BPJS Ketenagakerjaan Madura Sasar Pedagang Pasar Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan mendapat sosialisasi program jaminan sosial, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: sejumlah pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan mendapat sosialisasi program jaminan sosial, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Bangkalan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Madura kembali melakukan sosialisasi program kepada pedagang pasar, diantaranya pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan dengan harapan, mereka dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar, Senin (10/10/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasar memiiki peran penting, dalam pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, negara turut hadir membangun ekonomi yang semakin membaik, melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar,” jelas Vinca.

Menurut Vinca, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para pedagang akan bekerja lebih fokus, nyaman dan aman, sehingga hasil yang diperoleh bisa semakin meningkat.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Musnahkan 720 Barang Bukti Miras

“Perlindungan jaminan sosial untuk pedagang pasar termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya Rp 36.800,- saja, mendapatkan 3 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” terangnya.

Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, imbuh Vinca, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta,” ungkap Vinca kepada regamedianews.com.

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta, jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga :  BSI Tapaktuan Siapkan Stok Penukaran Uang THR 2,5 Milyar

Adapun program JHT, jelas Vinca, merupakan manfaat berupa uang tunai, besarnya adalah akumulasi seluruh iuran telah dibayarkan, ditambah dengan hasil pengembangannya, dengan keterangan jumlah TK aktif BPU per Oktober 2022 sebanyak 9 ribu tenaga kerja.

“Kami akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai misi yaitu memberikan rasa aman, mudah dan nyaman, untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing peserta, sehingga perekonomian masyarakat Indonesia semakin baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB