Tahun 2022 Lakalantas Di Gorut Meningkat, Begini Tanggapan Pemda

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo Utara,- Kejadian kecelakaan lalulintas di Gorontalo Utara (Gorut) selang tahun 2022, ditanggapi serius oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro.

Menurutnya, terkait dengan penerangan jalan nasional di Gorut, pada tahun 2023 ini akan dipasang lampu Penerang Jalan Umum (PJU) oleh Balai Jalan Provinsi Gorontalo.

“Terkait dengan jalan berlubang-lubang itu, Insha Allah ada pemeliharaan jalan setiap tahun,” tutur Suleman, saat ditemui awak media ini di ruang Sekda Gorut, Senin (02/01/2023).

Ia menjelaskan, jalan berlubang itu akan dilakukan perbaikan lagi oleh Balai Jalan maupun Dinas PU, tentunya dengan kewenangan masing-masing.

Baca Juga :  KODIM 0828 BERSAMA PEMKAB SAMPANG GELAR PANEN RAYA

“Terpenting dalam menekan kejadian Lakalantas di Gorut, bagaimana masyarakat dalam menggunakan jalan umum harus terus berhati-hati,” ungkap Suleman.

Secanggih apapun, semulus apapun jalan yang pemerintah siapkan, kata Suleman, kalau tidak ada kehati-hatian dari pengendara roda dua, roda empat maupun pejalan kaki, pastinya akan terjadi kecelakaan.

“Oleh sebab itu menggunakan jalan juga ini harus hati-hati, kemudian harus menaati rambu-rambu lalulintas,” jelas Suleman.

Ia menambahkan, terkait jalan di Desa Pontolo yang rawan terjadi kemacetan dan Lakalantas, dengan adanya jalan Bypass dapat memberi solusi bagi persoalan kemacetan dan Lakalantas di sekitar wilayah tersebut.

Baca Juga :  Reses Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Masyarakat Sampaikan Aspirasinya

“Cuman ternyata secara teknis, jalan Bypass yang ada di sana itu belum memenuhi syarat. Itu masih tetap mau diturunkan Pak, karena masih tetap menanjak dia,” tandas Suleman.

Karena itu, terkait dengan penurunan elevasi jalan, pihaknya sudah bicarakan dengan balai jalan. Dan karena sudah dibangun oleh daerah, itu juga sudah di lobi bupati lewat jalur politik.

“Dalam hal ini ke Pak Rahmat Gobel dengan Pak Haji Roni, Insha Allah Kementerian PU akan memperhatikannya lewat balai jalannya,” pungkas Suleman.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB