UPTD Bina Marga Jatim Klaim 900 Hibah Pokmas di Sampang Terealisasi

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: salah satu pengerjaan Pokmas di Kabupaten Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: salah satu pengerjaan Pokmas di Kabupaten Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

UPTD Dinas PU Bina Marga Jawa Timur mengklaim sebanyak 900 hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terealisasi.

Bahkan, sudah ada 45% yang menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan keuangan pelaksanaan di lapangan. Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Dinas PU Bina Marga Jatim di Sampang Moh Haris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tahun ini ada 1.387 penerima hibah Pokmas Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui PU Bina Marga Jatim, dan ribuan penerima hibah Pokmas itu tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Reses, La Nyalla Dicurhati Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Yang Merugikan Perusahaan Legal

Hingga Oktober ini, sudah ada 900 penerima hibah Pokmas yang terealisasi, dengan nilai anggarannya ada yang sebesar Rp 65 juta hingga Rp 200 juta.

“Untuk sisanya 487 penerima hibah Pokmas, masih belum proses NPHD dan juga belum terima SK Gubernur Jawa Timur,” ujar Haris, Kamis (27/10/2022).

Haris menuturkan, untuk proses NPHD dan penetapan SK itu pihaknya tidak mempunyai kewenangan. Karena hanya sebagai evaluasi administrasi saja.

“Tapi, jika dalam evaluasi itu administrasinya benar, maka akan di entry datanya dan dikirim ke Surabaya,” jelasnya kepada regamedianews.com, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga :  Usai Libur Panjang, Kantor Kecamatan Omben Dipadati Warga

Sisanya yang 487 penerima hibah Pokmas ini, imbuh Haris, nanti bulan November mendatang harus selesai NPHD. Tapi, untuk pembayarannya bisa dilakukan di awal bulan tahun 2023.

Ia menegaskan, bagi penerima hibah yang dananya sudah masuk, tolong segera dilaksanakan di lapangan. Mengingat, saat ini sudah musim penghujan.

“Saya tidak mau tau musim hujan atau tidak, kalau tidak ada laporan. Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan dan akan kami survei apa kendalanya. Jika selama ini tidak ada laporan, berarti tidak ada alasan untuk tidak dikerjakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB