BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkab Sumenep Wujudkan PJS

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Sumenep,- BPJS Ketenagakerjaan Madura mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial (PJS) ketenagakerjaan secara universal coverage di wilayah Sumenep.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Kabupaten Sumenep atas sinergi yang terjalin selama ini.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus meningkat, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage dapat segera tercapai, sehingga para pekerja bekerja lebih produktif, aman, nyaman tanpa perlu khawatir akan risiko pekerjaan yang dihadapi,” ujar Vinca, Selasa (20/12/2022)

Baca Juga :  Dispertan Sampang Gelontorkan 2,3 Miliar Untuk Pembangunan Sumur Pompa dan Irigasi

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan bantuan berupa iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.984 pekerja rentan. Program bernama ‘Bismillah Melayani’ diberikan kepada tukang becak, kuli bangunan, asisten rumah tangga, ojek, hingga sopir.

Rinciannya, 1.984 pekerja rentan yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari 1.069 tukang atau kuli bangunan, 450 tukang becak, 213 asisten rumah tangga, 128 sopir atau driver ojek, dan 124 nelayan.

Baca Juga :  Idul Adha, Satbinmas Polres Sampang Bagikan Hewan Qurban

Pekerja rentan tersebut termasuk pekerja bukan penerima upah (BPU), dengan iuran hanya Rp16.800, pekerja mendapatkan 2 program perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian (JKM), alih waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174juta.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB