Daerah  

Integrity Tegaskan Terima Uang Rp 150 Juta Untuk Survei

Caption: isu aliran dana kasus jual beli jabatan yang jerat Ra Latif, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Marak informasi berkembang di tengah masyarakat, terkait isu aliran dana dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan yang menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Direktur Lembaga Survey Integrity, Ahmad Sukron menjelaskan, isu ini semakin liar, karena merembet ke lembaga survei yang disinyalir menerima uang hasil tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sebagai Direktur Lembaga Survey Integrity, pihaknya akan menyampaikan keterangan kepada publik, untuk meluruskan informasi miring yang beredar ditengah masyarakat.

Ia menjelaskan, lembaga survey Integrity menerima uang sebesar Rp 150 juta, untuk kegiatan survei persepsi publik atas kebijakan Bupati Bangkalan di bilangan kantor Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan.

“Pelaksanaan survei dilakukan atas dasar kesepakatan Integrity dengan Bupati Bangkalan, untuk mengukur hasil kinerja selama 2,5 tahun masa jabatan,” ucap Sukron.

Uang tersebut, menurutnya, gunakan untuk kepentingan survei yang dilaksanakan pada bulan April 2021, dan hasilnya sudah diserahkan kepada Bupati Bangkalan. Karena sifatnya internal, hasil survei tersebut tidak kami publikasikan.

“Dengan demikian, tidak benar bahwa uang itu di gunakan oleh komisioner KPU Bangkalan sebagaimana informasi yang berkembang media,” terangnya.

Sukron juga mengatakan, dana yang diterima oleh lembaga Integrity benar-benar digunakan secara profesional untuk kepentingan survey Persepsi Publik Terhadap Kebijakan Bupati Bangkalan.

“Untuk mengukur kinerja Bupati Bangkalan selama masa jabatan 2,5 tahun, bukan untuk survey elektabilitas sebagaimana yang berkembang di media massa,” jelasnya.

“Kami tidak mengetahui asal-usul dana yang diberikan melalui Sekda Kabupaten Bangkalan Moh Taufan Zairinsjah kepada lembaga survey Integrity,” pungkas Sukron.