BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jamsos Kepada Takmir Masjid Sampang

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada takmir masjid di Kabupaten Sampang, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada takmir masjid di Kabupaten Sampang, (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Sampang,- Untuk kesekian kalinya BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi, tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada takmir masjid se Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (01/12/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari menyampaikan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Sampang.

“Seluruh imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 3 perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JH), agar mereka dapat menjalankan tugas sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan resiko yang menimpa nantinya,” ujar Vinca.

Vinca menjelaskan, apabila imam dan pengurus masjid terjadi musibah kecelakaan saat menjalankan tugas, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Ajak Tomas dan Toga Kerjasama Berantas Miras

“Apabila meninggal akibat musibah kecelakaan tersebut, ahli waris akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upah tenaga kerja yang terakhir dilaporkan,” terang Vinca.

Ia juga menjelaskan, apabila meninggal biasa, memperoleh santunan sebesar Rp 48 juta yang diberikan kepada ahli warisnya. Selain itu, ada manfaat beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari jenjang pendidikan TK sampai Perguruan Tinggi.

“Totalnya bisa mencapai Rp 174 juta, apabila peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Suramadu Terkesan Kumuh dan Mulai Ditumbuhi Rumput

Adapun program JHT, imbuh Vinca, merupakan manfaat berupa uang tunai, besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

“Mari para pekerja untuk memastikan dirinya sudah terdaftar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ajak Vinca.

Selain iuran yang terjangkau, yakni Rp 36.800, manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya. Oleh karena itu, para pekerja khususnya di wilayah Madura agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Diketahui, jumlah imam dan pengurus masjid se wiilayah Madura sebanyak 1.800 sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan per 1 Desember 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB