BPJS Ketenagakerjaan Madura Edukasi Petani Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJAMSOSTEK, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: BPJAMSOSTEK, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Madura memberikan edukasi akan pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada para petani di Desa Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (08/11/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari mengatakan, melalui program baru penerapan strategi komunikasi baru BPJS Ketenagakerjaan, maka pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja.

“Salah satu bentuk implementasi strategi komunikasi baru BPJS Ketenagakerjaan dengan tema ‘Kerja Cerdas, Bebas Cemas’ yaitu dengan video drama yang menggambarkan kegelisahan para pekerja, saat mengalami kecelakaan kerja dan perjuangan mereka, untuk meraih masa depan sejahtera,” ujar Vinca.

Vinca berharap, para petani dengan menyaksikan video ‘Kerja Cerdas, Bebas Cemas’ bisa memberikan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannya.

Vinca menjelaskan, petani merupakan pekerja rentan yang berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan iuran hanya Rp 36.800, petani mendapatkan 3 program perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, 7 Kecamatan di Sampang Jadi Sasaran Patroli

Sedangkan Jaminan Kematian (JKM), ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42 juta dan beasiswa, untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174 juta.

“Jaminan Hari Tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin, agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB