Kru dan Joki Kerapan Sapi Piala Presiden Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari, secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki kerapan sapi di acara Malem Ngerrap Sape.(Doc:/Hendy/RMN).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari, secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki kerapan sapi di acara Malem Ngerrap Sape.(Doc:/Hendy/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM menyerahkan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki di acara Malem Ngerrap Sape, Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari menjelaskan dirinya mendukung akan kegiatan Karapan Sapi Piala Presiden 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan penyerahan simbolis kartu peserta pada malam hari ini, kru dan joki karapan sapi telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga tidak perlu khawatir akan risiko dalam menjalankan tugasnya”, ujar Vinca

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sampang, Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Kepala Disbudpar Bangkalan, Forkopimda Bangkalan, Asisten Bupati Bangkalan dan OPD se Kabupaten Bangkalan

Baca Juga :  Aktivis GKS Desak Polisi Seret Oknum Kepsek Pecabul

Vinca menjelaskan, para kru dan joki terdaftar sebagai pekerja bukan penerima upah, sehingga mereka terlindungi 3 program, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pekerja yang mengalami kecelakaan yang diakibatkan risiko kerja, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh. Apabila pekerja meninggal tidak diakibatkan risiko kerja, alih waris pekerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp42jt dan beasiswa untuk 2 anaknya maksimal Rp174 juta jika pekerja telah memiliki masa iur minimal 3 (tiga) tahun.

Baca Juga :  10 Ribu Lebih Peserta CPNS Kota Cimahi Ikuti Tahap Verifikasi Berkas

Adapun manfaat JHT adalah Manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Muhni, berharap pemberian program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap kru dan joki karapan sapi bisa meringakan beban ekonominya.

Muhni juga mengatakan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya akan terasa ketika sudah membutuhkan dikemudian hari.

“Semoga s ini bermanfaat dan meringankan ekonomi masyarakat yang mendapat bantuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB