Dipolisikan Soal Tilep Honor BPD, Mantan Kades di Sampang Pasrah

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota BPD Karang Gayam saat masuk ke Unit Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Tim/Regamedianews).

Caption: anggota BPD Karang Gayam saat masuk ke Unit Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Tim/Regamedianews).

Sampang,- Pasca dilaporkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui dua LSM ke pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan honor BPD, mantan Kepala Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, pasrah.

Pasalnya, meski sebelumnya telah dimediasi, antara BPD dan mantan Kades Karang Gayam, terkait honor BPD tidak diberikan selama satu periode menjabat, namun berujung dalam surat pernyataan.

Kendati demikian, dalam surat pernyataan tersebut mantan Kades Karang Gayam berinisial DH, menyanggupi jika dirinya akan memberikan hak (honor) BPD paling lambat akhir Oktober 2022.

Akan tetapi, hal itu terkesan hanya surat pernyataan belaka, hingga anggota BPD sepakat untuk melakukan pengaduan ke pegiat LSM, serta melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Sudah tidak ada toleransi lagi, kami sudah memberikan waktu, agar hak kami (honor) diberikan, tapi hanya tinggal janji,” ujar Yuhyil Idam salah satu anggota BPD Karang Gayam, Minggu (06/11/2022).

Baca Juga :  Hari Perhubungan Nasional, Dishub Jatim Adakan Donor Darah

Ia mengungkapkan, haknya tidak diberikan selama mantan Kadesnya menjabat satu periode. Bahkan, ia beranggapan jika pengangkatan BPD terkesan formalitas.

“Kami sudah inten komunikasi, ketika kami mengajukan program BPD, malah tidak direspon. Akan tetapi, kami tetap menjalankan tugas sesuai tupoksi,” ungkapnya.

Yuhyil menambahkan, mediasi oleh sejumlah pihak pun sudah dilakukan, akan tetapi tidak membuahkan hasil dan iktikad baik dari mantan Kades Karang Gayam tidak ada.

“Bahkan, kami menganjurkan agar honor itu diberikan secara mencicil kepada sejumlah anggota BPD, tapi tidak ada. Terakhir, kami sudah dimediasi langsung Camat Omben, tapi ya nihil,” kata Yuhyil.

Maka dari itu, ia bersama lima anggota BPD lainnya sepakat untuk mengadukan permasalahan tersebut ke pegiat LSM, dan telah melayangkan surat laporan pengaduan ke Polres Sampang.

Baca Juga :  Operasi Pasar di Pamekasan, Upaya Atasi Lonjakan Harga Beras

“Kami pasrahkan hal ini ke Polres Sampang, dan berharap ada respon cepat tentang surat laporan itu, meski masih dilakukan pengkajian terhadap surat dan dokumen yang kami berikan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, mantan Kades Karang Gayam inisial DH mengaku, jika pihaknya sudah menyerahkan semuanya kepada Inspektorat melalui DPMD Sampang.

“Iya mas, semua masalah sudah saya serahkan ke Inspektorat, melalui DPMD Sampang,” tulis DH, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp_nya, Sabtu (05/11) kemarin.

Kendati demikian, dirinya tetap menunggu panggilan dari Inspektorat terhadap dirinya dan juga para anggota BPD Karang Gayam. Karena selama ini, pihaknya tidak menerima laporan kerja BPD.

“Biar Inspektorat memanggil saya dan para BPD. Seingat saya, saya tidak pernah menerima laporan kerja mereka, selama saya masih aktif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB