Bawaslu Sampang Sosialisasi “Gempar” Pemilu Serentak 2024

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bawaslu Sampang saat sosialisasi Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif (Gempar) Pemilu serentak tahun 2024, (Dok. Harry/Regamedianews).

Caption: Bawaslu Sampang saat sosialisasi Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif (Gempar) Pemilu serentak tahun 2024, (Dok. Harry/Regamedianews).

Sampang, Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif (Gempar) pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Hotel Wisata Pantai Camplong, Kamis (08/12/2022) siang tersebut, dihadiri 4 Koordinator Divisi Bawaslu Sampang, diikuti oleh seluruh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sampang beserta staf.

Dalam kegiatan sosialisasinya, Bawaslu Sampang mengambil tema “Awasi Bersama Menuju Pemilu Yang Demokratis”, yang di nara sumberi Abdul Aziz Priyanto dengan Hernandi Kusuma Hadi.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun, diwakili Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sampang Luddin menyampaikan, dengan adanya sosialisasi Gempar ini, dalam pengawasan pemilu tidak hanya melibatkan Panwascam.

“Melainkan, juga perlu peran partisipatif suatu kelompok, seperti komunitas, jurnalis dan LSM yang sama-sama memantau perjalanan pada pemilu mendatang,” ujar Luddin dihadapan para Panwascam.

Menurutnya, semua orang yang terlibat dalam pemilu, itu pasti tertarik, akan tetapi mereka tidak punya wewenang. Sedangkan kita mempunyai wewenang untuk memeriksa dan mengkaji, sementara hal itu juga dijamin dalam Undang-Undang Pemantau Pemilu.

Baca Juga :  Lakukan Coklit di Rutan Kelas II Bangkalan, KPU Hanya Temukan 101 Warga Binaan Yang Masuk DP4

“Sebagaimana demokrasi yang kita hadapi akan dipantau oleh masyarakat. Maka, kita bagian dari penyelenggara harus mempunyai kelebihan, yakni memiliki keahlian dalam hal itu. Jadi, harus menguasai teknis pengawasan dan teknis menangani pelanggaran,” tandasnya.

Lebih lanjut Luddin menyampaikan, dalam sosialisasi kali ini pihaknya akan mencoba membandingkan dengan komunitas yang ada disekitar. Namun meski demikian, mereka tidak punya wewenang dan kelebihan seperti yang kita lakukan.

“Oleh karena itu, Panwascam harus bersyukur, karena telah menjadi bagian dari Pemilu dan harus dipertanggung jawabkan. Apabila ada temuan, pasti laporannya ke kita, karena tidak mungkin keputusan itu dilakukan pemantau pemilu, karena mereka tidak punya wewenang,” pungkasnya.

Namun kendati demikian, imbuh Luddin, semua orang boleh mengawasi pemilu. Tapi, tidak semua lembaga dan komunitas mempunyai kewajiban yang sama, karena setiap pelanggaran, keputusannya akan dikeluarkan oleh Bawaslu.

“Maka dari itu, kita harus berhati-hati dan betul-betul mengkaji, serta memahami dalam memberikan keputusan terhadap adanya pelanggaran pemilu. Karena setiap keputusan akan diikuti oleh mereka,” imbuh Luddin.

Baca Juga :  PPKM, Omzet Pedagang Pasar Sampang Merosot

Dikesempatan yang sama, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sampang Yunus Ali Ghafi menyampaikan, partisipatif sangatlah penting, karena dengan begitu masyarakat juga ikut menggaungkan pengawasan terhadap tahapan pemilu.

“Karena proses pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan juga menjadi tanggung jawab masyarakat khalayak umum. Untuk, itu mari bersama-sama mengawasi tahapan pemilu tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Panwascam bisa melakukan sosialisasi partisipatif ditempat umum, dengan cara mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan pemilu, dan hal ini adalah salah satu tanggung jawab Panwascam beserta staf.

“Sosialisasi partisipatif masyarakat terhadap pemilu itu bisa dilakukan saat kita berkumpul dengan khalayak umum, semisal saat kita duduk santai di warung kopi, langgar atau gardu yang ada di desa. Ajak masyarakat, agar ikut berpartisipatif dalam pengawasan pemilu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti
Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’
Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas
Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas
Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam
Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang
Polres Sampang Komitmen Beri Pelayanan Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:49 WIB

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:40 WIB

Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05 WIB

Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: satu pelaku percobaan pembunuhan inisial Z (peci hitam), saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Hukum&Kriminal

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:55 WIB