BPJS Ketenagakerjaan Madura Edukasi Petani Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJAMSOSTEK, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: BPJAMSOSTEK, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Madura memberikan edukasi akan pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada para petani di Desa Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (08/11/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari mengatakan, melalui program baru penerapan strategi komunikasi baru BPJS Ketenagakerjaan, maka pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja.

“Salah satu bentuk implementasi strategi komunikasi baru BPJS Ketenagakerjaan dengan tema ‘Kerja Cerdas, Bebas Cemas’ yaitu dengan video drama yang menggambarkan kegelisahan para pekerja, saat mengalami kecelakaan kerja dan perjuangan mereka, untuk meraih masa depan sejahtera,” ujar Vinca.

Baca Juga :  Kinerja PPA Polrestabes Surabaya Dipertanyakan, Pelaku Pencabulan di Ploso Tak Ditangkap

Vinca berharap, para petani dengan menyaksikan video ‘Kerja Cerdas, Bebas Cemas’ bisa memberikan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannya.

Vinca menjelaskan, petani merupakan pekerja rentan yang berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan iuran hanya Rp 36.800, petani mendapatkan 3 program perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

Sedangkan Jaminan Kematian (JKM), ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42 juta dan beasiswa, untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174 juta.

“Jaminan Hari Tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin, agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB