Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan Madura Sasar Pedagang Pasar Bangkalan

Caption: sejumlah pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan mendapat sosialisasi program jaminan sosial, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Bangkalan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Madura kembali melakukan sosialisasi program kepada pedagang pasar, diantaranya pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan dengan harapan, mereka dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar, Senin (10/10/2022) kemarin.

“Pasar memiiki peran penting, dalam pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, negara turut hadir membangun ekonomi yang semakin membaik, melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar,” jelas Vinca.

Menurut Vinca, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para pedagang akan bekerja lebih fokus, nyaman dan aman, sehingga hasil yang diperoleh bisa semakin meningkat.

“Perlindungan jaminan sosial untuk pedagang pasar termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya Rp 36.800,- saja, mendapatkan 3 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” terangnya.

Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, imbuh Vinca, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta,” ungkap Vinca kepada regamedianews.com.

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta, jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

Adapun program JHT, jelas Vinca, merupakan manfaat berupa uang tunai, besarnya adalah akumulasi seluruh iuran telah dibayarkan, ditambah dengan hasil pengembangannya, dengan keterangan jumlah TK aktif BPU per Oktober 2022 sebanyak 9 ribu tenaga kerja.

“Kami akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai misi yaitu memberikan rasa aman, mudah dan nyaman, untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing peserta, sehingga perekonomian masyarakat Indonesia semakin baik,” pungkasnya.