaris PPAT Agung Teguh Sutanto mengutarakan, prosedur pengurusan BPHTB di Bapenda berbelit-belit. Tidak ada kepastian waktu dan tarif pelayanan.

Bahkan, saat mengajukan proses pelayanan tersebut benar-benar dibuat sulit. Meskipun, secara syarat administrasi sudah lengkap. Tetapi, dari pihak Bapenda tetap mengembalikan.

Baca Juga :  Jumlah Janda di Sampang Meningkat, Ini Penyebabnya...?

“Sudah dua kali berkas pengajuan dikembalikan. Padahal, di pelayanan sudah dinyatakan lengkap,” kata dia mengeluhkan, Senin (03/10/2022).

Sementara Kepala Bidang Pajak dan Retribusi I Bapenda Pemkab Bangkalan, Budi Hariyanto menyatakan, proses BPHTB itu melalui PPAT dengan cara memasukkan atau mengajukan data, melalui aplikasi yang sudah bisa diakses di masing-masing PPAT.

“Disitu bisa diketahui apakah sudah di ACC atau masih ada kekurangan berkas?. Itu terkadang (kekurangan) tidak langsung cepat ditindaklanjuti. Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin,” kata pejabat yang akrab disapa Totok itu.

Baca Juga :  Awasi Dana Desa, Polres Pamekasan Siapkan 189 Personel

Ia menambahkan, selain dikejar target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BPHTB, pihaknya juga tidak mungkin mengulur waktu pelayanan, karena sudah melalui sistem online E-BPHTB.

“Jika ada layanan tersendat pasti kami tindak lanjuti ke bawah. Apalagi mau menghambat pelayanan, jelas tidak mungkin. Kalau ada keluhan pasti kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB