Pejabat Aceh Selatan Teken Pakta Integritas

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat menandatangani dokumen perjanjian kinerja dan pakta integritas bersama Bupati Aceh Selatan. (Foto: Asmar endi)

Caption: saat menandatangani dokumen perjanjian kinerja dan pakta integritas bersama Bupati Aceh Selatan. (Foto: Asmar endi)

Aceh Selatan,- Puluhan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan Camat diwajibkan menandatangani dokumen perjanjian kinerja dan pakta integritas bersama Bupati Aceh Selatan.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan dihadapan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, sebagai bagian dari pernyataan komitmen serius merealisasikan program kerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Ini adalah janji terhadap diri sendiri, bangsa dan negara, terutama janji kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Tgk Amran, Kamis (26/1/23).

Dia mengatakan, dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan. Sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten.

Pakta integritas, menurut Amran, merupakan pernyataan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Zays Opitimis Moci Bisa Bantu Para Pelaku Usaha

Selain itu, juga pernyataan kesanggupan dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Penandatanganan pakta integritas ini diwajibkan bagi seluruh pimpinan di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Amran.

Amran mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja, bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Perjanjian ini kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan yang lebih rendah di bawahnya, untuk melaksanakan program kerja kegiatan disertai dengan indikator kinerja, guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia.

Menurut Amran, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja secara serentak yang dilaksanakan di awal tahun 2023, langkah awal dan bentuk komitmen bersama, dalam rangka peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi kinerja aparatur.

Baca Juga :  Tim Kemenpora Nilai Kegiatan Musayana di Desa Robatal Sampang Layak ke Tingkat Nasional

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan tujuan penerapan SAKIP, sebagai suatu sistem yang merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Bupati Aceh Selatan itu berharap, kepada seluruh Kepala SKPK dan Camat, agar berperan aktif dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik di masing-masing perangkat daerah yang dipimpin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Semoga dengan kerja keras kita bersama, disertai kolaborasi dan kerjasama yang baik, akan dapat membentuk cerminan birokrasi Pemkab Aceh Selatan yang berkualitas, akuntabel dan transparan,” harap Tgk Amran.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB