Kru dan Joki Kerapan Sapi Piala Presiden Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari, secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki kerapan sapi di acara Malem Ngerrap Sape.(Doc:/Hendy/RMN).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari, secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki kerapan sapi di acara Malem Ngerrap Sape.(Doc:/Hendy/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM menyerahkan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki di acara Malem Ngerrap Sape, Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari menjelaskan dirinya mendukung akan kegiatan Karapan Sapi Piala Presiden 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan penyerahan simbolis kartu peserta pada malam hari ini, kru dan joki karapan sapi telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga tidak perlu khawatir akan risiko dalam menjalankan tugasnya”, ujar Vinca

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sampang, Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Kepala Disbudpar Bangkalan, Forkopimda Bangkalan, Asisten Bupati Bangkalan dan OPD se Kabupaten Bangkalan

Baca Juga :  Rehab Rutilahu, Satgas TMMD Libatkan TNI AL Lantamal Bangkalan

Vinca menjelaskan, para kru dan joki terdaftar sebagai pekerja bukan penerima upah, sehingga mereka terlindungi 3 program, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pekerja yang mengalami kecelakaan yang diakibatkan risiko kerja, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh. Apabila pekerja meninggal tidak diakibatkan risiko kerja, alih waris pekerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp42jt dan beasiswa untuk 2 anaknya maksimal Rp174 juta jika pekerja telah memiliki masa iur minimal 3 (tiga) tahun.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Pencuri Mobil Bank Jatim Surabaya

Adapun manfaat JHT adalah Manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Muhni, berharap pemberian program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap kru dan joki karapan sapi bisa meringakan beban ekonominya.

Muhni juga mengatakan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya akan terasa ketika sudah membutuhkan dikemudian hari.

“Semoga s ini bermanfaat dan meringankan ekonomi masyarakat yang mendapat bantuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB