BPJS Ketenagakerjaan Madura Edukasi Petani Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJAMSOSTEK, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: BPJAMSOSTEK, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Madura memberikan edukasi akan pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada para petani di Desa Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (08/11/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari mengatakan, melalui program baru penerapan strategi komunikasi baru BPJS Ketenagakerjaan, maka pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja.

“Salah satu bentuk implementasi strategi komunikasi baru BPJS Ketenagakerjaan dengan tema ‘Kerja Cerdas, Bebas Cemas’ yaitu dengan video drama yang menggambarkan kegelisahan para pekerja, saat mengalami kecelakaan kerja dan perjuangan mereka, untuk meraih masa depan sejahtera,” ujar Vinca.

Baca Juga :  Terkesan Tutupi Anggaran, Proyek Rehab SMPN di Sampang Tanpa Papan Nama

Vinca berharap, para petani dengan menyaksikan video ‘Kerja Cerdas, Bebas Cemas’ bisa memberikan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannya.

Vinca menjelaskan, petani merupakan pekerja rentan yang berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan iuran hanya Rp 36.800, petani mendapatkan 3 program perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah 3C, Resmob Sampang Optimalkan Kring Serse

Sedangkan Jaminan Kematian (JKM), ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42 juta dan beasiswa, untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174 juta.

“Jaminan Hari Tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin, agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB