Kru dan Joki Kerapan Sapi Piala Presiden Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari, secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki kerapan sapi di acara Malem Ngerrap Sape.(Doc:/Hendy/RMN).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari, secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki kerapan sapi di acara Malem Ngerrap Sape.(Doc:/Hendy/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM menyerahkan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki di acara Malem Ngerrap Sape, Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari menjelaskan dirinya mendukung akan kegiatan Karapan Sapi Piala Presiden 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan penyerahan simbolis kartu peserta pada malam hari ini, kru dan joki karapan sapi telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga tidak perlu khawatir akan risiko dalam menjalankan tugasnya”, ujar Vinca

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sampang, Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Kepala Disbudpar Bangkalan, Forkopimda Bangkalan, Asisten Bupati Bangkalan dan OPD se Kabupaten Bangkalan

Baca Juga :  Diduga Ada Permainan, Limbah Ilegal Dari Aceh Ke Sumut Sering Lolos

Vinca menjelaskan, para kru dan joki terdaftar sebagai pekerja bukan penerima upah, sehingga mereka terlindungi 3 program, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pekerja yang mengalami kecelakaan yang diakibatkan risiko kerja, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh. Apabila pekerja meninggal tidak diakibatkan risiko kerja, alih waris pekerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp42jt dan beasiswa untuk 2 anaknya maksimal Rp174 juta jika pekerja telah memiliki masa iur minimal 3 (tiga) tahun.

Baca Juga :  Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Adapun manfaat JHT adalah Manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Muhni, berharap pemberian program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap kru dan joki karapan sapi bisa meringakan beban ekonominya.

Muhni juga mengatakan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya akan terasa ketika sudah membutuhkan dikemudian hari.

“Semoga s ini bermanfaat dan meringankan ekonomi masyarakat yang mendapat bantuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB