BPJS Ketenagakerjaan Madura Edukasi Petani Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJAMSOSTEK, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: BPJAMSOSTEK, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Madura memberikan edukasi akan pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada para petani di Desa Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (08/11/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari mengatakan, melalui program baru penerapan strategi komunikasi baru BPJS Ketenagakerjaan, maka pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja.

“Salah satu bentuk implementasi strategi komunikasi baru BPJS Ketenagakerjaan dengan tema ‘Kerja Cerdas, Bebas Cemas’ yaitu dengan video drama yang menggambarkan kegelisahan para pekerja, saat mengalami kecelakaan kerja dan perjuangan mereka, untuk meraih masa depan sejahtera,” ujar Vinca.

Baca Juga :  Kacabjari Bakongan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Kota Bahagia

Vinca berharap, para petani dengan menyaksikan video ‘Kerja Cerdas, Bebas Cemas’ bisa memberikan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannya.

Vinca menjelaskan, petani merupakan pekerja rentan yang berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan iuran hanya Rp 36.800, petani mendapatkan 3 program perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Muspida Kecamatan Cimahi Utara Akan Serius Kembalikan Status Cimahi Ke Zona Hijau

Sedangkan Jaminan Kematian (JKM), ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42 juta dan beasiswa, untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174 juta.

“Jaminan Hari Tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin, agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB