BPJS Ketenagakerjaan Madura Sasar Pedagang Pasar Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan mendapat sosialisasi program jaminan sosial, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: sejumlah pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan mendapat sosialisasi program jaminan sosial, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Bangkalan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Madura kembali melakukan sosialisasi program kepada pedagang pasar, diantaranya pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan dengan harapan, mereka dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar, Senin (10/10/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasar memiiki peran penting, dalam pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, negara turut hadir membangun ekonomi yang semakin membaik, melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar,” jelas Vinca.

Menurut Vinca, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para pedagang akan bekerja lebih fokus, nyaman dan aman, sehingga hasil yang diperoleh bisa semakin meningkat.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Komitmen Anti Korupsi di HAKORDIA 2024

“Perlindungan jaminan sosial untuk pedagang pasar termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya Rp 36.800,- saja, mendapatkan 3 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” terangnya.

Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, imbuh Vinca, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta,” ungkap Vinca kepada regamedianews.com.

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta, jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga :  Pelajar Di Bangkalan Tewas Saat Tolong Teman Tenggelam

Adapun program JHT, jelas Vinca, merupakan manfaat berupa uang tunai, besarnya adalah akumulasi seluruh iuran telah dibayarkan, ditambah dengan hasil pengembangannya, dengan keterangan jumlah TK aktif BPU per Oktober 2022 sebanyak 9 ribu tenaga kerja.

“Kami akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai misi yaitu memberikan rasa aman, mudah dan nyaman, untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing peserta, sehingga perekonomian masyarakat Indonesia semakin baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB