Integrity Tegaskan Terima Uang Rp 150 Juta Untuk Survei

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: isu aliran dana kasus jual beli jabatan yang jerat Ra Latif, (dok. regamedianews).

Caption: isu aliran dana kasus jual beli jabatan yang jerat Ra Latif, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Marak informasi berkembang di tengah masyarakat, terkait isu aliran dana dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan yang menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Direktur Lembaga Survey Integrity, Ahmad Sukron menjelaskan, isu ini semakin liar, karena merembet ke lembaga survei yang disinyalir menerima uang hasil tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sebagai Direktur Lembaga Survey Integrity, pihaknya akan menyampaikan keterangan kepada publik, untuk meluruskan informasi miring yang beredar ditengah masyarakat.

Ia menjelaskan, lembaga survey Integrity menerima uang sebesar Rp 150 juta, untuk kegiatan survei persepsi publik atas kebijakan Bupati Bangkalan di bilangan kantor Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan.

“Pelaksanaan survei dilakukan atas dasar kesepakatan Integrity dengan Bupati Bangkalan, untuk mengukur hasil kinerja selama 2,5 tahun masa jabatan,” ucap Sukron.

Uang tersebut, menurutnya, gunakan untuk kepentingan survei yang dilaksanakan pada bulan April 2021, dan hasilnya sudah diserahkan kepada Bupati Bangkalan. Karena sifatnya internal, hasil survei tersebut tidak kami publikasikan.

“Dengan demikian, tidak benar bahwa uang itu di gunakan oleh komisioner KPU Bangkalan sebagaimana informasi yang berkembang media,” terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Siapkan Dana Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak COVID-19

Sukron juga mengatakan, dana yang diterima oleh lembaga Integrity benar-benar digunakan secara profesional untuk kepentingan survey Persepsi Publik Terhadap Kebijakan Bupati Bangkalan.

“Untuk mengukur kinerja Bupati Bangkalan selama masa jabatan 2,5 tahun, bukan untuk survey elektabilitas sebagaimana yang berkembang di media massa,” jelasnya.

“Kami tidak mengetahui asal-usul dana yang diberikan melalui Sekda Kabupaten Bangkalan Moh Taufan Zairinsjah kepada lembaga survey Integrity,” pungkas Sukron.

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB