UPTD Bina Marga Jatim Klaim 900 Hibah Pokmas di Sampang Terealisasi

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: salah satu pengerjaan Pokmas di Kabupaten Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: salah satu pengerjaan Pokmas di Kabupaten Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

UPTD Dinas PU Bina Marga Jawa Timur mengklaim sebanyak 900 hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terealisasi.

Bahkan, sudah ada 45% yang menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan keuangan pelaksanaan di lapangan. Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Dinas PU Bina Marga Jatim di Sampang Moh Haris.

Menurutnya, tahun ini ada 1.387 penerima hibah Pokmas Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui PU Bina Marga Jatim, dan ribuan penerima hibah Pokmas itu tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Dihitung di Posko Kabupaten, incumbent unggul didesa Rabiyan

Hingga Oktober ini, sudah ada 900 penerima hibah Pokmas yang terealisasi, dengan nilai anggarannya ada yang sebesar Rp 65 juta hingga Rp 200 juta.

“Untuk sisanya 487 penerima hibah Pokmas, masih belum proses NPHD dan juga belum terima SK Gubernur Jawa Timur,” ujar Haris, Kamis (27/10/2022).

Haris menuturkan, untuk proses NPHD dan penetapan SK itu pihaknya tidak mempunyai kewenangan. Karena hanya sebagai evaluasi administrasi saja.

“Tapi, jika dalam evaluasi itu administrasinya benar, maka akan di entry datanya dan dikirim ke Surabaya,” jelasnya kepada regamedianews.com, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga :  Rencana Program SSR Diklaim Turunkan Angka Kemiskinan di Sampang

Sisanya yang 487 penerima hibah Pokmas ini, imbuh Haris, nanti bulan November mendatang harus selesai NPHD. Tapi, untuk pembayarannya bisa dilakukan di awal bulan tahun 2023.

Ia menegaskan, bagi penerima hibah yang dananya sudah masuk, tolong segera dilaksanakan di lapangan. Mengingat, saat ini sudah musim penghujan.

“Saya tidak mau tau musim hujan atau tidak, kalau tidak ada laporan. Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan dan akan kami survei apa kendalanya. Jika selama ini tidak ada laporan, berarti tidak ada alasan untuk tidak dikerjakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB