Integrity Tegaskan Terima Uang Rp 150 Juta Untuk Survei

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: isu aliran dana kasus jual beli jabatan yang jerat Ra Latif, (dok. regamedianews).

Caption: isu aliran dana kasus jual beli jabatan yang jerat Ra Latif, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Marak informasi berkembang di tengah masyarakat, terkait isu aliran dana dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan yang menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Direktur Lembaga Survey Integrity, Ahmad Sukron menjelaskan, isu ini semakin liar, karena merembet ke lembaga survei yang disinyalir menerima uang hasil tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sebagai Direktur Lembaga Survey Integrity, pihaknya akan menyampaikan keterangan kepada publik, untuk meluruskan informasi miring yang beredar ditengah masyarakat.

Ia menjelaskan, lembaga survey Integrity menerima uang sebesar Rp 150 juta, untuk kegiatan survei persepsi publik atas kebijakan Bupati Bangkalan di bilangan kantor Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan DPO Dua Pelaku Begal Guru

“Pelaksanaan survei dilakukan atas dasar kesepakatan Integrity dengan Bupati Bangkalan, untuk mengukur hasil kinerja selama 2,5 tahun masa jabatan,” ucap Sukron.

Uang tersebut, menurutnya, gunakan untuk kepentingan survei yang dilaksanakan pada bulan April 2021, dan hasilnya sudah diserahkan kepada Bupati Bangkalan. Karena sifatnya internal, hasil survei tersebut tidak kami publikasikan.

“Dengan demikian, tidak benar bahwa uang itu di gunakan oleh komisioner KPU Bangkalan sebagaimana informasi yang berkembang media,” terangnya.

Baca Juga :  Sakit Ditelantarkan Majikan, PMI Asal Sampang Akan Dipulangkan Dari Jeddah

Sukron juga mengatakan, dana yang diterima oleh lembaga Integrity benar-benar digunakan secara profesional untuk kepentingan survey Persepsi Publik Terhadap Kebijakan Bupati Bangkalan.

“Untuk mengukur kinerja Bupati Bangkalan selama masa jabatan 2,5 tahun, bukan untuk survey elektabilitas sebagaimana yang berkembang di media massa,” jelasnya.

“Kami tidak mengetahui asal-usul dana yang diberikan melalui Sekda Kabupaten Bangkalan Moh Taufan Zairinsjah kepada lembaga survey Integrity,” pungkas Sukron.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB