BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Buka Rekrutmen Perisai

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJAMSOSTEK Sumenep (tengah), saat kegiatan rekrutmen Perisai, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: Kepala BPJAMSOSTEK Sumenep (tengah), saat kegiatan rekrutmen Perisai, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Sumenep,- BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengadakan rekrutmen Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di Sumenep Job Fair 2022, Rabu (16/11/2022).

Kepala BPJAMSOSTEK Sumenep Ihsan mengatakan, agen Perisai adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasikan, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Melalui agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Setiap agen Perisai akan mendapatkan insentif yang menarik atas setiap akuisisi dan pembayaran iuran yang dilaksanakannya. Ihsan juga menjelaskan, Perisai juga berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan baru.

Baca Juga :  Satu Karyawannya Positif Covid-19, Pabrik PT Masterindo Di Kota Bandung Ditutup

“BPJAMSOSTEK akan terus meningkatkan kompetensi dari para Perisai ini. Kami berharap, melalui rekruitmen agen Perisai di job fair ini, para pencari kerja tidak hanya mendapatkan kerja, namun berperan memperluas cakupan kepesertaan seperti nelayan, petani dan pedagang agar terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Madura Vinca Meitasari menjelaskan, para nelayan, petani dan pedagang termasuk kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang mendapatkan perlindungan 3 program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama,” jelasnya.

Baca Juga :  Darurat Covid-19, Para Supir Di Bangkalan Terima Bantuan Sosial

Vinca juga menjelaskan, sementara 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta bantuan 48 kali upah terakhir dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.

“Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal, bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB