BPJS Ketenagakerjaan Madura Sasar Pedagang Pasar Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan mendapat sosialisasi program jaminan sosial, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: sejumlah pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan mendapat sosialisasi program jaminan sosial, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Bangkalan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Madura kembali melakukan sosialisasi program kepada pedagang pasar, diantaranya pedagang pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan dengan harapan, mereka dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar, Senin (10/10/2022) kemarin.

“Pasar memiiki peran penting, dalam pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, negara turut hadir membangun ekonomi yang semakin membaik, melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar,” jelas Vinca.

Menurut Vinca, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para pedagang akan bekerja lebih fokus, nyaman dan aman, sehingga hasil yang diperoleh bisa semakin meningkat.

Baca Juga :  Ops Patuh Semeru 2019 di Bangkalan, Pelanggaran Didominasi Kelengkapan Surat Kendaraan

“Perlindungan jaminan sosial untuk pedagang pasar termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya Rp 36.800,- saja, mendapatkan 3 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” terangnya.

Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, imbuh Vinca, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta,” ungkap Vinca kepada regamedianews.com.

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta, jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Buka Program Rehabilitasi Sosial

Adapun program JHT, jelas Vinca, merupakan manfaat berupa uang tunai, besarnya adalah akumulasi seluruh iuran telah dibayarkan, ditambah dengan hasil pengembangannya, dengan keterangan jumlah TK aktif BPU per Oktober 2022 sebanyak 9 ribu tenaga kerja.

“Kami akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai misi yaitu memberikan rasa aman, mudah dan nyaman, untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing peserta, sehingga perekonomian masyarakat Indonesia semakin baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB