BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jamsos Kepada Takmir Masjid Sampang

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada takmir masjid di Kabupaten Sampang, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada takmir masjid di Kabupaten Sampang, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Sampang,- Untuk kesekian kalinya BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi, tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada takmir masjid se Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (01/12/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari menyampaikan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Sampang.

“Seluruh imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 3 perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JH), agar mereka dapat menjalankan tugas sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan resiko yang menimpa nantinya,” ujar Vinca.

Vinca menjelaskan, apabila imam dan pengurus masjid terjadi musibah kecelakaan saat menjalankan tugas, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  GPN Sampang Tunda Uji Material Proyek Pengembangan Pasar Tradisional dan Polowijo Sampang

“Apabila meninggal akibat musibah kecelakaan tersebut, ahli waris akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upah tenaga kerja yang terakhir dilaporkan,” terang Vinca.

Ia juga menjelaskan, apabila meninggal biasa, memperoleh santunan sebesar Rp 48 juta yang diberikan kepada ahli warisnya. Selain itu, ada manfaat beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari jenjang pendidikan TK sampai Perguruan Tinggi.

“Totalnya bisa mencapai Rp 174 juta, apabila peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Santri Bangkalan Buat e-KTP Cukup di Pondok Pesantren

Adapun program JHT, imbuh Vinca, merupakan manfaat berupa uang tunai, besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

“Mari para pekerja untuk memastikan dirinya sudah terdaftar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ajak Vinca.

Selain iuran yang terjangkau, yakni Rp 36.800, manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya. Oleh karena itu, para pekerja khususnya di wilayah Madura agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Diketahui, jumlah imam dan pengurus masjid se wiilayah Madura sebanyak 1.800 sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan per 1 Desember 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB