BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkab Sumenep Wujudkan PJS

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Sumenep,- BPJS Ketenagakerjaan Madura mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial (PJS) ketenagakerjaan secara universal coverage di wilayah Sumenep.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Kabupaten Sumenep atas sinergi yang terjalin selama ini.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus meningkat, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage dapat segera tercapai, sehingga para pekerja bekerja lebih produktif, aman, nyaman tanpa perlu khawatir akan risiko pekerjaan yang dihadapi,” ujar Vinca, Selasa (20/12/2022)

Baca Juga :  Imam Nahrawi; UTM Adalah Mercusuar Melahirkan Pemimpin Milenial Muda Masa Depan

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan bantuan berupa iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.984 pekerja rentan. Program bernama ‘Bismillah Melayani’ diberikan kepada tukang becak, kuli bangunan, asisten rumah tangga, ojek, hingga sopir.

Rinciannya, 1.984 pekerja rentan yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari 1.069 tukang atau kuli bangunan, 450 tukang becak, 213 asisten rumah tangga, 128 sopir atau driver ojek, dan 124 nelayan.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Qur'an, Universitas Trunojoyo Madura Angkat Tema "Membumikan Nilai - Nilai Al Qur'an Mencetak Generasi Qur'ani"

Pekerja rentan tersebut termasuk pekerja bukan penerima upah (BPU), dengan iuran hanya Rp16.800, pekerja mendapatkan 2 program perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian (JKM), alih waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174juta.

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB