BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jamsos Kepada Takmir Masjid Sampang

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada takmir masjid di Kabupaten Sampang, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada takmir masjid di Kabupaten Sampang, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Sampang,- Untuk kesekian kalinya BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi, tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada takmir masjid se Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (01/12/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari menyampaikan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Sampang.

“Seluruh imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 3 perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JH), agar mereka dapat menjalankan tugas sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan resiko yang menimpa nantinya,” ujar Vinca.

Vinca menjelaskan, apabila imam dan pengurus masjid terjadi musibah kecelakaan saat menjalankan tugas, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Apabila meninggal akibat musibah kecelakaan tersebut, ahli waris akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upah tenaga kerja yang terakhir dilaporkan,” terang Vinca.

Ia juga menjelaskan, apabila meninggal biasa, memperoleh santunan sebesar Rp 48 juta yang diberikan kepada ahli warisnya. Selain itu, ada manfaat beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari jenjang pendidikan TK sampai Perguruan Tinggi.

“Totalnya bisa mencapai Rp 174 juta, apabila peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Keluarkan Himbauan Larangan Besuk Pasien

Adapun program JHT, imbuh Vinca, merupakan manfaat berupa uang tunai, besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

“Mari para pekerja untuk memastikan dirinya sudah terdaftar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ajak Vinca.

Selain iuran yang terjangkau, yakni Rp 36.800, manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya. Oleh karena itu, para pekerja khususnya di wilayah Madura agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Diketahui, jumlah imam dan pengurus masjid se wiilayah Madura sebanyak 1.800 sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan per 1 Desember 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB