BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jamsos Kepada Takmir Masjid Sampang

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada takmir masjid di Kabupaten Sampang, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada takmir masjid di Kabupaten Sampang, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Sampang,- Untuk kesekian kalinya BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi, tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada takmir masjid se Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (01/12/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari menyampaikan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Sampang.

“Seluruh imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 3 perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JH), agar mereka dapat menjalankan tugas sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan resiko yang menimpa nantinya,” ujar Vinca.

Vinca menjelaskan, apabila imam dan pengurus masjid terjadi musibah kecelakaan saat menjalankan tugas, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  10 Kecamatan di Kabupaten Sampang Krisis Air

“Apabila meninggal akibat musibah kecelakaan tersebut, ahli waris akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upah tenaga kerja yang terakhir dilaporkan,” terang Vinca.

Ia juga menjelaskan, apabila meninggal biasa, memperoleh santunan sebesar Rp 48 juta yang diberikan kepada ahli warisnya. Selain itu, ada manfaat beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari jenjang pendidikan TK sampai Perguruan Tinggi.

“Totalnya bisa mencapai Rp 174 juta, apabila peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kucuran Dana Hibah Provinsi Jatim 2019 di Sampang Perlu Diselidiki !!!

Adapun program JHT, imbuh Vinca, merupakan manfaat berupa uang tunai, besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

“Mari para pekerja untuk memastikan dirinya sudah terdaftar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ajak Vinca.

Selain iuran yang terjangkau, yakni Rp 36.800, manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya. Oleh karena itu, para pekerja khususnya di wilayah Madura agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Diketahui, jumlah imam dan pengurus masjid se wiilayah Madura sebanyak 1.800 sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan per 1 Desember 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB