BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkab Sumenep Wujudkan PJS

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Sumenep,- BPJS Ketenagakerjaan Madura mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial (PJS) ketenagakerjaan secara universal coverage di wilayah Sumenep.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Kabupaten Sumenep atas sinergi yang terjalin selama ini.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus meningkat, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage dapat segera tercapai, sehingga para pekerja bekerja lebih produktif, aman, nyaman tanpa perlu khawatir akan risiko pekerjaan yang dihadapi,” ujar Vinca, Selasa (20/12/2022)

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan bantuan berupa iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.984 pekerja rentan. Program bernama ‘Bismillah Melayani’ diberikan kepada tukang becak, kuli bangunan, asisten rumah tangga, ojek, hingga sopir.

Rinciannya, 1.984 pekerja rentan yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari 1.069 tukang atau kuli bangunan, 450 tukang becak, 213 asisten rumah tangga, 128 sopir atau driver ojek, dan 124 nelayan.

Baca Juga :  Viral, Warga Sampang Cari Bocah Hilang Disembunyikan Jin

Pekerja rentan tersebut termasuk pekerja bukan penerima upah (BPU), dengan iuran hanya Rp16.800, pekerja mendapatkan 2 program perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian (JKM), alih waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174juta.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB