Satu Personel Polres Gorontalo Diberhentikan Dari Kedinasan

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorontalo saat pimpin prosesi upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigpol A, (Doc: Humas Polres Gorontalo).

Caption: Kapolres Gorontalo saat pimpin prosesi upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigpol A, (Doc: Humas Polres Gorontalo).

Gorontalo || Rega Media News

Satu orang personel Polres Gorontalo, Brigpol A, diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, lantaran diduga terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Pemberhentian terhadap Brigpol A, ditandai dengan digelarnya Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadapnya, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, di halaman Mapolres Gorontalo, Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang diterima media ini, Brigpol A, diberhentikan dari dinas kepolisian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, terhitung tanggal 13 November 2022.

Brigpol A, diduga terbukti melanggar pasal 11 Huruf C, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Jo Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, atau Pasal 12 Ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Baca Juga :  Dinkes Visitasi Klinik Lapas Narkotika Pamekasan

Meski Brigpol A, nampak tak menghadiri agenda tersebut, upacara pemberhentian terhadap dirinya tetap dilangsungkan dengan membawa foto Brigpol A, dan disaksikan oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) serta personil Polres Gorontalo lainnya.

Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, dalam sambutannya, menyayangkan peristiwa yang menimpa mantan personelnya tersebut. Ia berharap, personelnya memahami kapasitas mereka sebagai insan Bhayangkara dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  9 Napi Rutan Sampang Dapat Asimilasi

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tak perlu, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat, serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga,” ungkap Dadang.

Dadang menegaskan, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun hal itu, tetap harus dilakukan sebagai bentuk komitmen keseimbangan antara reward dan punishment.

“Dari peristiwa ini, mari bersama-sama kita jadikan sebagai renungan serta pembelajaran kedepan. Sehingga, kita semua tidak melakukan pelanggaran hukum baik disiplin, kode etik dan pidana yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri serta keluarga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terbaru

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB