Pejabat Aceh Selatan Teken Pakta Integritas

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat menandatangani dokumen perjanjian kinerja dan pakta integritas bersama Bupati Aceh Selatan. (Foto: Asmar endi)

Caption: saat menandatangani dokumen perjanjian kinerja dan pakta integritas bersama Bupati Aceh Selatan. (Foto: Asmar endi)

Aceh Selatan,- Puluhan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan Camat diwajibkan menandatangani dokumen perjanjian kinerja dan pakta integritas bersama Bupati Aceh Selatan.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan dihadapan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, sebagai bagian dari pernyataan komitmen serius merealisasikan program kerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Ini adalah janji terhadap diri sendiri, bangsa dan negara, terutama janji kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Tgk Amran, Kamis (26/1/23).

Dia mengatakan, dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan. Sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten.

Pakta integritas, menurut Amran, merupakan pernyataan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Lepas Rindu, H. Slamet Junaidi Gelar Temu Kangen di SMP 4 Sampang

Selain itu, juga pernyataan kesanggupan dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Penandatanganan pakta integritas ini diwajibkan bagi seluruh pimpinan di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Amran.

Amran mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja, bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Perjanjian ini kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan yang lebih rendah di bawahnya, untuk melaksanakan program kerja kegiatan disertai dengan indikator kinerja, guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia.

Menurut Amran, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja secara serentak yang dilaksanakan di awal tahun 2023, langkah awal dan bentuk komitmen bersama, dalam rangka peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi kinerja aparatur.

Baca Juga :  Harga Gula Pasir di Pasar Pamekasan Merosot

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan tujuan penerapan SAKIP, sebagai suatu sistem yang merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Bupati Aceh Selatan itu berharap, kepada seluruh Kepala SKPK dan Camat, agar berperan aktif dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik di masing-masing perangkat daerah yang dipimpin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Semoga dengan kerja keras kita bersama, disertai kolaborasi dan kerjasama yang baik, akan dapat membentuk cerminan birokrasi Pemkab Aceh Selatan yang berkualitas, akuntabel dan transparan,” harap Tgk Amran.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB