Integrity Tegaskan Terima Uang Rp 150 Juta Untuk Survei

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: isu aliran dana kasus jual beli jabatan yang jerat Ra Latif, (dok. regamedianews).

Caption: isu aliran dana kasus jual beli jabatan yang jerat Ra Latif, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Marak informasi berkembang di tengah masyarakat, terkait isu aliran dana dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan yang menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Direktur Lembaga Survey Integrity, Ahmad Sukron menjelaskan, isu ini semakin liar, karena merembet ke lembaga survei yang disinyalir menerima uang hasil tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sebagai Direktur Lembaga Survey Integrity, pihaknya akan menyampaikan keterangan kepada publik, untuk meluruskan informasi miring yang beredar ditengah masyarakat.

Ia menjelaskan, lembaga survey Integrity menerima uang sebesar Rp 150 juta, untuk kegiatan survei persepsi publik atas kebijakan Bupati Bangkalan di bilangan kantor Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

“Pelaksanaan survei dilakukan atas dasar kesepakatan Integrity dengan Bupati Bangkalan, untuk mengukur hasil kinerja selama 2,5 tahun masa jabatan,” ucap Sukron.

Uang tersebut, menurutnya, gunakan untuk kepentingan survei yang dilaksanakan pada bulan April 2021, dan hasilnya sudah diserahkan kepada Bupati Bangkalan. Karena sifatnya internal, hasil survei tersebut tidak kami publikasikan.

“Dengan demikian, tidak benar bahwa uang itu di gunakan oleh komisioner KPU Bangkalan sebagaimana informasi yang berkembang media,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Tenaga Medis di Bangkalan Positif Covid-19

Sukron juga mengatakan, dana yang diterima oleh lembaga Integrity benar-benar digunakan secara profesional untuk kepentingan survey Persepsi Publik Terhadap Kebijakan Bupati Bangkalan.

“Untuk mengukur kinerja Bupati Bangkalan selama masa jabatan 2,5 tahun, bukan untuk survey elektabilitas sebagaimana yang berkembang di media massa,” jelasnya.

“Kami tidak mengetahui asal-usul dana yang diberikan melalui Sekda Kabupaten Bangkalan Moh Taufan Zairinsjah kepada lembaga survey Integrity,” pungkas Sukron.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB